Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dituduh Mengguna-Guna, Suami Istri Disiksa 9 Orang Hingga Tewaskan Sang Istri
Selasa, 03-08-2021 - 12:44:27 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM - 9 tersangka pelaku kekerasan secara bersama-sama  terhadap suami (AD) istri (YH) yang mengakibatkan istri korban meninggal dunia, berhasil diamankan Polres Pelalawan, Senin, 27/07/2021

Kejadian ini berawal pada hari Jumat, 23/07/2021 sore hari, dari salah satu tersangka menuduh kedua korban telah mengguna-guna keluarga yang menurut tersangka mengalami pemikiran sakit "Aneh" , lantas keluarga pelaku dan kepala rombongan emosi sehingga memerintahkan tersangka lainnya untuk mengikat kedua korban menggunakan tali nilon, AD diikat ditiang dan YH diikat di tempat tidur, lokasi kejadian Areal PT. RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39 Desa Petodaan, Kec. Teluk Meranti, Kab. pelalawan.

Kedua korban dianiaya dengan menggunakan besi skraft yang sudah dipanaskan dan kayu yang dibakar agar ada bara apinya dan menempelkan, menyulut ke sekujur tubuh kedua korban sehingga kulitnya melepuh, dan tindakan tersebut berlangsung hingga hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021;

Pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 pagi hari, diketahui korban  AD berhasil melepaskan diri dan lari menyelamatkan diri dan dengan segala cara berhasil sampai ke Pangkalan Kerinci melaporkan kejadian tersebut kepada  keluarga Persekutuan Keluarga Nias yang akhirnya dibawa ke Rs. Selasih;

Kemudian para tersangka mengetahui AD melarikan diri, kemudian melakukan pencarian di sekitaran Kamp namun tidak ditemukan, MH sebagai kepala rombongan Memerintahkan kepada tersangka lain agar mengikat YH kepohon akasia yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari Kamp.

Sekitar 3 jam kemudian, YH diketahui telah meninggal dunia,MH memerintahkan kepada tersangka lainnya OW, JN, JH, dan IL menguburkan jasad YH dengan membawa pompong kehutan yang berjarak kurang lebih 1 Km dari camp.

Selanjutnya, Tim Sat Reskrim Polres pelalawan dan Tim identifikasi Polres pelalawan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP NARSY MASRY,S.H dan didampingi Kanit Idit -2 Sat Reskrim Polres Pelalawan IPDA ESAFATI DAELI,SH turun ke TKP dan olah TKP.

Polres telah menetapkan ke 9 tersangka inisial: MH (35), JH (22), OW (40), IL (34), BN (52), BD (36), JN (45),SG (34), WN (28).

BB yang disita :
1. ( satu) batang kayu bulat dengan panjang ± 2 Meter;
2. 1 (satu) buah cangkul;
3. 1 (satu) bilah parang;
4. 1 (satu) batang potongan kayu dengan panjang 50 CM;
5. 1 (satu batang potongan kayu bekas terbakar;
6. 4 (empat) potong besi scraf;
7.  Tali nilon warna biru panjang 40 Centi meter.

Dugaan tindak pidana “Barang siapa yang di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan matinya orang” dan berdasarkan pemerikasaan dari pihak Kepolisian maka kesembilan tersangka diterapkan  Pasal 170 ayat (2) Ke-2 dan 3 KUHPidana Maksimal 12 tahun penjara. (HUMAS/ARISTON NDRURU)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik