Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sidang PTUN Pekanbaru: Terungkap Lokasi Tanah Berbeda dan Tanda Tangan Saksi Sempadan Dipalsukan
Rabu, 20-09-2023 - 08:26:24 WIB
Keterangan Foto : Syamsunir (Penggugat) didampingi oleh Penasihat Hukum dan Saksi-Saksi dari Penggugat.
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Riau. Sidang Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru Nomor: 17/G/2023/PTUN.PBR sudah memasuki Tahapan Sidang Pemeriksaan Saksi.
Pekanbaru, (19 September 2023)

Perkara ini merupakan Gugatan dari Syamsunir (Penggugat) yang Keberatan atas adanya Sertipikat Hak Guna Bangunan yang berasal dari Sertipikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar atas klaim dari Tergugat Intervensi pada Lokasi Tanah Milik Penggugat (Syamsunir).

Sidang Perkara ini dihadiri oleh Penggugat (Syamsunir) dan Kuasa Hukumnya, dihadiri oleh Tergugat (BPN Kampar) dan Tergugat Intervensi (Ivo Nila Kresna dkk) yang diwakilkan oleh Kuasa Hukumnya.

 Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan bahwa Saksi-Saksi yang hadir dan memberikan Kesaksiannya pada persidangan Hari ini sesuai dengan Fakta Hukum yang benar adanya, bahwa terungkap Klien kami Penggugat sudah menguasai Lahan tersebut jauh dari Pengakuan Tergugat Intervensi, dibuktikan dengan kesaksian Saksi Sempadan dan Bahkan salah satu Saksi kami yang saat Persidangan Setempat juga Hadir, bahwa Tanah yang diklaim oleh Tergugat Intervensi melalui Suratnya itu ialah Tanah Penggugat. Dan sebenarnya jikalau dari asal usul riwayat Jual Beli tanah yang diklaim dan menjadi Dasar Surat Tergugat intervensi tersebut, letak tanahnya di lokasi yang berbeda.

Triandi Bimankalid, S.H.,M.H yang juga Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan, Keterangan Saksi pada Hari ini menguatkan Alat Bukti Surat yang kami ajukan dan tidak ada sanggahan dari Pihak Lawan terhadap Alat Bukti yang kami ajukan. Dalam Fakta Persidangan ini juga terungkap Bahwa Saksi yang kami hadirkan yang dijadikan Saksi Sempadan Dalam Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) yang menjadi Dasar Surat Tergugat Intervensi terbukti Tanda tangan Saksi Sempadan Dipalsukan.

Sidang dilanjutkan tanggal 26 September 2023 dengan Agenda Saksi Tambahan dari Penggugat, karena Penggugat masih akan menghadirkan 2 orang Saksi Tambahan.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik