Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jalankan Program Kerja, Askab PSSI Rohil Buka Pendaftaran Klub
Kamis, 21-12-2023 - 22:26:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Bagansiapiapi. OPSINEWS.COM-Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Rokan Hilir (Rohil) menjalankan program kerjanya yaitu salah satunya pembenahan dalam pengelolaan manajemen klub-klub sepakbola di Negeri Seribu Kubah, dengan membuka pendaftaran dan melakukan registrasi klub yang nantinya akan ditetapkan menjadi anggota resmi.

Plt Ketua Askab PSSI Rohil Okto Mira Kurniawan, S.Pd, M.Pd melalui Sekretaris Askab PSSI Rohil menyampaikan tujuan pendaftaran dan registrasi bagi klub dalam rangka tertib adminsitrasi serta pembaharuan data klub dan pemain.

Pendaftaran dan registrasi dilanjutkan dengan verifikasi seluruh syarat yang diberikan tanggungjawab kepada Komite Sepakbola dan Komite Kompetisi kepengurusan Askab PSSI Rohil

Untuk itu, Askab PSSI Rohil akan terus menggenjot program pesepakbolaan, dengan salah satu program yang menjadi prioritas dalam kepengurusan, adalah membenahi administrasi keanggotaan klub dibawah naungan Askab PSSI Rohil, dengan tujuan agar tertib administrasi dan status resmi sebagai anggota yang punya hak klub sepakbola.

“Pendaftaran dibuka mulai Senin, 24 Desember 2023 hingga 24 Januari 2024. Silahkan mendaftar bagi keanggotaan klub sepakbola di Askab PSSI Rohil saat ini. Karena selama ini klub sepakbola yang ada banyak yang tidak aktif atau bermunculan nama baru. Dan tidak resmi, maka dari itu, ini kesempatan bagi klub yang ingin terdaftar dan resmi anggota Askab PSSI Rohil" tutur pria yang disapa Bung Tris itu, Kamis, (21/12/23)

Sambung Bung Tris, untuk kompetisi atau turnamen resmi yang menjadi kalender tetap Askab PSSI Rohil, hanya tim-tim yang sah telah dinyatakan lolos verifikasi yang akan dilibatkan sebagai peserta

" Adapun sejumlah syarat wajib calon anggota klub yakni seperti, Surat permohonan sebagai anggota resmi, melampirkan AD/ART, susunan kepengurusan klu, akte notaris, melampirkan Lisensi Pelatih, Minimal D, memiliki bendera dan logo serta stempel klub, memiliki rekening bank, memiliki email, memiliki home base latihan, alamat klub, biaya pendaftaran Rp 500.000,"terang Bung Tris.

Lanjutnya, jangka waktu pendaftaran 1 bulan, lewat dari waktu yang ditentukan maka pendaftaran ditutup secara otomatis. Bagi yang ingin mendaftar untuk dapat menghubungi nomor 085272839915.

"Klub yang mendaftar jika tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat disahkan menjadi anggota sesuai hasil verifikasi. Adapun waktu pengesahan klub yang mendaftar ditetapkan sebagai anggota Askab PSSI Rohil setelah Kongres Luar Biasa (KLB) selesai,"pungkasnya.(sm)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik