Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri Kampar, Polres Kampar, Rumah Sakit Nurlima, dan Universitas Prima Indonesia
, 05-10-2023 - 00:00:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang Kota - OPSINEWS.COM-Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar, Kepolisian Resort Kampar, Rumah Sakit Nurlima Kampar Kiri, dan Universitas Prima Indonesia, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Kamis, (5/10/2023).

Penandatanganan Kerjasama tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra SH.M. Hum, Rektor Universitas Prima Indonesia Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, Direktur Rumah Sakit Nurlima dr. Dian Novera, Para Asisten, Staff Ahli, Inspektorat Kampar Febrinaldi, S.STP selaku penyelenggara,  para  Kepala OPD terkait,  dan Seluruh Camat, Lurah se Kabupaten Kampar serta Kepala Desa Se Kabupaten Kampar.

Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian dan kerjasama tersebut dengan Kejaksaan Negeri Kampar dan Kepolisian Resor Kampar adalah Tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan Masyarakat Yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kampar

Dan Dengan Universitas Prima Indonesia Adalah  tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Kesepakatan dengan Rumah Sakit Nurlima adalah tentang Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting dan Bidang Kesehatan Lainnya di Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM mengatakan bahwa Maksud Dari Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Resor Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar Adalah Sebagai Pedoman Bagi APIP dan APH Dalam Melakukan Koordinasi Penanganan Laporan Atau Pengaduan Masyarakat Berindikasi Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelengaraan Pemerintahan Daerah yang Bertujuan Untuk Memperkuat Sinergitas Kerja Sama Diantara APIP Dan APH Guna Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Efektif, Efisien Dan Akuntabel Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah.

“Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi Tukar Menukar data/ Informasi, Mekanisme Penanganan Laporan atau Pengaduan; dan  Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”ungkapnya.”

Ia juga mengatakan, Koordinasi APIP Dan APH Bukan Untuk Melindungi Kejahatan Atau Menutupi Tindakan Perbuatan Melawan Hukum Akan Tetapi Sebagai Tindakan Penguatan APIP Dan Peningkatan Kapabilitas APIP Sehingga Mampu Memitigasi Praktek-Praktek Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ia juga menambahkan, sebagai tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, Diperlukan Komitmen Kita Bersama Dan Mendukung Upaya Tindak Lanjut Dengan Langkah-Langkah Sebagai Berikut Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan 60 (Enam Puluh) Hari Sejak Laporan Hasil Pemeriksaan Diterima, Mendukung Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Mendukung Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Tim Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (TP/TGR), Mendukung Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Non Litigasi Kejaksaan Negeri Kampar, Melaksanakan Rencana Aksi  Dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Secara Konsisten

“Saya Tekankan Bahwa Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Merupakan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kampar dan merupakan Bagian Penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh KPK-RI, Penilaian Reformasi Birokrasi dan Juga Menjadi Bahan Evaluasi Penjabat Bupati Kampar.”tegasnya.”

Insyaallah Hari Ini juga akan diadakan Kegiatan Rekonsiliasi Dan Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selama 5 (lima) Hari Kedepan Secara Teknis Nantinya Akan Di Lanjutkan Oleh Inspektur, Gunakanlah Kesempatan ini Untuk Meneyelesaikan Tunggakan-Tunggakan Hasil Pemeriksaan Agar Tidak Menjadi Perhatian Khusus Bagi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum Nantinya.

Terkait Kesepakatan Kerja sama antara Pemerintah dan Rumah sakit Nurlima ini semoga bisa menangani stunting, jadi kabupaten Kampar Bulan Oktober 2023 ini angka stanting nya 14,5% dan ditargetkan 2023 Desember ini dibawah 14 nantinya, kami selaku Pemerintah Selalu Komit dan berterimakasih kepada rumah sakit bagaimana betul-betul angka stunting ini bisa turun dan dengan harapan dibawah 10%.

“Untuk Camat dan Kepala Desa kita komit dalam penanganan stunting ini, karna angka stunting ini pasti ada disetiap desa tapi kita harus tekan, dan kita juga nanti Gesa juga bersama Puskesmas.”ungkapnya.”

Ia juga menambahkan, dalam kemiskinan ekstream di Kabupaten Kampar ini berjumlah 1.02 KK, ini menjadi perhatian kita dan harus kita gesa selalu, angka kemiskinan ektream ini akan sejalan nanti, ketika Kemiskinan Extream ini kita Gesa maka Stunting kita akan menjadi berkurang.

“Dan seluruh kepala desa saya tegaskan, Sekaranf Kondisi musim kebakatan Hutan dan saya himbau sosialisasikan kepada masyarakat jangan Membakar lahan, tolong ini diperhatikan camat dan kepala desa amankan Wilayahnyaa.”tegasnya.”

Ia juga mengucapakan terimakasih kepada Rektor Universitas Prima Indonesia Mudah mudahan kerjasama ini dapat berkelanjutan dalam peningkatan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

“Universitas Prima Indonesia ini Akan memberikan 10 orang Anak Kabupaten Kampar untuk diberikan Beasiswa, Tentu saya sangat apresiasi dan Terimakasih mudah mudahan Universitas Prima Indonesia ini dapat berkembang dan dapat berkontribusi yang bermanfaat untuk Kampar Kedepannya.”tutupnya.”

Red/Diskominfo.
Invotorial.




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik