Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Komunitas Peternak Unggas Nasional Mendesak Presiden Jokowi Untuk Meningkatkan Harga Jual Ayam
Kamis, 11-01-2024 - 13:08:27 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, 0PSINEWS.COM - Aksi Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Desak Presiden Joko Widodo  meningkatkan harga jual ayam hidup, pasalnya kebijakan pemerintah saat ini tidak berpihak kepada peternak unggas. Aksi simpatik KPUN dengan membagikan ayam hidup kepada masyarakat yang berada di kawasan Istana Negara, Kantor Badan Pangan Nasional dan Kantor Kementerian Pertanian, Kamis (11/1/2024) Patung kuda jalan merdeka Selatan Jakarta pusat

Dalam aksinya KPUN meminta Presiden Jokowi harus melakukan langkah-langkah penting dan konkrit untuk menyelamatkan nasib peternak rakyat dan peternak mandiri yang semakin terpinggirkan. Presiden Jokowi juga harus memerintahkan Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Urusan Logistik melaksanakan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5 tahun 2022 mengenai Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen yang menetapkan harga batas bawah ayam broiler sebesar Rp. 21.000 per kg dan batas atas Rp. 23.000 per kg.

Menurut KPUN Kebijakan dan langkah konkrit Presiden Jokowi tersebut penting untuk dilakukan mengingat situasi sulit yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri. Saat ini harga ayam hidup di tingkat peternak rakyat dan peternak mandiri hanya sebesar Rp. 16.000 per kg sampai Rp. 17.000 per kg. Jauh dibawah rata-rata harga produksi yang mencapai Rp 20.500 sampai Rp. 21.500 karena input harga pakan mengalami kenaikan.

Peternak unggas merasakan situasi kemarjinalan yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri semakin berat dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan izin kepada perusahaan -perusahaan integrator untuk menjual hasil produksinya ke pasar-pasar tradisional dan konsumen rumah tangga. Sehingga, pangsa pasar peternak rakyat dan peternak mandiri secara otomatis semakin tergerus dan mengakibatkan hilangnya peluang peternak rakyat dan peternak mandiri untuk berusaha di bidang peternakan unggas.

Saat ini, industri perunggasan nasional mengalami ketidak-berpihakan kepada pembudidayanya, peternak rakyat dan peternak mandiri mesti berhadapan dengan perusahaan-perusahaan modern terintegrasi dan bertarung di pasar yang sama. Karena keterbatasan modal, akses dan teknologi, hasilnya mudah ditebak, peternak rakyat dan peternak mandiri secara perlahan namun pasti kalah bersaing dan mulai berguguran. Pilihannya serba tidak enak, bertahan rugi atau mati.

Berkaitan dengan yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut, KPUN sebagai Perkumpulan yang mewadahi para Peternak Unggas Mandiri Indonesia, pada Kamis 11 Januari 2024 melakukan aksi simpatik untuk mengingatkan dan menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah penting guna mensejahterakan peternak rakyat dan peternak mandiri khususnya dan dunia perunggasan pada umumnya.

Aksi simpatik yang dilakukan KPUN tersebut dilakukan dengan cara melakukan pembagian ayam hidup kepada masyarakat yang berada di kawasan Istana Negara; Kantor Badan Pangan Nasional dan Kantor Kementerian Pertanian.

Alvino Antonio Ketua KPUN mengatakan, "ini adalah bagian dari kekecewaan kami sebagai pengusaha unggas rakyat mandiri karena harga unggas sekarang ini 16 ribu sampai dengan 17 ribu per kg, sedangkan untuk biaya pokok produksi kami Rp. 20,500 per kg sampai dengan Rp. 21,500 per kg,"

" Oleh sebab itu kami meminta kepada pemerintah untuk membuat peraturan yang pro kepada peternak unggas mandiri, dan aturan itu sudah ada di UU dan regulasi yang sudah ada yaitu untuk menyerap perternak mandiri jika di bawah biaya produksi, "

" Kami minta kepada Bapanas Badan Pangan Nasional dan Badan Urusan Logistik seperti Bulog untuk menyerap ayam peternak sesuai keputusan pak Presiden UU no 18 tahun 2009 junto 41 di pasal 23 di situ di atur agar pak presiden segera membuat kepres untuk menguntungkan petani peternak mandiri," beber Alvino

Dalam aksi simpatik tersebut,  KPUN mendesak agar, Pemerintah menegakkan dan memerintahkan para marketing dan offtaker ayam hidup dikandang sesuai Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen yang diatur di dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5 Tahun 2022

Mengembalikan budidaya ternak unggas 100% ke Peternak Rakyat dan Peternak Mandiri serta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden mengenai sebagaimana amanat pasal 33 UU No. 18 2009 Jo UU No. 41 Tahun 2014. (Lucky suryani)




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik