Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Sekretaris Buruh Kota Pekanbaru Ditangkap Polisi,Diduga Terlibat Kasus 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ektasi
Sabtu, 30-09-2023 - 16:40:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Jajaran personel polresta pekanbaru berhasil menangkap Bandar narkoba yang hendak berupaya melarikan diri dari kejaran polisi dengan cara melompat dari lantai 3 hotel tempat dia menginap.Akibatnya tersangka CS alias Chandra (43) mengalami patah tulang kaki dan tangan.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pelaku saat itu berada di kamar 314 Hotel Labersa yang berada Jalan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

"Akibatnya tersangka CS mengalami patah tulang.sedangkan dari dalam kamar tempat tersangka menginap,tim juga mengamankan seorang perempuan,berinisial MA alias Amanda (19).Selain itu,dari penggeledahan kamar tim juga menemukan 2 paket narkotika jenis sabu dalam tas warna hitam,"terang Manapar,Sabtu (30/9)

Dijelaskannya,CS merupakan DPO kasus kepemilikan 1 Kg sabu serta 1.000 butir pil ektasi.Penangkapan CS merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka MR alias Apid,yang sebelumnya sudah lebih dulu diamankan pada Senin (05/09/2023) lalu,di Jalan Nelayan,Kota Pekanbaru.

Saat di interogasi petugas,tersangka MR mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka CS Alias Chandra.dari pengakuan tersebut petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka CS,"ujar Manapar.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi,akhirnya polisi mengendus keberadaan tersangka CS yang saat itu berada di hotel tersebut.

"Begitu mendapat informasi,tim opsnal yang dipimpin Wakasat Res Narkoba,AKP Noki Loviko langsung memburu pelaku,"lanjut dia.

Saat Tim Opsnal melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut,tersangka CS  berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai 3 hotel.Setelah hasilnya gagal dan berujung cedera parah,CS dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan.

"CS kita jerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun penjara," pungkasnya.dikutip dari Nadariau.com

Informasi yang diperoleh pewarta,bahwa CS Alias Chandra di sebut-sebut sebagai Sekretaris Buruh SPTI Kota pekanbaru.untuk menindaklanjuti informasi tersebut pewarta sudah berusaha melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada ketua DPD SPTI Provinsi Riau Saud Sihaloho dan ketua DPC SPTI kota pekanbaru Benteng Pasaribu (26/9/2023) namun hingga berita ini dilansir belum ada jawabannya

Inilah konfirmasi yang disampaikan pewarta melalui pesan singkat whatsapp kepada bapak benteng pasaribu:"Selamat siang,
kami dari pewarta mendapatkan informasi bahwa Chanda Asyakin merupakan sekretaris Buruh DPC F-SPTI kota pekanbaru ditangkap polresta pekanbaru terkait kasus peredaran narkoba,bapak benteng pasaribu selaku ketua bagaimana menyikapi persolan ini ? mohon tanggapannya Pak,agar menjadi berita yang profesional di media kami tks.

Dan ini konfirmasi disampaikan kepada bapak Saud Sihaloho melalui pesan Whatsapp:"Selamat siang,kami dari pewarta mendapatkan informasi bahwa Chanda Asyakin yang merupakan sekretaris Buruh F-SPTI kota pekanbaru di bawah pimpinan DPC benteng pasaribu ditangkap polresta pekanbaru terkait kasus peredaran narkoba
,
Bapak Saud Sihaloho Yth selaku ketua DPD F-SPTI Provinsi Riau bagaimana menyikapi persolan ini ? mohon tanggapannya Pak agar menjadi berita yang profesional tks,"Demikian konfirmasi disampaikan kepada Bapak Saud Sihaloho dan bapak benteng Pasaribu (26/9/2023) namun belum ada jawaban . (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik