Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Komjak: Jika Terlibat Berpolitik Praktis Laporkan
Dukung Instruksi Jaksa Agung Jajaran Harus Netral di Pemilu 2024
Rabu, 01-11-2023 - 06:50:22 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA,  OPSINEWS.COM-Dalam rangka persiapan dan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan (Pemilihan Umum 2024), Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.


Sehubungan dengan pelaksanaan pesta demokrasi 2024 itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin minta jajarannya menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

"Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu," demikian disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat pelantikan sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kejaksaan, pada Selasa (31/10/23).

Disampaikan Jaksa Agung, upaya untuk menjaga netralitas itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu.

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

"Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan," ujar Jaksa Agung.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Dr Barita Simanjuntak menegaskan akan mengawasi kejaksaan agar jajaran Kejaksaan tetap bersikap netral dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Ia pun mengajak peran serta masyarakat melaporkan bila ada ditemukan oknum kejaksaan yang tidak netral atau terlibat dalam tahapan Pemilu 2024.

"Kami juga melakukan pemantauan melalui pelacakan informasi, pengecekan media, termasuk media sosial, apakah ada indikasi amanat Jaksa Agung tidak dilakukan karena terjadi dugaan tidak netral," kata Dr Barita Simanjuntak

Dikata Dr Barita Simanjuntak, terkait netralitas ini sudah disampaikan berulang kali di berbagai kesempatan. Bahkan dengan tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan akan menindak Tegas oknum kejaksaan ikut terlibat politik praktis.

"Menyikapi arahan Jaksa Agung itu, Komjak membuka ruang pengaduan bagi publik memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan publik yang masuk ke Jaksa Agung," tegas Barita.

Termasuk dalam penegakkan Hukum terkait tahapan pemilu, Jaksa Agung   juga minta jajarannya agar dalam proses penegakan hukum tetap menjaga kondusifitas dalam proses tahapan pemilu yang berjalan.

Dijelaskan Dr Barita Simanjuntak, Jaksa Agung meminta agar sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan jangan sampai ditunggangi kepentingan pihak lain, seperti melakukan kampanye hitam atau kriminalisasi pihak tertentu.

"Tidak boleh ada kepentingan, tetapi harus murni penegakan hukum," tegas  Dr Barita Simanjuntak.

Lebih lanjut Dr Barita Simanjuntak menyampaikan, bahwa Kejaksaan memiliki peranan sentral dalam penegakan hukum terutama dalam mengawal negara dan pemerintah untuk melaksanakan agenda konstitusional negara. Sebab secara yuridis sesuai amanat UU 11/2021 Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan dan kewenangan  lain berdasarkan UU serta Kejaksaan juga memiliki kewenangan sebagai intelijen penegakan hukum.
"Secara sosiologis tingkat kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan yang demikian tinggi khususnya empat tahun terakhir di bawah  Jaksa Agung Burhanuddin menjadi landasan kuat untuk mengawal, menjaga dan mengamankan agenda konstitusional bangsa dalam pesta demokrasi.Di pundak Kejaksaan dibebankan harapan rakyat agar terlaksana pemilihan umum yang demokratis, adil dan berkualitas," tutup Dr Barita Simantunjak.




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik