Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tuding Nasabah Alihkan Barang Jaminan ke Orang Lain
Oknum Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru, Diduga Bekerjasama Dengan Kolector
Jumat, 29-12-2023 - 22:39:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Salah Seorang Nasabah Lesing Smart finance di laporkan di Polsek Lima puluh Kota Pekanbaru karena terlambat membayar cicilan kendaraannya, ironisnsya oknum penyidik diduga menggunakan Undang-Undang Fidusia, jika benar yang bersangkutan melanggar UU fidusia seharusnya yang menangani Krimsus Polda Riau bagian tindak pidana Fidusia (Krimsus)

Menurut pihak dari Lesing Smart finance Satu Unit sepeda motor yang telah di lesingkan BPKB Yang menjadi anggunan di lesing Smart finance, dengan masa kontrak pembayaran Kredit selama 18 bulan, Sementara cicilan tiap bulan Rp,866,000/perbulan,

Sesuai dengan laporan Pihak Lesing Smart finance yang menuding Nasabahnya telah memindah tangankan barang yang telah jadi anggunan tanpa sepengetahuan pihak lesing.

Hal itu dibantah oleh Pardamean Sitorus bahwa laporan itu tidak benar, Sepeda motor itu ada dirumah tiap malam, justru saya ini takut tiap datang orang kolektor di Rumahku selalu mengancam akan menarik sepeda motor ku. Sementara sepeda motor itu atas nama saya sendiri.

Dijelaskan Pardamean bahwa saat itu pernah menunggak tiga bulan dan saya mau bayar satu bulan akan tetapi Debtcolektar ngotot tidak menerimanya.

Saya meminjam uang dari Lesing itu dengan anggunan BPKB motor saya, dan saya cicil tiap bulan sebesar Rp886,000,/bulan. namun sudah terlambat untuk membayar angsuran Karana situasi Keuangannya lagi merosot bahkan makan tiap hari aja belum tentu bisa makan, menurut pihak pinyidik Polsek Polsek lima puluh berusah mencari sisi pidananya agar saya bisa di penjara"ujar Pardamean Sitorus

Mirisnya laporan tersebut terus diproses oleh penyidik Polsek Lima puluh,bagaikan kilat, seperti kejar setoran,bsk artis kejar tayang,lebih anehnya dalam jangka Dua hari berturut-turut surat panggilan, Sepertinya pihak Polsek Lima puluh ini sangat bersemangat kali untuk memproses laporan dari Lesing Smart finance, Sehingga kita menduga ada hubungan emosional yang baik dengan pihak lesing ini bersemangat dalam memproses laporan ini. Bahkan sudah dua kali dipertemukan dipolsek lima puluh.

Kapolsek lima puluh Kompol Bagus Herry Priyambodo melalui Penyidik Diko mengatakan Kasus ini akan digelar lagi. Seperti pihak Polsek Lima puluh ini Sangat Bersemangat untuk memproses laporan pihak lesing ini mungkin karna ada Hubungan emosional yang baik Alis kejar setoran,

Semenjak laporan tersebut diterima polsek lima puluh, pihak Debcolektar semakin sering datang kerumah saya dengan gaya polisi menakut-nakuti dengan kalimat teror jika kendaraan tersebut tidak saya serahkan, saya akan di penjarakannya,kata sitorus dengan berurai air mata.

Sementara itu Berdasarkan putusan MK Nomor 2/PUU- XIX/2021.MK juga menyatakan pihak kreditur tidak dapat melakukan eksekusi sendiri secara paksa misalnya dengan meminta bantuan aparat kepolisian apabila mengenai cedera janji (wanprestasi) oleh pemberi hak fidusia (debitur) terhadap kreditur yang masih belum diakui oleh debitur dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela benda yang menjadi objek dalam perjanjian fidusia.

Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 menyatakan selama belum ada kesepakatan tentang adanya cedera janji antara debitur dan kreditur,tidak boleh dilakukan penarikan secara sepihak

MK juga memutuskan hanya pengadilan negeri (PN) yang bisa melakukan penegakan UU Fidusia berupa penarikan kendaraan yang kreditnya macet apabila terjadi wanprestasi pembayaran tanpa iktikad buruk.Hal itu diputuskan MK dalam menafsirkan Penjelasan Pasal 30 UU Fidusia yang berbunyi:

Dalam hal Pemberi Fidusia tidak menyerahkan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia pada waktu eksekusi dilaksanakan, Penerima Fidusia berhak mengambil Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia dan apabila perlu dapat meminta bantuan pihak yang berwenang.

"Pihak yang berwenang sepanjang dimaknai pengadilan negeri," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang terbuka yang disiarkan channel YouTube MK, Kamis (23/2/2022).dikutip dari detik.com

(Tim/Red)




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik