Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO LAKUKAN TINDAKAN PENYELAMATAN ASET BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH DAERAH.
Jumat, 27-10-2023 - 13:25:28 WIB
TERKAIT:
   
 

SIDOARJO, OPSINEWS.COM-Pada hari ini kamis tanggal 25 Oktober 2023 bertempat di kantor Kejaksaan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Dalam Rangka Kegiatan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pendapatan Hasil Kerjasama Pemanfaatan Aset Rusunawa Oleh Pemerintah Desa Tambaksawah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil memfasilitasi Pengembalian Aset Bangunan RUSUNAWA (Rumah Susun Sederhana Sewa)  Tambak Sawah yang merupakan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang tercatat sebagai Aset Barang Milik Daerah.

Bahwa Aset Bangunan RUSUNAWA (Rumah Susun Sederhana Sewa) tersebut terdiri dari 8 (delapan) unit rusun (blok A s/d H) dengan jumlah kamar sebanyak 384 (tiga ratus delapan puluh empat) merupakan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang tercatat sebagai Aset Barang Milik Daerah berdasarkan KIB (Kartu Inventaris Barang) C Nomor Register 4 dan 6  dengan Nilai Aset senilai Rp.38.000.000.000,- (Tiga Puluh Delapan Milyar rupiah).

Bangunan RUSUNAWA Tambaksawah tersebut saat ini dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah desa Tambaksawah berdasarkan perjanjian Kerjasama pengelolaan dengan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dimana berdasarkan Alat Bukti dan Fakta hasil penyidikan ditemukan jika Tata Kelola dan Pengelolaan atas Bangunan RUSUNAWA tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpotensi dapat merugikan keuangan Negara/Daerah.-

Mengingat Aset menurut Fungsinya merupakan hal yang sangat Fundamental di dalam penyelangaraan pemerintahan yang dalam hal ini selain aset sebagai Komponen Kekayaan, Aset juga dapat dimanfaatkan untuk menambah potensi penerimaan/pendapatan, maka kami Penyidik

Berpendapat dipandang perlu melakukan Tindakan hukum lain menurut hukum yang bertanggungjawab sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf J UU Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP yakni Tindakan Penyelamatan persuasive penyelamatan Aset  dengan memfasilitasi para Pihak atas Bangunan Gedung Rusunawa Tambaksawah yang berlokasi di Desa Tambaksawah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo tersebut Kabupaten Sidoarjo.

Tujuan Tindakan Penyelamatan Aset dilakukan, dengan alasan:
Pihak Pemerintah Desa Tambak Sawah tidak berhak untuk menguasai dan melakukan kegiatan pengelolaan terhadap RUSUNAWA Tambaksawah yang merupakan Aset barang milik daerah tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Nilai ekonomis terhadap Aset barang milik daerah berupa bangunan RUSUNAWA Tambaksawah tersebut cukup tinggi yakni sekitar + Rp. 38.000.000.000,- (Tiga Puluh Delapan Milyar Rupiah) berdasarkan kajian penilaian KJPP yang ditunjuk oleh Penyidik;

Potensi Penerimaan Pendapatan dari Sewa RUSUNAWA Tambaksawah tersebut cukup besar yakni sekitar + Rp.3.500.000.000,- ( Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) per-tahunnya;
Pemerintah dapat melakukan tata Kelola pemanfaatan Aset tersebut secara benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan setelah Aset tersebut berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Bahwa atas Tindakan Penyelamatan Aset yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo tersebut, Bupati Sidoarjo melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Sidoarjo menyampaikan rasa terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-ingginya serta mendukung langkah penuh penegakan Hukum yang dilakukan oleh Jajaran Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo


SUMBER/KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO.
RED*





 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik