Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Nasabah BRI Unit Kabun Merasa Kecewa, Ada apa Dengan BRI
Pinjaman Sudah Lunas Dan Agunan Sudah Diambil Ternyata Masih Ada Tunggakan Yang Harus Dibayar
Senin, 27-11-2023 - 10:14:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu. OPSINEWS.COM-Salah seorang warga berinisial KA (38 thn) merasa sangat kecewa dengan pelayanan BRI Unit Kabun Kabupaten Rokan Hulu yang diduga tidak profesional.

Hal itu terjadi saat dirinya akan mengajukan pinjaman di BRI Unit Kabun pada beberapa waktu yang lalu. Namun setelah dicek oleh pihak Bank, dirinya tidak bisa mengajukan pinjaman lantaran masih ada tunggakan.

Pihak BRI menyampaikan jika akan mengajukan pinjaman kembali dan namanya menjadi bersih, maka harus melunasi tunggakan tersebut.

Mendengar penjelasan dari pihak BRI Unit Kabun, tentu dirinya sangat terkejut karena merasa sudah tidak memiliki hutang sama sekali di BRI Unit Kabun.

Berdasarkan keterangan KA, dirinya pernah minjam di BRI Unit Kabun pada tahun 2017 lalu. Sementara pada tahun 2019 pinjaman tersebut sudah lunas dan agunan berupa sertifikat tanah sudah diambil atau sudah dikembalikan oleh pihak BRI Unit Kabun.

"Pinjaman itu sudah lunas 4 tahun yang lalu (tahun 2019 - Red) dan agunan sudah diambil, tapi kenapa kok saya masih ada tunggakan di Bank BRI Unit Kabun," ungkapnya kepada Awak Media, Kamis (23/11/2023).

KA menyampaikan, terkait hal ini tentu sangat merugikan dirinya. Selain dianggap memiliki tunggakan atau hutang, juga sangat berpengaruh terhadap nama baiknya. Padahal hutang yang dimaksud sudah selesai atau sudah lunas bahkan agunan sudah diambil bertahun-tahun yang lalu.

"Saya berharap pihak BRI Unit Kabun bertanggung jawab dengan membersihkan nama serta menghapus sisa tunggakan tersebut," harapnya.

Saat Awak Media konfirmasi langsung ke kantor BRI Unit Kabun, pada Jum'at (24/11/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, Alex selaku perwakilan pihak BRI Unit Kabun hanya menyampaikan bahwa sudah mencari berkas yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum ditemukan.

Saat disinggung terkait bagaimana bisa pinjaman yang sudah lunas bahkan agunan yang berupa sertifikat tanah sudah diambil, kok masih terdapat tunggakan yang harus dibayar.

Alex hanya menyampaikan kemungkinan ada kesalahan atau kelalaian pegawai /karyawan Bank pada saat itu. Sedangkan karyawan saat ini sudah banyak yang diganti.

"Kemungkinan ada kesalahan dari karyawan/pegawai pada saat itu, berkasnya yang bersangkutan kami cari tidak ada," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LSM Tipikor Kriminalitas Abdul Karim Chaniago angkat bicara terkait hal ini.

Menurutnya kinerja BRI Unit Kabun harus segera dievaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang dikemudian hari.

"Ketika kredit sudah lunas dan tidak ada permasalahan administrasi dari sisi Debitur dan agunan pun sudah dikembalikan oleh pihak BRI, tentu secara otomatis permasalahan sudah selesai. Ini kok bisa ada tunggakan yang harus dibayar lagi, jadi SOP nya bagaimana?," ungkapnya kepada Awak Media ini.

"Lalu atas dasar apa kok ada tunggakan lagi yang harus dibayar, padahal permasalahan sudah selesai bertahun tahun yang lalu (sekitar 4 tahun yang lalu). Kalaupun masih ada tunggakan atau permasalahan administrasi yang belum diselesaikan saat itu, kan tidak mungkin agunan bisa diambil ?," jelasnya.

Jika memang ini kesalahan ataupun kelalaian pihak BRI Unit Kabun, lanjutnya, kenapa harus dibebankan ke Debitur, lalu dimana tanggungjawab mereka.

(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
  • Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
  • Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
  • Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
  • Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    02 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    03 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    04 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
    05 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    06 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    07 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    08 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    09 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    10 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    11 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    12 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    13 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    14 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    15 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    16 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    17 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    18 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    19 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    20 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    21 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    22 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik