Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Upaya KPK Utamakan Keselamatan Pegawai saat Lonjakan Kasus Covid-19
Kamis, 08-07-2021 - 13:50:27 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Berdasarkan data per 30 Juni 2021 tercatat total 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19.

Lima orang di antaranya dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang, 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing, dan satu orang meninggal dunia (almarhum penyidik Ardian Rahayudi).

KPK terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan memperketat potensi penularan sebagai langkah antisipasi dan tanggap situasi penyebaran virus tersebut.

Adapun langkah-langkah antisipasi yang dilakukan KPK, yakni menyesuaikan jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2021.

Selain itu, KPK juga memperbanyak pengetesan dengan melakukan tes usap antigen bagi pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK selama sepekan pada 21-25 Juni 2021 dan dilanjutkan dengan tes usap polymerase chain reaction (PCR) terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada tanggal 27 Juni 2021.

Khusus di Kedeputian Penindakan, KPK juga sebelumnya menginformasikan 36 pegawai di kedeputian tersebut positif Covid-19. Kegiatan pencegahan rutin lainnya seperti penyemprotan disinfektan pada ruang-ruang kerja juga tetap dilakukan secara berkala.

Selanjutnya, jam kerja untuk pegawai yang melaksanakan bekerja di kantor adalah 8 jam dengan ketentuan Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB dan Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.30 WIB.

Selain itu, untuk pemangku jabatan pimpinan, dewan pengawas (dewas), dan pejabat struktural/pelaksana tugas pejabat struktural melaksanakan kegiatan bekerja di kantor dan di rumah dengan proporsi 3 hari di kantor dalam waktu 1 minggu.

Sementara itu, pegawai yang mendapatkan jadwal untuk bekerja di kantor diwajibkan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak saat di ruang kerja, ruang rapat maupun di dalam lift serta tindakan protokol kesehatan lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Rumah Tahanan (Rutan) KPK juga kembali memberlakukan kunjungan secara daring bagi para tahanan.

Sejak 18 Juni 2021, layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. Layanan kunjungan tahanan dari pihak luar dilaksanakan secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap Senin dan Kamis.

Selanjutnya, layanan kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum dilaksanakan juga secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada tanggal 28 Juni 2021 menginformasikan tengah menjalani isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Ghufron menceritakan hasil tes PCR-nya positif Covid-19. Menurut dokter, kondisi paru-paru saya sedang ringan. Untuk keamanan, lebih baik isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Ia mengungkapkan bahwa kondisinya saat itu stabil meskipun mengalami sesak napas dan meriang. Semua pihak pun dia imbau untuk tetap taati protol kesehatan dan juga hindari kegiatan yang tidak penting.

Pada tanggal 6 Juli 2021, Ghufron menginformasikan kembali perihal kondisinya setelah positif Covid-19. Kondisinya makin membaik dengan indikator suhu tubuh tidak panas, tidak sesak napas serta kembalinya indra perasa dan penciuman.

Selama terbaring sakit, ia juga banyak mempelajari tentang Covid-19 seperti masa inkubasi virus tersebut di dalam tubuh. Masa inkubasinya sebenarnya dalam tubuh 5—7 hari. Setelah melewati masa tersebut hanya soal waktu ada yang cepat dan ada yang lama recovery sel tubuh yang rusak akibat Covid-19 tersebut antara 10—3 bulan tetapi sudah tidak menularkan.

Melalui informasi yang diberikannya tersebut, Ghufron mengharapkan dapat menumbuhkan semangat kepada masyarakat yang juga sedang berjuang sembuh dari Covid-19. Sementara itu, untuk empat pimpinan KPK lainnya sampai saat ini dalam keadaan sehat dan negatif Covid-19.

Sehari setelah Ghufron menginformasikan positif Covid-19, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri pada tanggal 29 Juni 2021 juga mengabarkan dirinya terpapar virus tersebut berdasarkan hasil tes usap PCR. Ali mengatakan bahwa kondisinya masih stabil dengan gejala batuk dan pilek ringan dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Di tengah melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa lembaganya tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan pegawai. Tercatat 113 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar di kesekjenan, kedeputian, dan tidak ada satuan kerja yang benar-benar bebas dan steril dari Covid-19.

Lonjakan kasus Covid-19 tersebut berimbas pada kerja-kerja pemberantasan korupsi sehingga membuat lembaganya terpaksa mengatur ulang tata cara dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja.

Situasi saat ini betul-betul memukul KPK karena semua aktivitas terganggu dan kegiatan masyarakat keseharian juga terganggu. Bahkan, imbasnya, pihak KPK terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja, baik di bidang pendidikan masyarakat, pencegahan dan monitoring, maupun bidang penindakan.

KPK telah melakukan berbagai upaya guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Masing-masing kedeputian telah mengatur pekerjaan yang sangat prioritas dan tidak bisa ditunda dengan tidak mengesampingkan keselamatan pegawai.

Menurut Firli, tidak bertambahnya pegawai yang terpapar Covid-19 juga merupakan prestasi dalam segi keselamatan jiwa dan hal tersebut sesuai dengan asas salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Diharapkan dengan upaya mitigasi dan langkah-langkah pengetatan potensi penularan dapat menekan laju penambahan jumlah pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan nantinya kerja-kerja pemberantasan korupsi dapat efektif kembali seperti sediakala.

sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik