Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Sekretaris Buruh Kota Pekanbaru Ditangkap Polisi,Diduga Terlibat Kasus 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ektasi
Sabtu, 30-09-2023 - 16:40:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Jajaran personel polresta pekanbaru berhasil menangkap Bandar narkoba yang hendak berupaya melarikan diri dari kejaran polisi dengan cara melompat dari lantai 3 hotel tempat dia menginap.Akibatnya tersangka CS alias Chandra (43) mengalami patah tulang kaki dan tangan.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pelaku saat itu berada di kamar 314 Hotel Labersa yang berada Jalan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

"Akibatnya tersangka CS mengalami patah tulang.sedangkan dari dalam kamar tempat tersangka menginap,tim juga mengamankan seorang perempuan,berinisial MA alias Amanda (19).Selain itu,dari penggeledahan kamar tim juga menemukan 2 paket narkotika jenis sabu dalam tas warna hitam,"terang Manapar,Sabtu (30/9)

Dijelaskannya,CS merupakan DPO kasus kepemilikan 1 Kg sabu serta 1.000 butir pil ektasi.Penangkapan CS merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka MR alias Apid,yang sebelumnya sudah lebih dulu diamankan pada Senin (05/09/2023) lalu,di Jalan Nelayan,Kota Pekanbaru.

Saat di interogasi petugas,tersangka MR mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka CS Alias Chandra.dari pengakuan tersebut petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka CS,"ujar Manapar.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi,akhirnya polisi mengendus keberadaan tersangka CS yang saat itu berada di hotel tersebut.

"Begitu mendapat informasi,tim opsnal yang dipimpin Wakasat Res Narkoba,AKP Noki Loviko langsung memburu pelaku,"lanjut dia.

Saat Tim Opsnal melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut,tersangka CS  berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai 3 hotel.Setelah hasilnya gagal dan berujung cedera parah,CS dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan.

"CS kita jerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun penjara," pungkasnya.dikutip dari Nadariau.com

Informasi yang diperoleh pewarta,bahwa CS Alias Chandra di sebut-sebut sebagai Sekretaris Buruh SPTI Kota pekanbaru.untuk menindaklanjuti informasi tersebut pewarta sudah berusaha melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada ketua DPD SPTI Provinsi Riau Saud Sihaloho dan ketua DPC SPTI kota pekanbaru Benteng Pasaribu (26/9/2023) namun hingga berita ini dilansir belum ada jawabannya

Inilah konfirmasi yang disampaikan pewarta melalui pesan singkat whatsapp kepada bapak benteng pasaribu:"Selamat siang,
kami dari pewarta mendapatkan informasi bahwa Chanda Asyakin merupakan sekretaris Buruh DPC F-SPTI kota pekanbaru ditangkap polresta pekanbaru terkait kasus peredaran narkoba,bapak benteng pasaribu selaku ketua bagaimana menyikapi persolan ini ? mohon tanggapannya Pak,agar menjadi berita yang profesional di media kami tks.

Dan ini konfirmasi disampaikan kepada bapak Saud Sihaloho melalui pesan Whatsapp:"Selamat siang,kami dari pewarta mendapatkan informasi bahwa Chanda Asyakin yang merupakan sekretaris Buruh F-SPTI kota pekanbaru di bawah pimpinan DPC benteng pasaribu ditangkap polresta pekanbaru terkait kasus peredaran narkoba
,
Bapak Saud Sihaloho Yth selaku ketua DPD F-SPTI Provinsi Riau bagaimana menyikapi persolan ini ? mohon tanggapannya Pak agar menjadi berita yang profesional tks,"Demikian konfirmasi disampaikan kepada Bapak Saud Sihaloho dan bapak benteng Pasaribu (26/9/2023) namun belum ada jawaban . (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik