Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Talk Show Indigo Network Bersama Repnas Menakar Satu Putaran
Minggu, 07-01-2024 - 08:25:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM-REPNAS Bersama INDIGO Network Mengadakan TALK SHOW INDIGO NETWORK BERSAMA REPNAS
Menakar Satu Putaran yang diadakan di Menara 9 Kebayoran Baru Jakarta pada hari Sebtu, (06/01/2024)

Hadir Narasumber dalam talkshow REPNAS & INDIGO Network ; Dr. Anggawira (Ketum Repnas / Peneliti Indigo Network), Dr. Radian Syam, SH. MH (Direktur Eksekutif Indigo Network / Dosen FH Universitas Trisakti), Maikal Febrian (Peneliti Polmark / Peneliti Indigo Network), M. Ikhsan Tualeka (Direktur Indonesia Society / Peneliti Indigo Network), Defrizal Djamaris SH. MH (Advokat / Peneliti Indigo Network), ⁠Tantan Taufiq Lubis (Politisi PPP / Peneliti Indigo Network)

Pilpres 2024 diikuti oleh 3 Paslon, para pemilih akan menimbang berbagai isu, kinerja pemerintah, dan visi calon untuk menentukan arah politik yang diinginkan untuk masa depan negara, dimana hal itu akan menjadi proses kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Melihat hal ini besar kemungkinan masing-masing calon akan berusaha membangun citra positif, menekankan program-program prioritas, dan merespons isu-isu krusial, bahkan menjelang pemungutan suara 14 Februari 2024 upaya mendorong satu putaran juga menjadi bagian strategi dari para capres cawapres.

Dr. Anggawira sebagai Ketum REPNAS mengatakan ; Kalau kita lihat proses pemilu tahun ini pasti banyak dinamika, saat proses penetapan awal paslon, banyak menyita permasalahan Demokrasi.

Melihat bahwasanya inti dari proses demokrasi ini adanya rekrutmen kepemimpinan yang bisa melalui proses meritokrasi, kita semua disini saya rasa sepakat kita inginkan suatu proses politik yang terbuka dan transparan dimana semua orang punya kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin di level manapun.

Walaupun kita lihat Demokrasi saat ini ada yang aneh yang mungkin secara prosedural itu bisa berjalan, tapi secara substantif ada beberapa hal ini menjadi problematika yang harusnya bisa kita selesaikan. Kekuasaan utama dalam politik Indonesia ada di partai politik, seberapa besar partai politik ini menjadi bagian daripada instrumen politik yang fair yang mengedapankan meritokrasi. Problemnya menurut pandangan saya, maaf dengan segala hormat kalau teman-teman disini sangat kritis dengan etis, soal adanya putusan MK dan menurut saya itu hanya sebagai impact saja, problem utamanya seperti Presidential Treshold ( yang menghalangi partai-partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan Pemimpin Indonesia melalui ambang batas itu).

Dr. Radian Syam, SH. MH (Direktur Eksekutif Indigo Network / Dosen FH Universitas Trisakti) menjelaskan bahwa dirinya ingin mencoba membaca frasa didalam UU Pemilu. Pasal 416 UU Pemilu, UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam Pilpres dengan sedikitnya 20%. Jadi artinya dengan sedikitnya 20% suara di setiap Provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah Provinsi di Indonesia. Memang jelas ketika dari 3 Paslon ini ingin mengatakan 1 putaran, maka kemudian dia harus berpundi 20% dari sebaran wilayah. Bisa dibilang mungkin hitungannya harus memperoleh 25 Provinsi atau 28 Provinsi. Saya ingin sampaikan dalam kesempatan ini, KPU telah menetapkan kurang lebih 920 ribu jumlah TPS.

Ini artinya dari 820 ribu jumlah TPS setiap Paslon pasti akan menempatkan saksinya. Jadi ada 820 ribu saksi dari Paslon 1,2 dan 3. Bahwa saksi yang ditempatkan oleh Paslon di TPS itu harus saksi yang paham UU Pemilu. Karena selama ini pengalaman kita mengawasi beberapa kali sidang di MK. Ini pihak pemohon dan termohon ini mengatakan ada berbagai kecurangan tapi tanpa bukti. Ini yang sebenarnya harus bisa di kuatkan. Jadi saksi ini selalu di tingkat RI saja ketika terjadi perselisihan sengketa hasil ke MK. MK selalu mengatakan bagaimana kondisi saksi di TPS. Karena hitungannya di TPS.

Kalau saksi lemah di TPS maka lemah sampai keatas. Makanya saya selalu mengatakan kepada teman-teman Partai Politik dan teman-teman Paslon bahwa harus kuat di TPS. Agar kalau terjadi sengketa di MK, jangan hanya ribut dengan narasi kecurangan, tapi tidak ada pembuktiannya. Jangan sampai menunjuk orang curang tapi tanpa bukti tingkat kecurangannya. Bolehlah kita bernarasi kemudian menguatkan bahwa Paslonnya itu kuat.
Luky*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  • Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    02 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    04 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    05 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    06 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    07 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    08 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    09 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    10 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    11 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    12 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    13 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    14 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    15 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    16 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    17 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    18 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    19 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    20 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    21 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    22 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik