Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kunjungan Kerja Virtual,
Jaksa Agung: Merawat Kepercayaan Publik dengan Konsistensi Menegakkan Integritas & Dedikasi (Moral Value
Senin, 20-11-2023 - 15:25:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM-Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan pada acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung yang diselenggarakan pada Senin 20 November 2023 pukul 14.00 WIB. Kunjungan Kerja Virtual kali ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi dan pengingat bagi seluruh Insan Adhyaksa terhadap setiap arahan Jaksa Agung, baik yang telah diterbitkan dalam bentuk baik Surat, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Pedoman Jaksa Agung maupun Peraturan Kejaksaan.

“Saya ingin memastikan Saudara sekalian agar setiap arahan yang telah saya sampaikan sudah dibaca, laksanakan dan tindaklanjuti secara cermat,” ujar Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan beberapa concern, yang pertama mengenai urgensi mempertahankan kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan. Sampai dengan saat ini, Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik menurut Lembaga Survei Indonesia, dan 75,1% kepercayaan dari masyarakat merujuk survei dari Indikator Politik Indonesia. Hal itu merupakan sesuatu yang sulit dipertahankan.

Menurut Jaksa Agung, tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai Kejaksaan merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, Jaksa Agung menegaskan agar pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dewasa ini makin marak adanya pemberitaan negatif terhadap Institusi Kejaksaan. Salah satunya, mengenai peristiwa di Bondowoso yang telah membawa kemarahan dan kekecewaan.

Terkait dengan hal itu, Jaksa Agung menekankan bahwa integritas sudah sepatutnya menjadi standar minimum yang harus dimiliki setiap Insan Adhyaksa, dan menjadikan hal tersebut menjadi sebuah habit (kebiasaan).
“Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri.

Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan tidak akan segan dalam memberikan sanski, baik administrasi maupun pidana kepada setiap orang yang masih berupaya melakukan tindakan tercela, karena lebih baik mengorbankan satu orang daripada mengorbankan satu institusi.

Selanjutnya, Jaksa Agung menekankan mengenai pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja. Mengenai hal itu, Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja. Mengingat kewenangan Kejaksaan sangatlah besar, maka kewenangan tersebut harus dimanfaatkan secara benar dan bertanggung jawab serta yang terpenting adalah bermanfaat bagi masyarakat.

“Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan,” ucap Jaksa Agung.

Kemudian mengenai pola interaksi sosial yang kini telah bertransformasi ke arah digital, Jaksa Agung telah berulang kali mengingatkan agar bijak menyikapinya, terutama dalam menggunakan media sosial untuk memanfaatkannya sebagai Branding Institusi.

“Jangan sampai berita kurang baik yang menyangkut nama baik institusi malah ikut diviralkan. Hal tersebut memang menjadi ironi, tetapi jangan sampai hal buruk yang mencoreng nama baik institusi malah menjadi objek penyebarluasan yang dilakukan oleh kita sendiri, ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, Jaksa Agung tidak bosan-bosan mengingatkan agar seluruh Insan Adhyaksa memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Selanjutnya, mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang merupakan sebuah tugas besar dalam pola regenerasi institusi Kejaksaan. Jaksa Agung menekankan agar dalam kesempatan berikutnya tidak lagi ditemukan adanya kecurangan proses seleksi, seperti perjokian ujian ataupun oknum internal yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan diri sendiri.
“Saya mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya kepada orang yang bisa mengurus kelulusan CPNS di Kejaksaan. Itu adalah hal yang tidak benar,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung meminta pelaksanaan kegiatan ini harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntanbel. “Mari kita wujudkan penyelenggaraan proses rekrutmen yang baik sehingga kita mampu memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu melaksanakan tugas secara profesional dan paripurna,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menekankan kepada jajaran agar selalu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD).

Terakhir, Jaksa Agung selaku pimpinan tidak pernah bosan mengingatkan untuk terus meningkatkan sense of crisis terhadap segala peristiwa yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berkaitan langsung dengan kinerja Kejaksaan. Tetap jaga integritas dan soliditas, serta tetap rapatkan barisan guna mengoptimalisasi setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.
“Sekali lagi, Citra Kejaksaan adalah cerminan dari wajah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai upaya kita bersama untuk meraih prestasi yang telah kita torehkan selama ini tercoreng karena kelalaian kita sendiri,” pungkas Jaksa Agung.
Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hong Kong, Riyadh, dan Singapura. (K.3.3.1)

 Sumber/humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di duga Cabuli 12 Santri Dan Santriwati di Kota jambi
  • Terkait Dugaan Buruknya Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli Tidak Mau Jawab Konfirmasi Wartawan
  • Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU untuk Peningkatan Kerjasama Pemajuan dan Perlindungan HAM
  • Polres Sergai Laksanakan Donor Darah di Aula Patriatama Polres Sergai Dalam Rangka HUT Ke-73 Humas Polri Tahun 2024
  • TOKOH Muda Yandri Sinlaeloe, Tegaskan Melki Dan Jhoni Harapan Baru Masyarakat NTT
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di duga Cabuli 12 Santri Dan Santriwati di Kota jambi
    02 Terkait Dugaan Buruknya Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli Tidak Mau Jawab Konfirmasi Wartawan
    03 Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU untuk Peningkatan Kerjasama Pemajuan dan Perlindungan HAM
    04 Polres Sergai Laksanakan Donor Darah di Aula Patriatama Polres Sergai Dalam Rangka HUT Ke-73 Humas Polri Tahun 2024
    05 TOKOH Muda Yandri Sinlaeloe, Tegaskan Melki Dan Jhoni Harapan Baru Masyarakat NTT
    06 Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menghadiri acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sergai 2024 - 2029
    07 Ada apa degan Polresta Jambi Terkesan Tutup Mata' Puluhan Sopir Tidak Bekerja Akibat Perbuatan Acok (Budiharjo) Tutup Akses jalan Sepihak
    08 Kepala Dinkes Gunung Sitoli di Minta Evaluasi Kinerja Kepala UPTD Puskesmas Gunungsitoli Idanoi, Pelayanan Kesehatan Dinilai Buruk
    09 30 hari menjelang Pencoblosan, Pilkada Kampar Panas Berpotensi Terjadi Money Politik Brutal?
    10 Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi dan wakil Ketua Iib Nursaleh Resmi di Lantik, Masa Jabatan Periode 2024 - 2029
    11 Usai Dilantik Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi SH,i. Begini Tanggapannya Terkait Galian C Yang Tidak Kantongi Izin
    12 45 Orang Anggota DPRD Kabupaten Sergai Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 Resmi Dilantik
    13 PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PPS DAN PSD KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
    14 Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dijebloskan Ke Rutan Medaeng Oleh Tim Kejati Jatim Dan Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakoso Ke Rumah Tahanan Klas l Medaeng Surabaya
    15 Ratusan Relawan Ridwan Kamil Suswono RIDO Padati Pelataran DPP Partai Golkar Jakarta
    16 KBPA Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur
    17 Panglima TNI Hadiri Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang
    18 Miris Puskesmas Gunungsitoli Idanoi Kehabisan Obat Alasan Tidak di Salurkan Dinas Kesehatan Hingga Keluarga Pasien di Suruh Beli Obat di Luar Sesuai Resep Dokter
    19 Terkesan Bandel, Galian Tanah Uruk Ulie Masih Beroperasi di Belakang Stanum Tanpa di Sentuh Polisi
    20 Ali Lubis Hadiri Deklarasi Dukungan Bang Japar Untuk Ridwan Kamil - Suswono
    21 Viral Video Dugaan Paslon Bijak Bagi-bagi Duit, Hipemarohi Gelar Audiensi Dengan Bawaslu
    22 HUT Ke-73 Humas Polri, Polres Sergai Gelar Kegiatan Jum'at Berkah Pemberian Bantuan Sosial di Sejumlah Masjid dan Mushollah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik