Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajati Riau Membuka Secara Resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023
Kamis, 14-12-2023 - 19:11:21 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 di Ballroom Grand Central Hotel, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/12/2023).

Kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 diawali dengan penyampaian laporan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH MH selaku Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023.

Dalam penyampaiannya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH MH menyampaikan bahwa sebagaimana pedoman yang telah ditentukan dalam Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini bertujuan untuk :
1. Penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun 2025 pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
2. Menginventarisasi Capaian Kinerja yang terdiri atas :
a. Pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang;
b. Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target Prioritas Nasional;
c. Pelaksanaan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau hibah;
d. Pelaksanaan kegiatan di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator dan Menteri terkait antara lain berupa Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden, serta Peraturan Menteri, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Hak Asasi Manisia (RAN-HAM) termasuk Peraturan Daerah;

Kemudian, hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang dilaksanakan akan dibuat kedalam laporan yang selanjutnya sebagai bahan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam menghadiri Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS)

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH MH selaku Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 dalam penyampaiannya juga melaporkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri wajib memaparkan hasil Capaian Kinerja Tahun 2023 dan usulan kebutuhan riil tahun 2025.

Dan selanjutnya arahan dan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH M\H menyampaikan bahwa sebagaima pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional, rapat kerja daerah, pra musyawarah perencanaan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan, serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan penyusunan bahan pidato kenegaraan Republik Indonesia.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH dalam arahan dan sambutannya menyampaikan rapat kerja pola baru ini pelaksanaannya disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020- 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020- 2024 dan RKP 2024.

Sebagai penutup sambutan dan arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH menyampaikan bahwa hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 dapat diwujudkan guna tercapainya martabat Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesionalitas, berintegritas, dan dapat di percaya. Dan juga, jadikan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 ini sebagai sebuah wadah untuk menjaring berbagai variasi aspirasi dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan semakin memajukan Kejaksaan yang resposif dan adaptif terhadap dinamika sosial, masyarakat, dan teknologi informasi.

Adapun Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang menetapkan Rapat Kerja pola baru menyesuaikan dengan Siklus Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang diselenggarakan pada akhir bulan Desember Tahun 2023.

Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut juga dipertegas dengan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B- 162/ A/ Cr.2/ 11/ 2023 tanggal 20 November 2023 tentang Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2023.

Materi yang menjadi pokok bahasan dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 memperioritaskan pada penyusunan proyeksi kebutuhan rill tahun anggaran 2025 pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se- Riau dan juga inventarisasi capaian kinerja tahun anggaran 2022.

Dari hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut nantinya akan dijadikan materi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, penyusunan laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, serta penetapan kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Pembukaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

(G)
Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik