Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pimpinan KPK Beda Sikap, Penetapan Pengusaha Suryo sebagai Tersangka Belum Final
Rabu, 29-11-2023 - 09:38:32 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, memberikan peringatan kepada rekan-rekannya untuk tidak sembarangan menyebut seseorang sebagai tersangka. Ketiga Wakil Ketua KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, hanya boleh menyampaikan status hukum seseorang melalui konferensi pers resmi.

Peringatan ini muncul setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan pengembangan kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Dalam pengembangan tersebut, seorang pengusaha bernama MS atau Muhamad Suryo disebut menjadi tersangka.

Nawawi mengingatkan agar pengumuman status tersangka dilakukan setelah tindakan penahanan atau tindakan hukum tertentu. Hal ini bertujuan untuk menghindari keceplosan yang dapat menimbulkan persoalan.

“Jangan sebelum tindakan penahanan atau tindakan apa sudah keburu ngomong, keceplosan, oh, ini sudah tersangka. Ini menimbulkan persoalan,” kata Nawawi seperti dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Selasa, 28 November.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, juga menegaskan keterbatasannya dalam memberikan informasi terkait penetapan tersangka MS. Ia menyatakan bahwa pengumuman tersangka beserta penjelasan konstruksi perkara sebaiknya dilakukan saat penahanan untuk menghindari simpang siur.

Asep Guntur tidak mengetahui detail penetapan tersangka MS karena tidak terlibat dalam kesimpulan penetapan tersebut. "Bagaimana prosesnya dan lain-lain, saya tidak tahu dan saya tidak ada di sini. Jika nanti ditetapkan tersangka, nanti pasti diumumkan," tandas Asep Selasa, 28 November. Menurutnya proses pengumuman tersangka di KPK dilakukan secara resmi melalui konferensi pers yang melibatkan pejabat tertentu, seperti Direktur Penyidikan dan Deputi Penyidikan.

Informasi juga mencuat bahwa Nawawi Pomolango, dalam gelar perkara penetapan tersangka MS atau Muhamad Suryo, keberatan atas kehadiran Firli Bahuri dan bahkan keluar ruangan. Adapun Deputi Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pengumuman penetapan tersangka MS akan dilakukan melalui konferensi pers.

Berdasarkan informasi, penetapan tersangka MS disetujui oleh tiga pimpinan KPK saat itu, yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Firli Bahuri sendiri pada saat itu sudah menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Presiden Jokowi kemudian pada Jumat malam (24/11/2023) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK. (Lucky)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik