Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta Membuka Kegiatan Penyusunan Rancangan Standar Pelayanan pada Kejaksaan Agung
Selasa, 31-10-2023 - 17:09:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM-Senin 30 Oktober 2023, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta membuka serta memberikan sambutan pada acara pembukaan Penyusunan Rancangan Standar Pelayanan pada Kejaksaan Agung. Acara ini diselenggarakan secara hybrid yang diikuti oleh Para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta Para Pejabat Eselon II, III dan IV pada Lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum untuk mewujudkan serta membuktikan Kejaksaan ialah institusi yang transaparan. Hal itu dibuktikan dengan pemberian akses informasi kepada publik yang terbuka dan mudah diakses.

“Akses informasi kepada publik akan memudahkan pelayanan bagi masyarakat dan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya mal administrasi atau penyimpangan lainnya. Masyarakat pengguna layanan Kejaksaan diposisikan sebagai pengawas guna terwujudnya Kejaksaan sebagai institusi yang akuntabel,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) yang telah mendukung dan berkontribusi terhadap terselenggaranya acara ini. Hal ini membuktikan bahwa kolaborasi yang positif akan memberikan dampak yang juga postif untuk terwujudnya Kejaksaan yang transparan dan akuntabel.

Saat ini, perubahan paradigma dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan menjadi sebuah keniscayaan. Oleh karenanya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan agar pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good governance) serta mengedepankan prinsip transparan dan partisipatoris/partisipasi masyarakat.

“Standar pelayanan menjadi tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan. Standar tersebut merupakan kewajiban dan janji dari penyelenggara negara kepada masyarakat dalam rangka terciptanya pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan, sebagai salah satu yang menyelenggarakan pelayanan publik, institusi Kejaksaan tentunya wajib memiliki standar pelayanan yang sama bagi seluruh unit/satuan kerja, sehingga tidak ada perbedaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dapat berdampak pada adanya disparitas pelayanan oleh aparatur Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah.
Berdasarkan evaluasi dan refleksi yang telah dilakukan,

Kejaksaan RI memiliki tantangan dalam pemberian pelayanan publik, dikarenakan hingga saat ini Kejaksaan RI belum memiliki standar pelayanan yang diberlakukan. Oleh sebab itu, pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan format yang beragam dan tidak terstandar.

Menyadari hal itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan RI telah melakukan konsinyering terkait pembuatan standar pelayanan dan pemenuhan Indeks Pelayanan Publik Kejaksaan RI sebagai tahap awal dari siklus penyusunan Standar Pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, saya meminta agar kita semua betul-betul menghayati dan memahami pentingnya Standar Pelayanan melalui inventarisasi, pemetaan, prosedur dan produk layanan.

Unsur-unsur tersebut dilakukan demi mewujudkan pelayanan prima dan pelayanan seragam untuk seluruh aparatur Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Jaksa Agung berharap agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh, sehingga akan terbentuk kesadaran bersama dalam rangka mewujudkan Kejaksaan yang transparan dan akuntabel. (K.3.3.1)
 Humas/[email protected].
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik