Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ruko Empat Pintu di Jadikan Tempat Penampungan BBM Subsidi Jenis Bio Salar Ilegal
Rabu, 25-10-2023 - 21:55:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. OPSINEWS COM-Mafia BBM Subsidi jenis Bio Solar Tak ada Jerah Selalu mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat Seperti di Ketahui baru-baru ini ada Ruko Empat Pintu dijadikan tempat penampungan BBM Subsidi  (Bahan Bakar Minyak) jenis Bio Solar yang diduga diambil di berbagai tempat atau dilangsir dari beberapa tempat SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).yang berada di Desa Pantai Raja, RT 04, RW 01, Km 24, Kecamatan Perhentian raja, Kab Kampar, dan disebut- Pemiliknya bernama Pak Wendi, Rabu/25/10/2023.

Pada hal sudah jelas Pasal ancaman dan denda sesuai dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah bentuk sarana penal dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana penimbunan dan penyalahgunaan BBM, dengan ketentuan sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah), tapi tidak menjadi hambatan para Mafia BBM.

Pak Wendi disebut -sebut Sebagai pemilik Gudang BBM Ilegal tersebut, Penelusuran Pantauan media dilapangan di dugaan Penimbunan BBM jenis Bio Solar yang berlokasi di wilayah Polsek Perhentian Raja, Jln lintas Pekan baru,
RT 04, RW 01, Km 24, Kecamatan Perhentian raja, Kab Kampar dan disebut- Pemiliknya bernama Pak Wendi,

Menurut konfirmasi dari warga, ada beberapa pintu ruko yang dijadikan Tempat Penampungan BBM Subsidi Jenis Bio Solar yang di langsir dari berbagi SPBU  dan di tampung di dalam Ruko.Bahkan sudah lama terjadi bisnis ilegal ini di ruko tersebut. Terangnya.

Dimana di lokasi tersebut, terlihat adanya berupa tangki plastik tempat menampung BBM. yang diduga hasil dari langsiran dengan beberapa SPBU, di ketahui ada beberapa mobil truk yang Tangkinya sudah dimodifikasi  yang telah standby  untuk melakukan bisnis illegal tersebut.

Sumber yang minta namanya untuk tidak di Publikasikan, bahwa puluhan mobil pelangsir/tangki bodong yang rata rata sudah dimodifikasi untuk mengambil bahan bakar minyak subsidi berjenis Bio solar dengan jumlah fantastis satu unit truk yang sudah dimodifikasi tangkinya bisa mengumpulkan Bio solar beberapa ton perhari atau ribuan Liter, dan diduga para Mafia BBM tersebut di beking Oknum Aparat

Lanjut sumber, bahwa yang berperan dalam bisnis BBM jenis Bio Solar tersebut, Yakni. didepan Tempat Penampungan BBM Ilegal itu ada Sebuah Warung Tempat Sarapan pagi Bahakan sering Oknum Polsek Perhentian Raja Sering Sarapan disitu, Ucap Sumber.

Yang menjadi pertanyaan apakah Polsek Perhentian Raja apa tidak mengetahui hal ini?

Dengan adanya informasi ini mudah - mudahan Polsek Perhentian Raja segera bertindak.
dalam pemberitaan ini pihak Polsek Perhentian Raja masih belum dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan

 (Red / Tim) **Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik