Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Jaksa Agung ST Burhanuddin Membangun Legasi Kejaksaan yang Lebih Dipercaya Masyarakat
Kamis, 02-11-2023 - 18:55:51 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM-ST Burhanuddin di awal pengangkatan sebagai Jaksa Agung, banyak yang meragukan kapasitasnya. Banyak pihak yang belum mengetahui rekam jejak sosok ST Burhanuddin berasal dari partai ataukah dari kalangan profesional.
Menanggapi situasi tersebut,

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawabnya dengan santai bahwa track record jabatan sebelumnya hanya sebatas Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), yang lebih banyak bergelut dalam bidang bantuan hukum, legal opinion, legal assistant.

“Saat itu, saya diberikan kekuasaan dan kewenangan yang belum maksimal. Jabatan JAM-Datun saat itu memberikan pengalaman dalam posisi pencegahan dan penyelamatan serta pemulihan keuangan negara,” ujar Jaksa Agung.
Memasuki tahun pertama kepemimpinannya,

Jaksa Agung lebih banyak melakukan konsolidasi internal atau perbaikan internal Kejaksaan, karena menurutnya perbaikan kinerja harus dimulai dari pihak kita sendiri, sebelum membenahi pihak luar.
“Tidak mungkin menangkap orang, sementara internal kami masih bobrok. Hal yang harus dibenahi adalah mindset dan perilaku Jaksa untuk membentuk karakter yang jujur. Moral Value yang harus dimiliki ialah Jaksa yang berintegritas,” ujar Jaksa Agung.

Tahun kedua kepemimpinan Jaksa Agung, Kejaksaan mulai mengungkap kasus-kasus besar. Pada pertengahan tahun 2021, kasus Asuransi Jiwasraya muncul dengan menimbulkan kerugian negara senilai Rp13 triliun. Tak hanya itu, perkara besar lain seperti Asabari menyusul dengan kerugian negara yang lebih besar yakni Rp26 triliun.

“Pada tahun-tahun pengungkapan perkara besar tersebut, kita semua dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Penyidik Kejaksaan Agung tetap bekerja maksimal walau dengan risiko tinggi tertular virus Covid-19,” imbuh Jaksa Agung.      

Pada tahun selanjutnya yakni 2022, Kejaksaan mulai menampakkan taring dengan menangkap koruptor-koruptor kelas kakap, seperti kasus minyak goreng, BUMN Garuda Indonesia, Waskita Karya, Tol Japek, BTS 4G, dan kasus-kasu lain.

Kerugian negara yang berhasil ditangani dalam perkara-perkara tersebut mencapai Rp152 triliun lebih. Dalam penanganannya, tidak sedikit pejabat negara dan pejabat pemerintahan setingkat menteri yang dilakukan pemeriksaan, sehingga membawa harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam pembenahan Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Undang-Undang baru yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang hampir 16 tahun tidak dilakukan perubahan. Penerbitan Undang-Undang tersebut memperluas kewenangan serta tugas pokok Kejaksaan secara keseluruhan.
Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah meletakkan dasar yang kuat tentang branding “Penegakan Hukum Humanis” dengan memutarbalikkan adagium hukum masyarakat yang keliru selama ini yaitu “Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah”

Kini adagium tersebut telah berubah menjadi “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”.
Adagium tersebut diwujudkan dengan Peraturan Jaksa Agung (PERJA) Nomor 15 Tahun 2020 yaitu Penghentian Perkara Tahap Penuntutan melalui Restorative Justice. Berkat produk tersebut, Jaksa Agung dinobatkan sebagai Profesor Restorative Justice dengan Penegakan Hukum Humanis. Kini, telah lebih dari 3000 kasus telah dihentikan dengan konsep perdamaian dan kemanusian melalui mekanisme Restorative Justice.

“Ternyata yang mengilhami saya ialah Adagium “Solus Populi Supremi Lex Esto” yakni keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, jadi masyarakatlah yang menentukan hukumnya sendiri. Tujuan hukum itu selain kepastian dan keadilan harus bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Di era Jaksa Agung ST Burhanuddin, juga menambah dan melakukan pengembangan kelembagaan sehingga memperkuat kelembagaan kejaksaan sebagai penegak hukum yang bisa sidang di semua otoritas pengadilan.

Hal itu diimplementasikan dengan menambah bidang pidana militer di Kejaksaan RI yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmiil) setingkat eselon 1 sampai pada Kejaksaan Tinggi dipimpin oleh Asisten Pidana Militer (setingkat eselon 3).
Dalam rangka memperkuat kelembagaan, Jaksa Agung juga sedang menunggu proses pembentukan Badan Perampasan Aset (setingkat eselon 1). Pembentukannya, bukan saja mengakselerasi penyelamatan keuangan negara tapi juga mengantisipasi terbentuknya Undang Undang perampasan aset.

Secara berangsur, kepercayaan publik yang diraih Kejaksaan berangsur-angsur meningkat dengan diawali pada saat dilantik menjadi Jaksa Agung hanya sekitar 50,6% di tahun 2019, kemudian ditahun 2020 naik menjadi 61,5%, tahun 2021 meningkat di angka 70,2% dan diakhir tahun 2022 meningkat 77%. Puncaknya, pada tahun 2023 meningkat menjadi 81.2% berdasarkan Lembaga Survei Nasional. Pencapaian tersebut menjadikan Kejaksaan menjadi Lembaga Penegak Hukum yang paling dipercaya masyarakat.

Bahkan Presiden Joko Widodo memuji Kinerja Kejaksaan karena tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat luar biasa sepanjang masa kepemimpinannya.
“Berbagai legasi yang dibangun tidak terlepas dari kontribusi seluruh insan Adhyaksa, ini adalah prestasi kalian.

Jangan disalahgunakan, jangan sampai menyakiti hati masyarakat, jadilakanlah lembaga ini tidak saja bermanfaat bagi masyarakat tetapi memiliki hati nurani,” tutur Jaksa Agung menutup sesi wawancara dengan tim media Pusat Penerangan Hukum. (K.3.3.1)
 Sumber/[email protected].
Red*





 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik