Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Nasabah BRI Unit Kabun Merasa Kecewa, Ada apa Dengan BRI
Pinjaman Sudah Lunas Dan Agunan Sudah Diambil Ternyata Masih Ada Tunggakan Yang Harus Dibayar
Senin, 27-11-2023 - 10:14:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu. OPSINEWS.COM-Salah seorang warga berinisial KA (38 thn) merasa sangat kecewa dengan pelayanan BRI Unit Kabun Kabupaten Rokan Hulu yang diduga tidak profesional.

Hal itu terjadi saat dirinya akan mengajukan pinjaman di BRI Unit Kabun pada beberapa waktu yang lalu. Namun setelah dicek oleh pihak Bank, dirinya tidak bisa mengajukan pinjaman lantaran masih ada tunggakan.

Pihak BRI menyampaikan jika akan mengajukan pinjaman kembali dan namanya menjadi bersih, maka harus melunasi tunggakan tersebut.

Mendengar penjelasan dari pihak BRI Unit Kabun, tentu dirinya sangat terkejut karena merasa sudah tidak memiliki hutang sama sekali di BRI Unit Kabun.

Berdasarkan keterangan KA, dirinya pernah minjam di BRI Unit Kabun pada tahun 2017 lalu. Sementara pada tahun 2019 pinjaman tersebut sudah lunas dan agunan berupa sertifikat tanah sudah diambil atau sudah dikembalikan oleh pihak BRI Unit Kabun.

"Pinjaman itu sudah lunas 4 tahun yang lalu (tahun 2019 - Red) dan agunan sudah diambil, tapi kenapa kok saya masih ada tunggakan di Bank BRI Unit Kabun," ungkapnya kepada Awak Media, Kamis (23/11/2023).

KA menyampaikan, terkait hal ini tentu sangat merugikan dirinya. Selain dianggap memiliki tunggakan atau hutang, juga sangat berpengaruh terhadap nama baiknya. Padahal hutang yang dimaksud sudah selesai atau sudah lunas bahkan agunan sudah diambil bertahun-tahun yang lalu.

"Saya berharap pihak BRI Unit Kabun bertanggung jawab dengan membersihkan nama serta menghapus sisa tunggakan tersebut," harapnya.

Saat Awak Media konfirmasi langsung ke kantor BRI Unit Kabun, pada Jum'at (24/11/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, Alex selaku perwakilan pihak BRI Unit Kabun hanya menyampaikan bahwa sudah mencari berkas yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum ditemukan.

Saat disinggung terkait bagaimana bisa pinjaman yang sudah lunas bahkan agunan yang berupa sertifikat tanah sudah diambil, kok masih terdapat tunggakan yang harus dibayar.

Alex hanya menyampaikan kemungkinan ada kesalahan atau kelalaian pegawai /karyawan Bank pada saat itu. Sedangkan karyawan saat ini sudah banyak yang diganti.

"Kemungkinan ada kesalahan dari karyawan/pegawai pada saat itu, berkasnya yang bersangkutan kami cari tidak ada," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LSM Tipikor Kriminalitas Abdul Karim Chaniago angkat bicara terkait hal ini.

Menurutnya kinerja BRI Unit Kabun harus segera dievaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang dikemudian hari.

"Ketika kredit sudah lunas dan tidak ada permasalahan administrasi dari sisi Debitur dan agunan pun sudah dikembalikan oleh pihak BRI, tentu secara otomatis permasalahan sudah selesai. Ini kok bisa ada tunggakan yang harus dibayar lagi, jadi SOP nya bagaimana?," ungkapnya kepada Awak Media ini.

"Lalu atas dasar apa kok ada tunggakan lagi yang harus dibayar, padahal permasalahan sudah selesai bertahun tahun yang lalu (sekitar 4 tahun yang lalu). Kalaupun masih ada tunggakan atau permasalahan administrasi yang belum diselesaikan saat itu, kan tidak mungkin agunan bisa diambil ?," jelasnya.

Jika memang ini kesalahan ataupun kelalaian pihak BRI Unit Kabun, lanjutnya, kenapa harus dibebankan ke Debitur, lalu dimana tanggungjawab mereka.

(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik