Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Merasa Ditipu Ratusan Juta Oknum Pengacara Viral Pekanbaru Akan Dilaporkan ke Polisi
Waduh Oknum Pengacara Inisial MS Akan Dilaporkan ke Polisi Oleh Mantan Kliennya
Jumat, 10-11-2023 - 17:25:39 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Seorang Oknum Pengacara yang disebut-sebut viral di Pekanbaru berinisial (MS) yang juga merupakan salah satu Caleg DPRD Kota Pekanbaru dari Partai PDI-Perjuangan itu Akan dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan kliennya Ratusan Juta Rupiah,  Jumat (10/11/23).

Menurut keterangan dari Marto yang mengaku jadi korban penipuan oknum Pengacara tersebut saat di jumpai di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat mengatakan bahwa dirinya sangat kesal lantaran merasa di tipu oleh pengacaranya sendiri dengan modus menjanjikan bebas dari perkara yang dialaminya dan tidak akan ditahan.

“Untuk diketahui, Bahwa saya terlibat kasus penipuan beberapa tahun belakangan, dan saya melihat beliau di Tiktok cukup viral, karena saya tersandung kasus sehingga saya tertarik dengan beliau untuk menyelesaikan permasalahan yang ada pada saya, jadi awal ketemu di Cafe Cowboy Pekanbaru, Seingat saya pada bulan April 2022, saya ceritakan segala permasalahan saya, lalu beliau bilang “Saya ini pengacara bertarif”, kemudian dia meminta bayaran sebesar 160 Juta tapi saya katakan tidak sanggup, lalu saya bilang sanggupnya hanya 120 Juta, tapi beliau bilang “Tidak bisa bg, Karena ini sedikit banyaknya saya mau kasih Kasat juga”, kemudian beliau langsung nelpon Pak Kasat untuk menahan perkara saya agar tidak di lanjutkan.”ucap korban saat di temui di Rutan, pada Kamis (09/11/23) siang.

Sambungnya lagi,”Setelah negosiasi akhirnya beliau memutuskan tarif di harga 130 Juta dan sudah deal, Kemudian dia minta panjar 50 Juta tapi saya gak sanggup, saya katakan saya ada 10 Juta dan saya berikan secara cash nanti sampai di Polres saya selesaikan sisanya, saat saya minta kwitansi dia bilang nanti aja sekalian di Polres hari Senin,”jelasnya.

“Kemudian setelah duit 10 Juta saya berikan, dia bilang silahkan jalankan usahanya kembali saya jamin tidak aka ada penangkapan, Karena merasa udah lega saya kembali membuka usaha saya, Tapi pada hari Jumat nya tiba-tiba datang 5 orang dengan menggunakan mobil Inova mengaku dari Polres kemudian saya di bawa ke Polres, Pihak kepolisian meminta saya untuk menghubungi Pengacara saya, tapi ketika di hubungi tidak diangkat sama sekali, kemudian pada hari Sabtu di telpon kembali oleh Ibu saya tapi juga tidak aktif, kemudian di telpon lagi hari Minggu baru nyambung, kemudian Ibu saya mengtakan kepada pengacara tersebut ini anak saya sudah ketangkap gimana ?, katanya kemarin kamu tanggung jawab tidak akan di tangkap, lalu pengacara itu bilang yaudah buk nanti hari Senin kita ketemu di Polres,”ujar korban saat di konfirmasi.

Masih dengan keterangan Marto,“Jadi hari Senin nya dia datang ke Polres dan baru dibuatkan Surat Kuasa, dan mengatakan agar Honor nya diselesaikan, dan memastikan saya akan keluar pada hari Rabu atau Kamis nanti dia akan buat Penagguhan, dan berkali-kali dia memastikan saya akan pulang, Karena pada saat itu saya tidak lagi punya uang Cash, jadi saya minta tolong untuk menjualkan Mobil Pajero saya, kemudian di jual lah Mobil Pajero saya itu dengan saudari Devi, kemudian setelah teken Surat Kuasa saya tidak pernah di damping sama sekali, namun pada saat pelimpahan malah dia mengaku ke Jaksa bahwa kuasa nya sudah di putus kontrak dan Honornya tidak pernah di bayarkan, kuasa di putus secara sepihak, sementara perjanjiannya sampai selesai, Saya dan orang tua sangat kesal merasa di tipu seperti ini,”tutupnya.

Karena merasa dirinya telah dirugikan dan ditipu, Marto melalui kuasa hukumnya Jetro Sibarani SH.,MH.,CHt.  akan melaporkan oknum Pengacara yang disebut-sebut viral tersebut ke pihak yang berwajib.

Saat ditemui di kantornya, Jetro Sibarani SH.,MH.,CHt yang merupakan kuasa hukum korban menerangkan bahwa dugaan penipuan dengan modus menjanjikan bebas dari perkara tersebut terjadi pada bulan April 2022 lalu.

“Menurut keterangan dari klien kita saudara Marto bahwa perkara tersebut terjadi pada  bulan April  2022 lalu, Sesuai permintaan klien yang telah memberikan kuasa kepada kita, maka kita dari kuasa hukum akan melayangkan somasi meminta kepada MS untuk mengembalikan uang yang telah di berikan oleh klien kita, jika tidak maka kasus ini akan kita laporkan ke Polda Riau dan terkait kode etiknya ke Dewan Kehormatan PERADI Suara Advokat Indonesia,”kata Jetro Sibarani kepada Awak Media.

Sementara itu saat dikonfirmasi, MS salah satu Oknum Pengacara viral yang juga merupakan Caleg DPRD Kota Pekanbaru dari Partai PDIP itu membenarkan bahwa dia pernah menjadi kuasa hukum dari saudara Marto.

“Benar itu mantan klien saya dulu, Sebelumnya dia pernah make pengacara Mardun untuk melaporkan saya, udah lima bulan yang lalu, dan di pake lah beberapa media untuk mengkonfirmasikan kepada saya, Saya lampirkan semua bukti-buktinya baik itu kontrak, kuasa. Setelah saya lampirkan semuanya satu media pun tidak ada yang menaikkan,”ujarnya.

Sambungnya lagi,”Waktu itu mereka melayangkan somasi, Saya bilang tidak perlu di somasi silahkan diproses secara hukum melaporkan nanti biar saya memberikan keterangan, karena buktinya lengkap sekali dengan saya, semua ada videonya, bahkan terakhir saya sidang take over dari Polres ke Jaksa itu, karena kontrak kami hanya sampai tahap 2 di Kejaksaan, makanya saya minta pada mereka jangan di somasi langsung saja di laporkan.”jelasnya.

“Ada 6 atau 10 media semuanya tidak ada satupun yang menaikkan, Ini kasusnya penipuan, dimana waktu itu dia mengatakan korban nya satu, ternyata setelah dia di tangkap LP nya banyak, kemudian pada saat saya bela, kesepakatan kami adalah dia mau membayar seluruh korban-korbannya, ternyata setelah saya bela dia gak mau bayar, yang ditipu itu saya bukan dia, karena nama saya udah rusak, ada semua WA nya  sama Kapolres ada, sama Kasat ada, lengkap semua bukti kordinasinya, Jadi sangat baik sekali sebenarnya Marto itu menempuh jalur hukum biar ini clear, Karena buat apa kita ulang-ulang lagi kan. Saya mau lihat dia ambil tindakan, karena saya mau ambil tindakan lagi karena dia mencoba untuk menyerang kehormatan kita, saya pikir dia salah orang”terangnya lagi.

Lanjut MS, “Saya tidak pernah menjamin kebebasan terhadap klien, Saya itu di tunjuk untuk menyelesaikan perkara,bukan untuk di persidangan, makanya di dalam kotrak ada videonya semua, ini upaya kami adalah Restorative Justice dari Polisi, dan semisalnya mereka gak mau membayar harus lanjut ke persidangan, maka kami hanya sampai di tahap 2 kejaksaan, videonya semua lengkap.”tutup MS mengakhiri keterangannya.(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik