Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kecamatan XIII Koto Kampar Terima 2.200 KPM Bantuan Beras PPKM
Jumat, 30-07-2021 - 10:24:51 WIB
TERKAIT:
   
 

XIII Koto Kampar|OPSINEWS.COM-

Setelah lebih kurang satu minggu belakangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terus melakukan  menyalurkan bantuan beras dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dimana untuk Kecamatan XIII Koto Kampar, pemerintah daerah kampar menyalurkan sebanyak 2.200 beras PPKM untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dimana beras sebanyak 2.200 untuk KPM yang masing-masing menerima 10 kg tersebut diserahkan oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH yang diwakili Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si di Kantor Camat XIII Koto Kampar, kamis (29/7/21).

Sebelum menyerahkan secara simbolis, Yusri menyampaikan bahwa dalam pandemi Covid-19 apalagi dalam tahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bahkan kampar yang saat ini masuk level III.

Maka melalui bantuan beras cadangan pemerintah sebanyak 410 ton, akan dibagikan seluruhnya kepada masyarakat kampar khusus untuk penerima KPM PKH dan BST. Dimana bantuan ini merupakan implementasi pasca ditetapkannya PPKM level III di kabupaten kampar.

Kepada Dinas Sosial (Dissos), saya ingatkan, jika ada berbagai program bantuan untuk masyarakat, tolong disegerakan. Karena masyarakat sangat membutuhkan,”

Dengan adanya bantuan ini, Yusri berharap bisa meringankan beban masyarakat, terutama KPM PKH dan BST.

Pada kesempatan itu, Yusri juga meminta agar Satgas di kecamatan hingga ke desa untuk menelusuri seluruh suspek Covid-19 dan transparan dengan siapa saja mereka terpapar. Disamping itu ditenegaskan juga kepada seluruh masyarakat agar tidak mengucilkan mereka yang terkena Covid-19, akan tetapi pantau terus kondisnya secara door to dor.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Kesejahteraan dan Jaminan Sosial Dinsos kampar Rosmiati dalam laporannya menyampaikan bahwa program bantuan ini

sesuai dengan arahan Presiden RI terkait pencanangan bencana melalui cadangan beras pemerintah atau CDP bagi PKM PKH dan KPM BST serta surat Menteri Sosial tanggal 15 juli 2021.

Maka untuk mengurangi pemenuhan kebutuhan dasar KPM selama PPKM, pemerintah bekerjasama dengan Bulog dan PT.Pos Indonesia menyalurkan bantuan beras PPKM untuk kabupaten kampar sebanyak lebih kurang 40.150 PKM.

Dimana untuk Kecamatan XIII Koto Kampar sendiri sebanyak 2200 KPM yang terdiri dai 1470 PKM PKH dan 732 PKM BST. Sementara untuk kelurahan Batu Bersurat sendiri sebanyak 271 yang terdiri 106 untuk KPM PKH dan 126 KPM BST. Untuk PKM PKH dan BST sendiri diberikan hahya satu kali, sedangkan bantuan sosial BST 300 ribu selama 2 bulan tetap disalurkan.(ardionsu)

Sumber berita:(Diskominfo Kampar)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik