Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolsek Tambang:" Tidak Ada Kewenangan Mediasi Persoalan Tanah
Lahan Warga di Rimbo Panjang di Eksekusi Paksa Oleh Orang Tak di Kenal
Jumat, 08-12-2023 - 16:37:39 WIB
Foto Saat di Lokasi Lahan
TERKAIT:
   
 

Tambang- Kampar. OPSINEWS.COM-Sekitar satu minggu belakangan ini pemilik lahan di Desa Rimbo panjang di resahkan oleh sekelompok orang yang berbadan tegap,berambut cepak mengaku sebagai pekerja melakukan pendoseran tanah secara paksa di jalan juzura RT 02/RW 03 dusun III, Desa Rimbo panjang, kecamatan Tambang, kab Kampar, Provinsi Riau. (28/11/23).

Meskipun mereka sudah di larang pemilik lahan bersama RT setempat,namun mereka mengaku sudah dapat izin dari perangkat Desa Rimbo panjang

Jika alat berat berhenti bekerja apakah abg mau ganti rugi alat sudah dibayar,"ucap salah seorang dari kelompok mereka ketika diminta menghentikan kegiatannya
Seolah-olah mereka sebagai pemilik lahan,"ujar ida dan ester

"Kami sebelum bekerja sudah duduk dengan perangkat desa,termasuk dengan kepala desanya sudah kordinasi"ucapnya pria lansia yang mengaku sebagai pekerja dan pemilik alat berat excavator

"Kami dari pihak Desa Rimbo panjang tidak pernah memberi mereka izin melakukan pendoseran,atau Exsekusi lahan tersebut,"
Kata kades Rimbo panjang Ben Zainal Arifin saat di hubungi melalui sambungan HP-nya

Persoalan ini sempat jadi tontonan warga perumahan Zahira,terlihat salah seorang oknum yang yang berbadan tegap melontarkan ucapan menantang kepada pemuda Rimbo panjang,"abang mau menganti kerugian kami jika alat berat ini dihentikan bekerja,kalau mau ganti rugi saya suruh berhenti bekerja,karena alat berat ini sudah dibayar bang,"ucapnya dengan nada membentak,bahkan oknum ini sempat medorong badan salah seorang pemuda Rimbo panjang,untungnya cepat dipisahkan warga dan RT setempat,sehingga tidak terjadi perkelahian.

Tak lama kemudian pihak polsek tambang mengunakan mobil patroli tiba ditempat kejadian (TKP),dihapan kedua belah pihak personel polsek tambang menghimbau agar mereka menghentikan kegiatannya,mereka berjanji tidak melanjutkan pekerjaan,sekitar pukul lima Sore alat berat mereka dipindahkan dari lokasi tanah tersebut kelokasi tanah lain yang jaraknya - + 200 meter,namun malam harinya alat berat mereka kembali ke lokasi tanah tersebut dan melanjutkan pendoseran pagi harinya.

Esok harinya pemilik lahan kembali melarang mereka menghentikan kegiatannya kegiatannya,justru mereka mengaku sudah kordinasi dengan pihak polsek,namun tidak dijelaskanya dengan polsek mana mereka kordinasi.

Jangan bapak lanjutkan bekerja,kemaren kan sudah ada kesepakatan dihadapan personil polsek tambang agar tidak melanjutkan mendoser tanah ini,pondok saya jangan dirusak,tanah ini saya beli,"ucap warga melarang mereka.

"Kami sudah telpon pihak polsek,kalau kami tidak kordinasi dengan polsek mana mungkin Kami berani bekerja,jika pondok itu rusak saya ganti 10 X lipat,"Jawab salah seorang dari kelompok pekerja kepada warga yang melarang mereka melakukan pekerjaan di atas tanah tersebut

Tepatnya Senin,(04/12/2923) Kepala desa Rimbo panjang yang diwakili sekdes Anas Mariono bersama ketua RT/RW kepala dusun serta bhabinkamtibmas Akhirnya turun kelapangan atas laporan dari pemilik lahan Ida Febriana

Dihadapan kedua belah pihak Sekdes menghimbau agar mereka menghentikan kegiatan dilapangan."Sebelum ada penyelesaian"stop semua aktivitas diatas lahan ini agar tidak terjadi bentrok fisik"Ucap sekdes

Namun mereka mengatakan persoalan tanah ini akan di mediasi di Polsek tambang,
saat ditanyakan apakah benar mereka bekerja sudah ada izin dari pihak Polsek tambang?,"kami disuruh bekerja oleh pemilik lahan bapak Fauzi yang kordinasi dengan Polsek tambang dia,bukan saya,"kilahnya

Kemaren kami sudah duduk dengan pemilik lahan bapak fauzi,katanya sudah kordinasi dengan pihak Polsek,bahkan persoalan ini sudah diberitahu kepada Polsek tambang,
dan Polsek tambang akan mediasikan persoalan ini,"ucapnya

Informasi yang diperoleh pewarta,mereka yang mengaku sebagai pekerja bukan warga Desa Rimbo panjang,tinggal di perumahan Zahira,dan mereka diduga tidak pernah melapor kepada RT setempat semenjak tinggal di desa Rimbo panjang.

Menanggapi hal tersebut,Sekdes menegaskan setiap orang yang tinggal di desa Rimbo panjang wajib melapor ke pada RT 1 X 24 Jam

Sementara itu,Kapolsek Tambang menyebut apa yang dikatakan oknum yang mengaku sebagai pekerja itu informasi Hoaxs

"Saya sampai saat ini belum lihat surat laporan mereka tu,lagian masalah tanah tidak ada kewenangan kita memediasi,
Informasi HOAXS itu bg,"Tegas AKP Marupa Sibarani S.H.,M.H menjawab konfirmasi awak media.

Sementara itu pihak kecamatan Air Tiris menjelaskan secara tertulis bahwa
register serta arsip.Camat Kampar di Airtiris
menerangkan bahwa Surat Keterangan
1.SKT nomor:593:45/11/1985 Atas nama Saleha Wahidy BA
2.SKT nomor:593:51/11/1985 Atas nama Drs.H.Mukhtar Samad
3.SKT nomor:593:74/11/1985 Atas nama Haji Anis ANIS
4.SKT nomor:593:25/11/1985 Atas nama Drs.H.Hanafi, keempat surat tersebut tidak terdaftar di kecamatan Air tiris

Inilah surat tanahyang digunakan oknum ini untuk menyerobot tanah warga secara paksa didesa Rimbo panjang.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik