Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ruko Empat Pintu di Jadikan Tempat Penampungan BBM Subsidi Jenis Bio Salar Ilegal
Rabu, 25-10-2023 - 21:55:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. OPSINEWS COM-Mafia BBM Subsidi jenis Bio Solar Tak ada Jerah Selalu mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat Seperti di Ketahui baru-baru ini ada Ruko Empat Pintu dijadikan tempat penampungan BBM Subsidi  (Bahan Bakar Minyak) jenis Bio Solar yang diduga diambil di berbagai tempat atau dilangsir dari beberapa tempat SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).yang berada di Desa Pantai Raja, RT 04, RW 01, Km 24, Kecamatan Perhentian raja, Kab Kampar, dan disebut- Pemiliknya bernama Pak Wendi, Rabu/25/10/2023.

Pada hal sudah jelas Pasal ancaman dan denda sesuai dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah bentuk sarana penal dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana penimbunan dan penyalahgunaan BBM, dengan ketentuan sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah), tapi tidak menjadi hambatan para Mafia BBM.

Pak Wendi disebut -sebut Sebagai pemilik Gudang BBM Ilegal tersebut, Penelusuran Pantauan media dilapangan di dugaan Penimbunan BBM jenis Bio Solar yang berlokasi di wilayah Polsek Perhentian Raja, Jln lintas Pekan baru,
RT 04, RW 01, Km 24, Kecamatan Perhentian raja, Kab Kampar dan disebut- Pemiliknya bernama Pak Wendi,

Menurut konfirmasi dari warga, ada beberapa pintu ruko yang dijadikan Tempat Penampungan BBM Subsidi Jenis Bio Solar yang di langsir dari berbagi SPBU  dan di tampung di dalam Ruko.Bahkan sudah lama terjadi bisnis ilegal ini di ruko tersebut. Terangnya.

Dimana di lokasi tersebut, terlihat adanya berupa tangki plastik tempat menampung BBM. yang diduga hasil dari langsiran dengan beberapa SPBU, di ketahui ada beberapa mobil truk yang Tangkinya sudah dimodifikasi  yang telah standby  untuk melakukan bisnis illegal tersebut.

Sumber yang minta namanya untuk tidak di Publikasikan, bahwa puluhan mobil pelangsir/tangki bodong yang rata rata sudah dimodifikasi untuk mengambil bahan bakar minyak subsidi berjenis Bio solar dengan jumlah fantastis satu unit truk yang sudah dimodifikasi tangkinya bisa mengumpulkan Bio solar beberapa ton perhari atau ribuan Liter, dan diduga para Mafia BBM tersebut di beking Oknum Aparat

Lanjut sumber, bahwa yang berperan dalam bisnis BBM jenis Bio Solar tersebut, Yakni. didepan Tempat Penampungan BBM Ilegal itu ada Sebuah Warung Tempat Sarapan pagi Bahakan sering Oknum Polsek Perhentian Raja Sering Sarapan disitu, Ucap Sumber.

Yang menjadi pertanyaan apakah Polsek Perhentian Raja apa tidak mengetahui hal ini?

Dengan adanya informasi ini mudah - mudahan Polsek Perhentian Raja segera bertindak.
dalam pemberitaan ini pihak Polsek Perhentian Raja masih belum dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan

 (Red / Tim) **Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik