Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tidak Bermoral Ayah dan Abang Cabul 2 Anak Tirinya
Senin, 29-01-2024 - 14:13:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang. OPSINEWS.COM-Sungguh tidak bermoral Seorang ayah tiri berinisial DD (51) dan JK (24) abang tiri , Nekat mencabuli dua orang anak tirinya, yang masib berusia belia, kini kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambang, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 20.23 WIB.

Korban berinisial K (13) dan M (15) warga Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Baru diketahui oleh Ibu kandung korban berinisil H pada Senin tanggal 22 Januari 2024 sekitar jam 17.00 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa kedua korban merupakan anak tirinya.
"Sedangkan pelaku Ayah dan Abang tiri kedua korban," ujarnya.

Awalnya terbongkar kasus ini, saat ibu korban merasa curiga tingkah suaminya yang saat itu korban M lewat setelah usai mandi. " Setelah itu ayah tiri korban mengintip lewat pintu kamar korban lalu Ibu korban menghampiri pelaku dan berkata "Ngapa ngintip-ngintip di kamar anak, dia sudah dewasa." Pelaku menjawab "Biasa tu!, Bapak ke anak"," jelas Kapolsek.


Setelah itu, Ibu korban melihat anak-anaknya baru pulang dari sekolah dengan rasa ketakutan lalu menjumpai Ibunya dan menceritakan bahwa korban sudah dilecehkan oleh ayah tiri korban lebih dari 3 kali di dalam rumah, dan dilakukan persetubuhan oleh abang tiri korban sebanyak 2 kali di dalam rumah.

"Mengetahui kejadian tersebut Ibu korban menyampaikan kepada saudara J dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk melaporkan peristiwa tersebut," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari Ibu korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi-saksi, "setelah alat bukti cukup, saya perintahkan kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga dan Personil untuk menangkap pelaku," tambah Kapolsek.

Pelaku DD selaku Ayah Tiri Korban mengakui telah melakukan percabulan terhadap ke-2 korban yang masih Anak Dibawah Anak Umur. "Sedangkan pelaku JK juga mengakui telah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap ke-2 korban yang masih Anak dibawah Umur," tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kora amankan di Mapolsek Tambang untuk proses lebih lanjut. "Kedua pelaku kita jerat Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang,"Pungkas Marupa.




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik