Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sifat Teroris Mulai Bermunculan Jangan dibiarkan Orang Seperti ini ada Dalam Kepemerintahan
Kepala Desa Marbau Keluarkan Surat Edaran Larang Umat Kristen Melaksanakan Natal
Minggu, 24-12-2023 - 18:41:24 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Melarang Melaksanakan Natal hal itu  tertuang dalam Isi Surat Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.  Tertanda Kepala Desa yang Kasmiran S.IP,  Surat edaran tersebut mendapat Sorotan dari masyarakat dan Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Terbesar di Negeri ini.

Secara Tegas!! Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau maupun Tingkat II Kabupaten Pelalawan Mengutuk Sikap dari Kepala Desa Merbau atas nama Kasmiran S.IP tersebut. Negara ini Bukan milik Keluarga atau milik Pribadimu, tapi milik Masyarakat Indonesia.

Pasalnya, Surat Edaran dari Kepala Desa Merbau dengan Nomor Register: 141/PEM-MB/XII/2023/002 itu dinilai sarat akan Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Surat dengan isi yang Sangat Provokatif, Tendensius, Mengandung Unsur Perpecahan dan Cenderung Melawan Semangat Kebhinekaan di Republik ini dianggap sebagai sesuatu yang Mengganggu Stabilitas Kehidupan dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Kepala Desa Merbau sebagai Pejabat Resmi di Pemerintahan yang dimaksud, telah berani Terang-Terangan melawan semangat NKRI.

Tanpa Dasar Hukum yang Jelas, bisa-bisanya Pengaruh "Talibanisme" dianggap menjadi suatu Pembenaran.

Kepala Desa Merbau tersebut nyata-nyata masuk dalam Kategori Unsur Makar dan Otak dari Perpecahan antar sesama Pemeluk Umat Beragama.

"Dasarnya apa beliau menerbitkan isi surat edaran seperti itu? Apakah Umat Beragama yang Merayakan Hari Raya NATAL di Larang di Republik ini? Apakah Kristen ataupun Katolik Agama yang di Larang? Kenapa berani-beraninya dia itu terbuka menunjukkan Ketidaksukaan terhadap Perayaan dari Agama orang lain? Ini NKRI, sudah seharusnya Pejabat Aktif seperti Kepala Desa Merbau di Proses secara Hukum! Segera Copot, Pecat dan Pidanakan! Ini benar-benar Keterlaluan" ungkap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk bersikap Arif dan Bijaksana. Jangan sampai Perbuatan seperti yang dilakukan Kades Merbau menjadi Pembenaran, padahal isi Surat Edaran itu sangat Melanggar Hukum, sesuatu yang Justru berpotensi menimbulkan Perpecahan.

"Apa Urgensi dari diterbitkannya Surat Edaran itu? Kepentingannya Apa sih? Memangnya Umat Kristen di Desa Merbau sudah sangat banyak? sehingga membuat Kebisingan di Desa tersebut. Apa Motif dan Niat dari Kades Kasmiran itu?" Tolong kami Pak Polisi! Segera Tangkap Pejabat Pembuat Onar tersebut" tegas Larshen Yunus bersama Tim Advokasi Hukum KNPI Provinsi Riau.

Menurut Alumni dari Sekolah Vokasi Hukum Mediator PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, sudah seharusnya Bupati Pelalawan yang Notabene Juga Ketua Partai Nasionalis dan Camat Bunut, untuk Segera Memanggil Kades Merbau tersebut, sebelum diteruskan menjadi Proses maupun Langkah Pidananya.

"Tolong Kami Pak Bupati dan Pak Kapolres Pelalawan. Jangan biarkan Pejabat Bejat seperti ini. Jangan ada Pembenaran, terhadap sesuatu yang telah Merusak Keharmonisan. Surat Edaran yang Tendensius itu berpotensi merusak KAMTIBMAS diantara Warga dan Kami menilai, bahwa bukti isi dari Surat Edaran yang dimaksud, Juga Kategori Perbuatan Penistaan terhadap suatu Agama" tegas Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (24/12/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan Laporan Polisi (LP) ke Polda Riau.

Adapun Perkara itu ditujukan terhadap Pasal Perbuatan Onar dan atau Potensi Merusak Ketertiban dan Keharmonisan antar Pemeluk Agama. Kades Merbau juga diduga kuat menjadi Pelaku Penistaan Agama. Ini wajib di Proses secara PRESISI oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) POLDA Riau.

"Jangan sampai timbul dulu Konflik dan Pertumpahan Darah antar sesama Pemeluk Agama. Segera Panggil, Periksa dan Tahan Kades Merbau Perusak Semangat Pancasila itu. Akibat dari Isi Surat Edaran yang Provokatif itu, sudah pasti telah Melukai Hati dari Masyarakat Pemeluk Agama Nasrani, walaupun memang secara Prinsip di Maafkan!! namun ulah Pejabat seperti itu mesti di Proses secara serius" tutup Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik