Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemkab Rokan hilir Akan Tetapkan Batas Kepenghuluan, dan Kelurahan Melalui Perbup
Rabu, 15-11-2023 - 09:01:52 WIB
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI. OPSINEWS.COM-Puluhan kepenghuluan, kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sampai disahkan menjadi devenitif ternyata tidak memiliki batas-batas wilayah yang jelas.

Ketidak jelasan batas-batas wilayah antar kelurahan, kepenghuluan, dan kecamatan yang dimekarkan itu dikuatkan akan menimbulkan sengketa, dan persoalan, seperti administrasi, pertanahan, dan kependudukan.

Agar persoalan perbatasan segera selesai dan tidak berlarut-larut, Pemkab Rohil akan menetapkan tapal batas antara kepenghuluan dan kelurahan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Rohil. Namun, sebelum diterbitkan Perbup, penegasan tapal batas akan dilakukan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Rohil, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Rohil Nomor: 61 Tahun 2023.

Bupati Rohil Afrizal Sintong ketika membuka Rapat Pejabat Pemda Rohil Tentang Percepatan Penyelesaian Batas Kelurahan, dan Kepenghuluan se Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (24/7/2023) mengatakan penetapan melalui Perbup agar dapat segera selesai.

“Mempercepat persoalan batas antar kepenghuluan, dan kelurahan akan dilakukan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Rohil,” kata Bupati Rohil Afrizal Sintong, diacara yang dilangsungkan di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi.

Dikatakan Bupati, Pemkab Rohil setakat ini sudah mengeluarkan sembilan Perbup terkait penyelesaian sengketa perbatasan  antara kepenghuluan, kelurahan, dan kecamatan. Jika Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Rohil tersebut jalan, Bupati mengatakan bulan Agustus 2023 seluruh sengketa perbatasan akan selesai ditetapkan melalui Perbup Rohil.

“Kepenghuluan, dan kelurahan yang ada sengketa perbatasan sudah melakukan pertemu dan kesepakatan ditingkat Kecamatan, dan kalau sudah ada data 
geospasial dari Badan Informasi Geospasial (BIG), maka pada bulan Agustus 2023 ini bisa ditetapkan,” jelas Afrizal Sintong.

Penetapan batas-batas antara kepenghuluan, dan kelurahan melalui Perbup, dan sementara tidak melalui Perda, agar persoalan sengketa wilayah dalam daerah Rohil bisa segera selesai, dan tidak menjadi permasalahan jelang Pemilihan Penghulu (Pilpeng), Pileg, dan Pilpres 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Rohil Yandra mengatakan, penetapan tapal batas antara kelurahan dan  kepenghuluan tidak menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat, serta hak lainnya pada masyarakat.

“Tujuan dari penetapan dan penegasan batas (kepenghuluan dan keurahan) untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan, dan kepastian hukum terhadap batas wilayah,” tandas Yandra.

Rapat Pejabat Pemda Rohil Tentang Percepatan Penyelesaian Batas Kelurahan, dan Kepenghuluan se Rohil, dihadiri Wabup H Sulaiman, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Kepala OPD Pemkab Rohil, Polres Rohil, Kodim Rohil, Pertanahan, Basarnas, Camat, Penghulu, dan Lurah.
(Rls Kominfo Rohil/ Invotorial)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik