Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuasa Ahli Waris Kapitan Pertanyakan Sikap Camat Seberang Ulu 1 Kota Palembang
Sabtu, 18-11-2023 - 08:18:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Palembang -OPSINEWS.COM- Pada dasarnya pelayanan publik oleh Pemerintah adalah prasyarat mutlak dalam memberikan service yang terbaik untuk masyarakat dan itu merupakan salah satu fungsi dasar adanya Pemerintah. Kita semua tentunya berharap dengan adanya Good Governance bisa memberikan ruang yang jelas dan terasa bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.  

Terkait dengan fungsi dasar pelayanan pemerintah terhadap masyarakat salah satunya adalah memberikan pelayanan secara langsung, cepat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika masyarakat meminta surat keterangan baik keterangan kependudukan ataupun keterangan lainnya harus diberikan pelayanan yang maksimal dan tidak bertele-tele.

Kejadian ini pernah dialami oleh salah satu masyarakat Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang, dimana pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Seberang Ulu 1 tidak sesuai dengan yang diharapkan dan bahkan lebih kepada mengada-ada. Kejadian tersebut bermula ketika ada warga masyarakat Kelurahan 7 Ulu mau membuat perubahan Pengakuan Ahli Waris, semua prosedur dan SOP sudah ditempuh dan surat tersebut sudah ditandatangani dan di cap oleh Lurah 7 Ulu dan terregistrasi di kelurahan, proses selanjutnya adalah tinggal ditandatangani oleh Camat Seberang Ulu 1.

Tetapi sangat di sayangkan Camat Seberang Ulu 1 tidak mau menandatangani Surat Pengakuan Ahli Waris dan Surat Kuasa Ahli Warisnya dengan alasan akan mengadakan konsolidasi terlebih dahulu dengan dinas terkait (Dinas Pariwisata). Hal tersebut tidak relevan karena tidak ada keterkaitan antara Kewarisan dengan Dinas Pariwisata atau lainnya.

Karena berdasarkan aturan yang ada syarat untuk pembuatan Surat Pengakuan Ahli Waris dan Surat Kuasa Ahli Waris sesuai dengan laman hallo.palembang.go.id dan seberangulu1.palembang.go.id, dimana persyaratannya:
1.    Pengantar RT
2.    Copy KTP Ahli Waris
3.    Copy Kartu Keluarga (KK)
4.    Surat Keterangan Kematian

Supian Apandi sebagian Kuasa Pengurusan Ahli Waris Kapitan yang  di dampingi Anthoni Houston salah satu anak ahli waris Kapitan menjelaskan bahwa Semua dokumen tersebut diatas sudah lengkap. Pertanyaanya Apakah ada korelasi antara Permohonan Kewarisan dengan Dinas Pariwisata ???, Ujar Supian
pada Jumat (17/11/2023)

Perlu digarisbawahi juga bahwa Permohonan Surat Pengakuan Ahli Waris dan Surat Kuasa Ahli Waris yang dimohonkan adalah perubahan karena ada salah satu ahliwaris yang tidak masuk, dan Kewarisannya sudah dibuatkan pada November 2013. Sehingga disini sangat jelas adanya SOP yang sengaja diabaikan , Jelas Supian

Lanjut Supian, Perlu dijelaskan juga bahwa pemohon Kewarisan tersebut adalah Ahli Waris Kapitan, kalau ada anggapan pemerintah bahwa Kewarisan tersebut harus ada ijin dari Dinas Pariwisata Provinsi dan Kota Palembang serta Dinas Kebudayaan Provinsi dan Kota Palembang itu sangat tidak relevan dan tidak ada korelasi hukumnya.  

Kalau berbicara cagar budaya dan pariwisata, justru kami dari Ahli Waris Kapitan bertanya kepada Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan, sampai dimana hadirnya pemerintah dalam pengembangan dan penataan Kawasan Kampung Kapitan sebagai salah satu Cagar Budaya dan termasuk dalam Destinasi Wisata Provinsi Sumatera Selatan ?

Keadaan sekarang  Kawasan Kampung Kapitan  lebih kumuh dengan adanya bangunan usaha yang mangkrak di depan Kawasan Kampung Kapitan, Jelas Supian. Dimana fungsi penataan tata ruangnya? Bagaimana korelasi destinasi wisata dengan perijinan yang asal.

Mana tanggungjawab pemerintah sampai dengan saat ini ?  Kami berharap kepada Pemerintah Kota Palembang khususnya Camat Seberang Ulu 1 agar lebih responsive terhadap kepentingan masyarakat, bukan berpihak kepada kepentingan lainnya. Kami hanya mengurus permohonan Surat Pengakuan Ahli Waris dan Surat Kuasa Ahli Waris, bukan lainya. Tidak ada korelasi hukumnya antara Kewarisan dengan Pariwisata????

Padahal Lurah 7 Ulu dan Kasi Pariwisata Kota Palembang serta BPN Kota Palembang sudah menyatakan bahwa kelengkapan prosedur ahli waris kapitan sudah sesuai, Terang Supian. Perijinan bangunn usaha yang mngkrak saja diberikan ijin, ini permasalahan personal kependudukan digantung, aneh dan menyesatkan.

Tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada Lurah 7 Ulu dan Kasi Pariwisata Kota Palembang serta BPN kota Palembang yang selalu mensuport kami dalam pengembangan Kampung Kapitan sebagai salah satu tujuan destinasi wisata andalan Palembang dan Sumatera Selatan, Ucap Supian.

Lk




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik