Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tuding Nasabah Alihkan Barang Jaminan ke Orang Lain
Oknum Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru, Diduga Bekerjasama Dengan Kolector
Jumat, 29-12-2023 - 22:39:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Salah Seorang Nasabah Lesing Smart finance di laporkan di Polsek Lima puluh Kota Pekanbaru karena terlambat membayar cicilan kendaraannya, ironisnsya oknum penyidik diduga menggunakan Undang-Undang Fidusia, jika benar yang bersangkutan melanggar UU fidusia seharusnya yang menangani Krimsus Polda Riau bagian tindak pidana Fidusia (Krimsus)

Menurut pihak dari Lesing Smart finance Satu Unit sepeda motor yang telah di lesingkan BPKB Yang menjadi anggunan di lesing Smart finance, dengan masa kontrak pembayaran Kredit selama 18 bulan, Sementara cicilan tiap bulan Rp,866,000/perbulan,

Sesuai dengan laporan Pihak Lesing Smart finance yang menuding Nasabahnya telah memindah tangankan barang yang telah jadi anggunan tanpa sepengetahuan pihak lesing.

Hal itu dibantah oleh Pardamean Sitorus bahwa laporan itu tidak benar, Sepeda motor itu ada dirumah tiap malam, justru saya ini takut tiap datang orang kolektor di Rumahku selalu mengancam akan menarik sepeda motor ku. Sementara sepeda motor itu atas nama saya sendiri.

Dijelaskan Pardamean bahwa saat itu pernah menunggak tiga bulan dan saya mau bayar satu bulan akan tetapi Debtcolektar ngotot tidak menerimanya.

Saya meminjam uang dari Lesing itu dengan anggunan BPKB motor saya, dan saya cicil tiap bulan sebesar Rp886,000,/bulan. namun sudah terlambat untuk membayar angsuran Karana situasi Keuangannya lagi merosot bahkan makan tiap hari aja belum tentu bisa makan, menurut pihak pinyidik Polsek Polsek lima puluh berusah mencari sisi pidananya agar saya bisa di penjara"ujar Pardamean Sitorus

Mirisnya laporan tersebut terus diproses oleh penyidik Polsek Lima puluh,bagaikan kilat, seperti kejar setoran,bsk artis kejar tayang,lebih anehnya dalam jangka Dua hari berturut-turut surat panggilan, Sepertinya pihak Polsek Lima puluh ini sangat bersemangat kali untuk memproses laporan dari Lesing Smart finance, Sehingga kita menduga ada hubungan emosional yang baik dengan pihak lesing ini bersemangat dalam memproses laporan ini. Bahkan sudah dua kali dipertemukan dipolsek lima puluh.

Kapolsek lima puluh Kompol Bagus Herry Priyambodo melalui Penyidik Diko mengatakan Kasus ini akan digelar lagi. Seperti pihak Polsek Lima puluh ini Sangat Bersemangat untuk memproses laporan pihak lesing ini mungkin karna ada Hubungan emosional yang baik Alis kejar setoran,

Semenjak laporan tersebut diterima polsek lima puluh, pihak Debcolektar semakin sering datang kerumah saya dengan gaya polisi menakut-nakuti dengan kalimat teror jika kendaraan tersebut tidak saya serahkan, saya akan di penjarakannya,kata sitorus dengan berurai air mata.

Sementara itu Berdasarkan putusan MK Nomor 2/PUU- XIX/2021.MK juga menyatakan pihak kreditur tidak dapat melakukan eksekusi sendiri secara paksa misalnya dengan meminta bantuan aparat kepolisian apabila mengenai cedera janji (wanprestasi) oleh pemberi hak fidusia (debitur) terhadap kreditur yang masih belum diakui oleh debitur dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela benda yang menjadi objek dalam perjanjian fidusia.

Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 menyatakan selama belum ada kesepakatan tentang adanya cedera janji antara debitur dan kreditur,tidak boleh dilakukan penarikan secara sepihak

MK juga memutuskan hanya pengadilan negeri (PN) yang bisa melakukan penegakan UU Fidusia berupa penarikan kendaraan yang kreditnya macet apabila terjadi wanprestasi pembayaran tanpa iktikad buruk.Hal itu diputuskan MK dalam menafsirkan Penjelasan Pasal 30 UU Fidusia yang berbunyi:

Dalam hal Pemberi Fidusia tidak menyerahkan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia pada waktu eksekusi dilaksanakan, Penerima Fidusia berhak mengambil Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia dan apabila perlu dapat meminta bantuan pihak yang berwenang.

"Pihak yang berwenang sepanjang dimaknai pengadilan negeri," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang terbuka yang disiarkan channel YouTube MK, Kamis (23/2/2022).dikutip dari detik.com

(Tim/Red)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik