Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuasa Ahli Waris Kapitan Pertanyakan Sikap Camat Seberang Ulu 1 Kota Palembang
Sabtu, 18-11-2023 - 08:18:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Palembang -OPSINEWS.COM- Pada dasarnya pelayanan publik oleh Pemerintah adalah prasyarat mutlak dalam memberikan service yang terbaik untuk masyarakat dan itu merupakan salah satu fungsi dasar adanya Pemerintah. Kita semua tentunya berharap dengan adanya Good Governance bisa memberikan ruang yang jelas dan terasa bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.  

Terkait dengan fungsi dasar pelayanan pemerintah terhadap masyarakat salah satunya adalah memberikan pelayanan secara langsung, cepat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika masyarakat meminta surat keterangan baik keterangan kependudukan ataupun keterangan lainnya harus diberikan pelayanan yang maksimal dan tidak bertele-tele.

Kejadian ini pernah dialami oleh salah satu masyarakat Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang, dimana pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Seberang Ulu 1 tidak sesuai dengan yang diharapkan dan bahkan lebih kepada mengada-ada. Kejadian tersebut bermula ketika ada warga masyarakat Kelurahan 7 Ulu mau membuat perubahan Pengakuan Ahli Waris, semua prosedur dan SOP sudah ditempuh dan surat tersebut sudah ditandatangani dan di cap oleh Lurah 7 Ulu dan terregistrasi di kelurahan, proses selanjutnya adalah tinggal ditandatangani oleh Camat Seberang Ulu 1.

Tetapi sangat di sayangkan Camat Seberang Ulu 1 tidak mau menandatangani Surat Pengakuan Ahli Waris dan Surat Kuasa Ahli Warisnya dengan alasan akan mengadakan konsolidasi terlebih dahulu dengan dinas terkait (Dinas Pariwisata). Hal tersebut tidak relevan karena tidak ada keterkaitan antara Kewarisan dengan Dinas Pariwisata atau lainnya.

Karena berdasarkan aturan yang ada syarat untuk pembuatan Surat Pengakuan Ahli Waris dan Surat Kuasa Ahli Waris sesuai dengan laman hallo.palembang.go.id dan seberangulu1.palembang.go.id, dimana persyaratannya:
1.    Pengantar RT
2.    Copy KTP Ahli Waris
3.    Copy Kartu Keluarga (KK)
4.    Surat Keterangan Kematian

Supian Apandi sebagian Kuasa Pengurusan Ahli Waris Kapitan yang  di dampingi Anthoni Houston salah satu anak ahli waris Kapitan menjelaskan bahwa Semua dokumen tersebut diatas sudah lengkap. Pertanyaanya Apakah ada korelasi antara Permohonan Kewarisan dengan Dinas Pariwisata ???, Ujar Supian
pada Jumat (17/11/2023)

Perlu digarisbawahi juga bahwa Permohonan Surat Pengakuan Ahli Waris dan Surat Kuasa Ahli Waris yang dimohonkan adalah perubahan karena ada salah satu ahliwaris yang tidak masuk, dan Kewarisannya sudah dibuatkan pada November 2013. Sehingga disini sangat jelas adanya SOP yang sengaja diabaikan , Jelas Supian

Lanjut Supian, Perlu dijelaskan juga bahwa pemohon Kewarisan tersebut adalah Ahli Waris Kapitan, kalau ada anggapan pemerintah bahwa Kewarisan tersebut harus ada ijin dari Dinas Pariwisata Provinsi dan Kota Palembang serta Dinas Kebudayaan Provinsi dan Kota Palembang itu sangat tidak relevan dan tidak ada korelasi hukumnya.  

Kalau berbicara cagar budaya dan pariwisata, justru kami dari Ahli Waris Kapitan bertanya kepada Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan, sampai dimana hadirnya pemerintah dalam pengembangan dan penataan Kawasan Kampung Kapitan sebagai salah satu Cagar Budaya dan termasuk dalam Destinasi Wisata Provinsi Sumatera Selatan ?

Keadaan sekarang  Kawasan Kampung Kapitan  lebih kumuh dengan adanya bangunan usaha yang mangkrak di depan Kawasan Kampung Kapitan, Jelas Supian. Dimana fungsi penataan tata ruangnya? Bagaimana korelasi destinasi wisata dengan perijinan yang asal.

Mana tanggungjawab pemerintah sampai dengan saat ini ?  Kami berharap kepada Pemerintah Kota Palembang khususnya Camat Seberang Ulu 1 agar lebih responsive terhadap kepentingan masyarakat, bukan berpihak kepada kepentingan lainnya. Kami hanya mengurus permohonan Surat Pengakuan Ahli Waris dan Surat Kuasa Ahli Waris, bukan lainya. Tidak ada korelasi hukumnya antara Kewarisan dengan Pariwisata????

Padahal Lurah 7 Ulu dan Kasi Pariwisata Kota Palembang serta BPN Kota Palembang sudah menyatakan bahwa kelengkapan prosedur ahli waris kapitan sudah sesuai, Terang Supian. Perijinan bangunn usaha yang mngkrak saja diberikan ijin, ini permasalahan personal kependudukan digantung, aneh dan menyesatkan.

Tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada Lurah 7 Ulu dan Kasi Pariwisata Kota Palembang serta BPN kota Palembang yang selalu mensuport kami dalam pengembangan Kampung Kapitan sebagai salah satu tujuan destinasi wisata andalan Palembang dan Sumatera Selatan, Ucap Supian.

Lk




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik