Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Gunakan Surat Palsu, Para Mafia Tanah Rusak Tanaman Warga Rimbo Panjang
Sabtu, 07-10-2023 - 17:24:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar Riau- OPSINEWS.COM-Persoalan Mafia tanah di Indonesia sudah sangat meresahkan masyarakat,khususnya Riau masuk peringkat 1 Mafia tanah,hal ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).Hadi Tjahjanto di media massa.Bahkan mantan panglima TNI ini menghimbau kepada masyarakat,kalau lahannya diganggu Mafia tanah jangan takut,segera laporkan ke penegak hukum,demikian pernyataan mantan panglima TNI ini yang sudah viral

Meskipun pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).Hadi Tjahjanto sudah viral di media massa dan medsos,namun di Desa Rimbo panjang kecamatan Tambang kab Kampar masih banyak mafia tanah menyerobot tanah warga,dengan modus mengunakan surat keterangan Pengarapan hutan tahun 1986 yang diduga penuh dengan rekayasa dan tipu muslihat.

Mafia tanah yang merusak tanah warga Rimbo panjang mengaku dapat kuasa dari ahli waris almarhum Kasir berdasarkan surat surat keterangan Pengarapan hutan tahun 1986 yang diterbitkan kepala desa simpang baru,mereka mengunakan alat berat Excavator melakukan pengrusakan tanaman dan menimbun parit batas tanah,lahan Amri piliang,kejadian pengrusakan tersebut sempat dilarang oleh pemilik lahan Amri Piliang,justru sekelompok preman yang mengaku dapat kuasa membeking mafia tanah mengamuk dengan melontarkan ucapan kasar"saya ini orang Melayu",katanya dengan nada membentak"terkesan ucapannya Sara,Vidio Kejadian tersebut sudah viral di medsos,

Tidak Terima tanamanya dirusak Mafia tanah mengunakan alat berat Excavator,
Amri piliang mendatangi polsek Tambang untuk melaporkan kejadian tersebut,namun sayangnya pihak kanit reskrim mengarahkan saya untuk mengugat mafia tanah secara perdata,padahal saya hendak melapor pengrusakan tanaman,
kemudian agar menghindari bentrok fisik dilapangan,"ucap Amril ke pewarta kemaren.

Lebih lanjut dikatakan Amri piliang,Surat tanah kami kavlingan terdaftar di desa Rimbo panjang,ditandatangani oleh iman Masril sebagai kades Rimbo panjang,
sekarang mengapa dia pula yang menerima lahan almarhum kasir dipindahkan dari Desa simpang baru dipindahkan ke Desa karya indah kemudian dipindahkan lagi ke Desa Rimbo panjang diterimanya,ada apa dengan Masril ini, seolah-olah tanah itu ada rodanya,"Apakah dia ingin masuk penjara lagi?"ungkap Amri piliang

Gerombolan Mafia tanah diduga melibatkan eks Sekdes Rimbo panjang Imam Masril Residivis kasus mafia tanah di desa Rimbo panjang,pasalnya Surat Keterangan Pengarapan Tanah dan Hutan nomor reg:10-4/596//DSB/1986,luas tanah 54 Hektar dengan ukuran panjang 900 meter lebar 600 meter,didalam surat segel tersebut lokasi lahan disebutkan berada di sebelah jalan putaran di wilayah  RT I RW III Dusun Baru karya indah Desa simpang baru kecamatan Kampar dengan batas sebagai berikut:

Sebelah utara berbatasan paladangan lama
Sebelah Timur berbatas dengan Hutan
Sebelah selatan berbatas dengan Hutan
Sebelah barat berbatas hutan Peladangan

Kemudian berdasarkan surat keterangan nomor 593 /834/KT 2003,menjelaskan Surat tanah nomor reg:10-4/596//DSB/1986 yang dahulunya dikeluarkan oleh kepala desa simpang baru kecamatan Kampar sekarang masuk wilayah desa Rimbo panjang ditandatangani oleh  kepala desa karya indah ditandatangani  Syamsinur 29 Mei 2003.

Berdasarkan surat keterangan kepala desa karya karya indah tersebut,imam Masril yang bertindak Pj Desa Rimbo panjang menerima Surat keterangan tersebut 28 Mei 2003,
anehnya pada tanggal (13/2/2014) iman Masril bertindak sebagai sekretaris desa Rimbo panjang Membenarkan mutasi lahan bapak kasir ke desa Rimbo panjang dari desa karya indah kecamatan Tapung dengan judul,"membenarkan mutasi lahan bapak kasir (Almarhum) ke desa Rimbo panjang dari desa karya indah kecamatan Tapung,

Amri Piliang Sebagai pemilik lahan mengatakan,surat pindah lahan tanah yang diterima oleh Sekdes Rimbo panjang iman Masril ini jelas perbuatan melawan hukum
,mustahil lahan tanah kasir (Alm) bisa berpindah-pindah lokasinya,dari Desa simpang baru berpindah ke desa karya indah kemudian pada tahun 2014 dipindahkan lagi lahan tersebut ke wilayah Desa Rimbo tepat di jalan Af jaya didepan pesantren Gontor,diatas lokasi lahan saya"Kata Amri

Didalam surat keterangan tahun 1986 tersebut sudah dituangkan sebagai berikut:
Tanah tersebut digarap sendiri beserta anggota rombongannya yang di olah dari tanah hutan negara yang akan dipergunakan untuk ladang pertanian

1.Tanah hutan yang sudah selesai digarap harus segera melengkapi surat suarat yang diperlukan untuk melengkapi administrasi untuk memudahkan peningkatan surat keterangan tanah yang harus ditegaskan oleh Agraria.

2.Dan apabila semenjak digarap berturut-
turut sampai 3 Tahun tidak diusahakan dan ditelantarkan maka hutan belukar tersebut kembali kepada pemerintah.

3.Setiap anggota harus menyerahkan ketentuan indentitasnya dan segera mendaftarkan serta melunasi kewajibannya  yaitu membayar pajak.

Demikian kutipan isi surat keterangan Pengarapan tanah hutan ini diterbitkan untuk dapat dipergunakan dimana diperlukan, selanjutnya apabila dibelakang hari ada kekeliruan dalam penerbitan surat ini yang bersangkutan bersedia ditinjau kembali sebagaimana mestinya.Ditandatangani oleh kepala desa simpang baru Raden Kaliak bagio Sarjono  23 Februari 1986.

Untuk diketahui,inilah deretan kasus Imam Masril Sekdes Rimbo panjang yang sudah di Vonis pengadilan negeri Bangkinang.Pada tahun 2008 Imam Masril mendekam 8 bulan penjara di lapas Bangkinang karena terlibat Mafia tanah,korbannya adalah wartawan.

Kemudian pada tahun 2022 Masril bersama Tami Caniago mendekam lagi 6 bulan penjara di Bangkinang kasus yang sama
sesuai perkara No 455/K/Pid/2020,
korbannya adalah muslim warga panam."hingga berita ini dilansir pihak terkait belum dapat dikonfirmasi  
(Kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik