Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pertama Kalinya, Pemkab Sergai Raih Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dari KASN
Kamis, 07-12-2023 - 17:14:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Yogyakarta, OPSINEWS.COM - Atas kinerja baiknya, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali memperoleh prestasi membanggakan, Kali ini penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lewat Anugerah Meritokrasi tahun 2023. Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya, di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Ditemui pasca menerima piagam dan piala penghargaan tersebut, Bupati Sergai menerangkan dari total 143 instansi kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang dinilai, Pemkab Sergai menempati posisi istimewa karena menjadi salah satu dari 63 instansi penerima dua kategori penghargaan.

“Syukur Alhamdullilah, Kabupaten Sergai mampu meraih penghargaan ini berkat Penerapan Sistem Merit dengan nilai 263,5 atau kategori Baik dan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) 82,94 kategori Baik,” ujar Bupati Sergai.

Ia melanjutkan, Anugerah Meritokrasi diberikan kepada instansi pemerintah yang telah memenuhi 8 aspek penyempurnaan sistem merit, mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, serta disiplin, perlindungan, pelayanan, dan sistem informasi.

“Sistem merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berfokus pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, diterapkan dengan adil dan tanpa diskriminasi. Semoga ke depannya bisa menjadi sangat baik," ujarnya.

Dirinya juga menyebut, ini pertama kalinya Sergai menerima penghargaan dari Anugerah Meritokrasi KASN.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk menguatkan kualitas tata kelola manajemen ASN,” ucapnya mengakhiri.

Ketua KASN Agus Pramusinto, menyatakan bahwa Anugerah Meritokrasi mencerminkan komitmen KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi, terutama setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mentransformasi manajemen ASN dengan signifikan.

"Perubahan ini harus disadari dan dilihat sebagai upaya untuk mendukung penguatan sistem merit, bukan sebaliknya. Perubahan ini juga di dalamnya mengatur pengalihan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," ungkap Agus.

Ia menambahkan KASN akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi.

Agus kemudian menyebut perubahan lingkungan politik saat ini, seperti Pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan berdampak pada penerapan sistem merit. Hal ini utamanya terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN. Sebab itu, sambungnya, para ASN perlu waspada terhadap peningkatan risiko pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik dengan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.

"Berbicara soal netralitas tentu saja tak hanya soal kepatuhan terhadap aturan, namun juga berhubungan dengan kepercayaan masyarakat pada lembaga pemerintahan. ASN dengan tegas mesti menghindari keterlibatan dalam politik praktis. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga netralitas birokrasi," tegas Agus. (Mendrova)

Sumber : Diskominfo Sergai.




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik