Masyarakat Aur Sati Minta Penegak Hukum Periksa Bangunan Pamsimas Yang Tidak Bisa Di Manfaatkan
Rabu, 24-01-2024 - 16:01:26 WIB
Kampar, OPSINEWS.COM-Pembangunan Pamsimas Yang terletak di desa Aur Sati kecamatan tambang kabupaten Kampar tampaknya punya masalah khusus yang tidak kunjung usai.
Harapan masyarakat sebelumnya dengan adanya Pamsimas tentu saja memudahkan masyarakat dengan ketersediaan air bersih bagi pemanfaat.
Tenyata apa yang di harapkan tidak sesuai dengan kenyataan,sampai sekarang bangunan itu tidak ada manfaatnya bahkan kondisinya terbengkalai karena alasan tidak adanya air bersih.
Salah seorang masyarakat berinisial (EL) ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya,Rabu 24/01/04 mengatakan bahwa masyarakat sudah lama ingin aparat penegak hukum untuk memeriksa bangunan yang sudah menelan banyak dana tersebut.
"Kami sudah menyurati pengelola,pihak desa agar di Carikan solusi nya supaya Pamsimas bisa berfungsi sebagaimana mestinya.namun sampai saat ini belum ada tanggapan"ucap nya
Di tambah kan nya Para masyarakat penerima manfaat pun di mintai sejumlah uang sebesar Rp 135.000/ penerima manfaat oleh pengelola yang mana saat ini pengelola tersebut merupakan kepala dusun bernama Rori Junaidi.
Kami masyarakat merasa proyek Pamsimas ini sudah gagal malah menjadi ajang pungli oleh pengelola.
Untuk itu kepada aparat terkait kami berharap hal ini bisa di lakukan kroscek agar dapat solusi terbaiknya.
Dari informasi yang di dapat kan awak media bahwa kegiatan Pamsimas tersebut mendapat kan suntikan dana dari APBN total nya sebesar Rp 306.000.000 dari tiga sumber yakni APBN,Incash,Inkind Tapi sangat di sayangkan proyek ini di nilai gagal total dan tidak bermanfaat sama sekali untuk masyarakat.
Sampai berita ini di tayangkan pihak pengelola belum dapat di hubungi sebagai bahan klarifikasi.
Tim
Komentar Anda :