Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ditengah kota Berani Permainkan BBM Subsidi SPBU No. 14.282.667. di jalan Hangtuah, Tenayan Raya.
Sudah Tidak Jadi Rahasia Umum Permainan SPBU 14.282.667, Layani Para Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Yang Seharusnya Untuk Masyarakat
Sabtu, 04-11-2023 - 08:15:02 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Walau ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar,”.

Dan peraturan dasar aturan konsumen dan pembelian maksimum untuk BBM Solar Subsidi adalah Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020. Sepertinya aturan ini, terkesan terabaikan oleh para Mafia BBM dan para pengelola SPBU.

Kurun waktu 1 bulan terakhir dalam pantauan media, puluhan Mobil Cool Diesel yang selalu antrian di sepanjang jalan umum hangtuah bahkan antrian sampai dua lapis untuk mau ngisi BBM bersubsubsidi di SPBU 14.282.667. Jalan Hangtuah Kec. tenayan raya kota pekanbaru.

Pentauan RB sebagai wartawan disalah satu media Group bahkan sabagai Pimpinan media. Mengatakan kepada media ini,  dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini, akibat ulah SPBU 14.282.667 yang tiap harinya melayani Cool Diesel yang diduga pelangsir BBM jenis solar yang di tampung di suatu tempat, menurut informasi dari warga yang tak mau menyebut namanya. Bahwa tempat penampungan BBM jenis solar tersebut, di tampung disebuah gudang yang berlokasi di wilayah hukum polsek tenayan raya kota pekanbaru. Ucap RB, Jumat, 3/11/23 sore disalah satu tempat kedai kopi jalan hantuah kota pekanbaru.

Lanjut sumber, adanya beberapa masyarakat pengendara mobil pribadi yang dia tanyakan. Bahwa mengeluh antrian panjang hingga menunggu lama akibat puluhan Cool Diesel yang selalu antrian tiap harinya di SPBU 14.282.66. Dan juga warga sekitar yang punya usaha di sekitar SPBU sangat terganggu yang mana didepan tepat usaha mereka terhalang dengan antrian Cool Diesel tersebut.

Penelusuran RB, bahwa mobil Cool Diesel yang melangsir BBM  jenis solar dari SPBU dan mengantar ke tempat penampungan dengan sebagian memakai plat palsu yang sering gontak ganti plat bukan hanya pakai plat BM bahkan plat di luar provinsi riau, sesuai data yang direkam melalui vidio pada Jumat, 3/11/23, kitar jam 17.50 sore hari. Plat Plat Cool Diesel sebagai berikut:

BM. 8481 AC, BA. 9733 QZ, BM. 9287 LF, BM. 8724 FJ, BA.8662 JU, B.9031 B, B.8040 ND, BA.9876 LH, G.9762 ZM, BA.9367 KJ, PM.9679 TU, BN.8853 AG, BM.8689 TU, BG.8067 UM, BM.8162 AR, BM.8180 OO, BM.8886 PA, BM.9536 AD, BD.9000 NND dan BM.8727 LN.

Tak bersela lama seusai RB mengambil data plat kendaraan tersebut diatas, lalu RB (Oknum wartawan) duduk di salah satu kedai kopi seberang jalan atau di depan SPBU 14.282.667, lalu datang sekelompak orang tak dikenal berlagak preman menghampir RB. Tanpa basa basi langsung mengatakan, "kanapa kau foto foto tadi. Hapus foto dan vidio itu..!",. Lalu RB (oknum wartawan), santai menjawab. Kanapa harus saya hapus?. Dengan seketika sempat terjadi pertekaran mulut, lalu beberapa orang yang tak di kenal tersebut lalu pergi menuju SPBU 14.282.667. Dan menurut informasi yang layak di percaya, bahwa diduga yang mengkordinir para mafia BBM bersubsidi jenis Solar di wilayah tenayan adalah bernama Ucok dan memiliki gudang BBM Solar. Ucap RB.

Lanjut sumber, berharap dan meminta kepada Pihak penegak hukum di kota pekanbaru.  Dalam hal ini polresta pekanbaru, agar menindak tegas para panampung/penimbun dan para Mafia BBM bersubsidi yang beroperasi disetiap SPBU di Kota Pekanbaru ini. Kususnya di wilayah polsek tenayan raya.

Dan juga meminta kepada pihak pertamina pemasaran, agar menindak tegas pihak SPBU yang melanggar aturan pemasaran atau Panyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.

Karena kalau tak salah, ada ketentuan sanksi terhadap pihak SPBU terkait persoalan ini. Antara lain, berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Jelas RB. (Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik