Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jaka Abillah: Laporan dan Temuan Pelanggaran Ada 5 saat ini, Mengajak Bersama- Sama Menjaga Komitmen Kampanye Sesuai Perundang -Udangan
Selasa, 23-01-2024 - 22:55:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Bagansiapiapi. OPSINEWS.COM-Sejak dimulainya tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 pada 28 November 2023 lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Rokan Hilir terus melakukan pengawasan dalam rangka menekan terjadinya pelanggaran pemilu di masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Rokan Hilir

Di temui di ruang krjanya selasa ( 23/1/2024) Bidang pencegahan Parmas dan Humas Kabupaten Rokan Hiliir Kaka Abillah mengatakan laporan dan temuan dugaan pelanggaran tahapan pemilu saat ini berjumlah 5 diantaranya 1 laporan Pengerusakan Alata Peraga Kampanye ( APK) untuk temuan itu ada. 4 semua terkait netralita perangkat desa di karya mukti kecamatan rimbo melintang, batang nibung simpang kana,kepenghuluan tanjung medan kecamatan tanjung medan.untuk simpang Bukit timah itu dilakukan  jemaah di dalam mesjid untuk mendukung salah satu calon dalam vidio yang beredar,terangnya.

Dimana laporan dan temuan kami dalam hal ini masih dalam proses pendalam dugan  pelanggaran pemilu dan bawaslu rohil juga melibatkan tim ahli hukum tata negara untuk proses pelanggaran tersebut. disamping melakukan pengawasan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi serta menyampaikan imbauan kepada berbagai pihak dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran. "Sebab menurut UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dugaan pelanggaran, pengawasan setiap tahapan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses," ungkapnya.

Jaka Abillah juga menghimbau kepada peserta pemilu, para tim dan relawan serta masyarakat sebagai pemilih untuk bersama-sama mentaati peraturan selama masa kampanye dengan tidak melakukan berbagai jenis pelanggaran pemilu seperti politik uang, politisasi SARA, menyebarkan berita hoaks dan lain sebagainya.

"Mari kita bersama-sama menjaga komitmen melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan menjauhi tindak politik uang, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian demi mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis," tutup jaka.( fm/sm)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik