Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Merasa Ditipu Ratusan Juta Oknum Pengacara Viral Pekanbaru Akan Dilaporkan ke Polisi
Waduh Oknum Pengacara Inisial MS Akan Dilaporkan ke Polisi Oleh Mantan Kliennya
Jumat, 10-11-2023 - 17:25:39 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Seorang Oknum Pengacara yang disebut-sebut viral di Pekanbaru berinisial (MS) yang juga merupakan salah satu Caleg DPRD Kota Pekanbaru dari Partai PDI-Perjuangan itu Akan dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan kliennya Ratusan Juta Rupiah,  Jumat (10/11/23).

Menurut keterangan dari Marto yang mengaku jadi korban penipuan oknum Pengacara tersebut saat di jumpai di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat mengatakan bahwa dirinya sangat kesal lantaran merasa di tipu oleh pengacaranya sendiri dengan modus menjanjikan bebas dari perkara yang dialaminya dan tidak akan ditahan.

“Untuk diketahui, Bahwa saya terlibat kasus penipuan beberapa tahun belakangan, dan saya melihat beliau di Tiktok cukup viral, karena saya tersandung kasus sehingga saya tertarik dengan beliau untuk menyelesaikan permasalahan yang ada pada saya, jadi awal ketemu di Cafe Cowboy Pekanbaru, Seingat saya pada bulan April 2022, saya ceritakan segala permasalahan saya, lalu beliau bilang “Saya ini pengacara bertarif”, kemudian dia meminta bayaran sebesar 160 Juta tapi saya katakan tidak sanggup, lalu saya bilang sanggupnya hanya 120 Juta, tapi beliau bilang “Tidak bisa bg, Karena ini sedikit banyaknya saya mau kasih Kasat juga”, kemudian beliau langsung nelpon Pak Kasat untuk menahan perkara saya agar tidak di lanjutkan.”ucap korban saat di temui di Rutan, pada Kamis (09/11/23) siang.

Sambungnya lagi,”Setelah negosiasi akhirnya beliau memutuskan tarif di harga 130 Juta dan sudah deal, Kemudian dia minta panjar 50 Juta tapi saya gak sanggup, saya katakan saya ada 10 Juta dan saya berikan secara cash nanti sampai di Polres saya selesaikan sisanya, saat saya minta kwitansi dia bilang nanti aja sekalian di Polres hari Senin,”jelasnya.

“Kemudian setelah duit 10 Juta saya berikan, dia bilang silahkan jalankan usahanya kembali saya jamin tidak aka ada penangkapan, Karena merasa udah lega saya kembali membuka usaha saya, Tapi pada hari Jumat nya tiba-tiba datang 5 orang dengan menggunakan mobil Inova mengaku dari Polres kemudian saya di bawa ke Polres, Pihak kepolisian meminta saya untuk menghubungi Pengacara saya, tapi ketika di hubungi tidak diangkat sama sekali, kemudian pada hari Sabtu di telpon kembali oleh Ibu saya tapi juga tidak aktif, kemudian di telpon lagi hari Minggu baru nyambung, kemudian Ibu saya mengtakan kepada pengacara tersebut ini anak saya sudah ketangkap gimana ?, katanya kemarin kamu tanggung jawab tidak akan di tangkap, lalu pengacara itu bilang yaudah buk nanti hari Senin kita ketemu di Polres,”ujar korban saat di konfirmasi.

Masih dengan keterangan Marto,“Jadi hari Senin nya dia datang ke Polres dan baru dibuatkan Surat Kuasa, dan mengatakan agar Honor nya diselesaikan, dan memastikan saya akan keluar pada hari Rabu atau Kamis nanti dia akan buat Penagguhan, dan berkali-kali dia memastikan saya akan pulang, Karena pada saat itu saya tidak lagi punya uang Cash, jadi saya minta tolong untuk menjualkan Mobil Pajero saya, kemudian di jual lah Mobil Pajero saya itu dengan saudari Devi, kemudian setelah teken Surat Kuasa saya tidak pernah di damping sama sekali, namun pada saat pelimpahan malah dia mengaku ke Jaksa bahwa kuasa nya sudah di putus kontrak dan Honornya tidak pernah di bayarkan, kuasa di putus secara sepihak, sementara perjanjiannya sampai selesai, Saya dan orang tua sangat kesal merasa di tipu seperti ini,”tutupnya.

Karena merasa dirinya telah dirugikan dan ditipu, Marto melalui kuasa hukumnya Jetro Sibarani SH.,MH.,CHt.  akan melaporkan oknum Pengacara yang disebut-sebut viral tersebut ke pihak yang berwajib.

Saat ditemui di kantornya, Jetro Sibarani SH.,MH.,CHt yang merupakan kuasa hukum korban menerangkan bahwa dugaan penipuan dengan modus menjanjikan bebas dari perkara tersebut terjadi pada bulan April 2022 lalu.

“Menurut keterangan dari klien kita saudara Marto bahwa perkara tersebut terjadi pada  bulan April  2022 lalu, Sesuai permintaan klien yang telah memberikan kuasa kepada kita, maka kita dari kuasa hukum akan melayangkan somasi meminta kepada MS untuk mengembalikan uang yang telah di berikan oleh klien kita, jika tidak maka kasus ini akan kita laporkan ke Polda Riau dan terkait kode etiknya ke Dewan Kehormatan PERADI Suara Advokat Indonesia,”kata Jetro Sibarani kepada Awak Media.

Sementara itu saat dikonfirmasi, MS salah satu Oknum Pengacara viral yang juga merupakan Caleg DPRD Kota Pekanbaru dari Partai PDIP itu membenarkan bahwa dia pernah menjadi kuasa hukum dari saudara Marto.

“Benar itu mantan klien saya dulu, Sebelumnya dia pernah make pengacara Mardun untuk melaporkan saya, udah lima bulan yang lalu, dan di pake lah beberapa media untuk mengkonfirmasikan kepada saya, Saya lampirkan semua bukti-buktinya baik itu kontrak, kuasa. Setelah saya lampirkan semuanya satu media pun tidak ada yang menaikkan,”ujarnya.

Sambungnya lagi,”Waktu itu mereka melayangkan somasi, Saya bilang tidak perlu di somasi silahkan diproses secara hukum melaporkan nanti biar saya memberikan keterangan, karena buktinya lengkap sekali dengan saya, semua ada videonya, bahkan terakhir saya sidang take over dari Polres ke Jaksa itu, karena kontrak kami hanya sampai tahap 2 di Kejaksaan, makanya saya minta pada mereka jangan di somasi langsung saja di laporkan.”jelasnya.

“Ada 6 atau 10 media semuanya tidak ada satupun yang menaikkan, Ini kasusnya penipuan, dimana waktu itu dia mengatakan korban nya satu, ternyata setelah dia di tangkap LP nya banyak, kemudian pada saat saya bela, kesepakatan kami adalah dia mau membayar seluruh korban-korbannya, ternyata setelah saya bela dia gak mau bayar, yang ditipu itu saya bukan dia, karena nama saya udah rusak, ada semua WA nya  sama Kapolres ada, sama Kasat ada, lengkap semua bukti kordinasinya, Jadi sangat baik sekali sebenarnya Marto itu menempuh jalur hukum biar ini clear, Karena buat apa kita ulang-ulang lagi kan. Saya mau lihat dia ambil tindakan, karena saya mau ambil tindakan lagi karena dia mencoba untuk menyerang kehormatan kita, saya pikir dia salah orang”terangnya lagi.

Lanjut MS, “Saya tidak pernah menjamin kebebasan terhadap klien, Saya itu di tunjuk untuk menyelesaikan perkara,bukan untuk di persidangan, makanya di dalam kotrak ada videonya semua, ini upaya kami adalah Restorative Justice dari Polisi, dan semisalnya mereka gak mau membayar harus lanjut ke persidangan, maka kami hanya sampai di tahap 2 kejaksaan, videonya semua lengkap.”tutup MS mengakhiri keterangannya.(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik