Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Tahun 2023
Jumat, 20-10-2023 - 15:36:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 08.30 Wib Bertempat di Hotel The Zuri Kota Pekanbaru, Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menjadi narasumber pada Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Tahun 2023.

Sebelum penyampaian materi oleh narasumber kegiatan diawali dengan Penandatanganan Komitmen bersama dan penyerahan plakat.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H dengan tema "Pencegahan dan Pemberantasan Penyuapan".

Dalam penyampaian materinya Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan Pengertian Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang. Korupsi dapat melibatkan banyak kegiatan yang meliputi penyuapan, penjualan pengaruh dan penggelapan dan mungkin juga melibatkan praktik yang legal di banyak negara.

Kemudian Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan Pengertian Suap secara harfiah terkait dengan makan; bisa berupa nasi, roti, atau makanan lain. Jadi, suap adalah sejumput nasi atau roti yang dimasukkan ke mulut. Namun, seiring waktu, definisi suap pun meluas. Tak lagi berhubungan makan, tapi justru menyangkut perbuatan kriminal. Karenanya, suap kemudian dikenal dengan uang sogok, pelicin, dan banyak istilah lainnya. Suap menyuap yaitu tindakan pemberian uang atau menerima uang atau hadiah yang dilakukan oleh pemberi maupun penerima suap untuk melakuan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.

Selanjutnya Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan Tindak Pidana Korupsi diatur di dalam 12 Pasal di dalam UU No. 31 tahun 1999 jo. UU No. 20 tahun 2001 Terdiri atas 7 macam perbuatan utama yakni :
1.    Merugikan keuangan negara
2.    Suap.
3.    Penggelapan dalam jabatan.
4.    Pemerasan (paksaan mengeluarkan uang).
5.    Perbuatan curang
6.    Benturan kepentingan dalam pengadaan.
7.    Gratifikasi.

Diakhir Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan Suap terjadi jika pengguna jasa secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan maksud agar urusannya lebih cepat, walau melanggar prosedur Pemerasan terjadi jika petugas layanan yang secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna jasa untuk mempercepat layanannya, walau melanggar prosedur. Uang pelicin bisa menjadi gabungan dari suap dan pemerasan. Suap dan pemerasan akan terjadi jika terjadi transaksi atau deal antara kedua belah pihak. Berbeda dengan gratifikasi, yang tidak ada kesepakatan di antara keduanya Gratifikasi terjadi jika pihak pengguna layanan memberi sesuatu kepada pemberi layanan tanpa adanya penawaran atau transaksi apapun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, S.T., M.T, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Ir. Zubaidi, S.T., M.T, Irbid Inspektorat Pengawas Daerah Polda Riau AKBP Ordiva S.I.K, Ary Nugroho Synergy Strategic Advisory, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Sumatera IV, Sumatera V, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepala Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Tahun 2023 berjalan aman, tertib, dan lancar.

Sumber/BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya .

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik