Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajati Riau Membuka Secara Resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023
Kamis, 14-12-2023 - 19:11:21 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 di Ballroom Grand Central Hotel, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/12/2023).

Kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 diawali dengan penyampaian laporan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH MH selaku Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023.

Dalam penyampaiannya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH MH menyampaikan bahwa sebagaimana pedoman yang telah ditentukan dalam Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini bertujuan untuk :
1. Penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun 2025 pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
2. Menginventarisasi Capaian Kinerja yang terdiri atas :
a. Pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang;
b. Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target Prioritas Nasional;
c. Pelaksanaan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau hibah;
d. Pelaksanaan kegiatan di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator dan Menteri terkait antara lain berupa Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden, serta Peraturan Menteri, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Hak Asasi Manisia (RAN-HAM) termasuk Peraturan Daerah;

Kemudian, hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang dilaksanakan akan dibuat kedalam laporan yang selanjutnya sebagai bahan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam menghadiri Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS)

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH MH selaku Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 dalam penyampaiannya juga melaporkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri wajib memaparkan hasil Capaian Kinerja Tahun 2023 dan usulan kebutuhan riil tahun 2025.

Dan selanjutnya arahan dan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH M\H menyampaikan bahwa sebagaima pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional, rapat kerja daerah, pra musyawarah perencanaan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan, serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan penyusunan bahan pidato kenegaraan Republik Indonesia.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH dalam arahan dan sambutannya menyampaikan rapat kerja pola baru ini pelaksanaannya disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020- 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020- 2024 dan RKP 2024.

Sebagai penutup sambutan dan arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH menyampaikan bahwa hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 dapat diwujudkan guna tercapainya martabat Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesionalitas, berintegritas, dan dapat di percaya. Dan juga, jadikan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 ini sebagai sebuah wadah untuk menjaring berbagai variasi aspirasi dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan semakin memajukan Kejaksaan yang resposif dan adaptif terhadap dinamika sosial, masyarakat, dan teknologi informasi.

Adapun Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang menetapkan Rapat Kerja pola baru menyesuaikan dengan Siklus Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang diselenggarakan pada akhir bulan Desember Tahun 2023.

Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut juga dipertegas dengan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B- 162/ A/ Cr.2/ 11/ 2023 tanggal 20 November 2023 tentang Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2023.

Materi yang menjadi pokok bahasan dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 memperioritaskan pada penyusunan proyeksi kebutuhan rill tahun anggaran 2025 pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se- Riau dan juga inventarisasi capaian kinerja tahun anggaran 2022.

Dari hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut nantinya akan dijadikan materi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, penyusunan laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, serta penetapan kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Pembukaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

(G)
Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik