Penasehat Hukum Koperasi Fajar Pagi Meminta Menahan Supir Truk, Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit
Selasa, 12-09-2023 - 11:47:21 WIB
Jambi- OPSINEWS.COM-Penangkapan satu unit truk yang diduga mengakut buah sawit Curian dari lokasi Koperasi Fajar Pagi yang dilakukan oleh Ditreskrimum Subdit III Polda Jambi pada hari selasa, 05/09/23 tidak membuat Efek jerah.
Dibuktikan pada hari Senin, 11/09/23 massa dari anggota koperasi Fajar Pagi kembali menahan dan menyerahkan barang bukti satu unit truk Hino Dutro dengan Nopol BK 9442 CQ bermuatan tandan buah segar sawit serta seorang supir ke Mapolda Jambi.
Kelompok yang menamakan diri Empat KTH diduga terus melakukan pencurian dan pemanenan paksa di kebun yang telah di kelolah oleh Koperasi Pajar Pagi lebih kurang 20 tahun.
Ketua koperasi Pajar Pagi Umar ketika dihubungi mengatakan benar, semalam dari kelompok anggota koperasi telah menangkap dan menyerahkan barang bukti satu unit truk beserta isi buah sawit dan supir ke Mapolda Jambi, yang di titipkan langsung oleh Wakil sekertaris Koperasi Zainul Islam kepada petugas piket di Polda Jambi, sekira pukul 23:47 Wib, Ucapnya.
Umar juga mengatakan seluruh anggota koperasi sudah merasa gerah dan kesal terhadap sekelompok massa yang menamakan diri empat KTH dan satu pendamping yaitu PW STN, terus menduduki lahan dari koperasi yang sudah dikelola selama hampir 20 tahun, mereka seenaknya terus melakukan pencurian buah sawit, dan terus menakut-nakuti serta mengancam dengan berbagai bentuk senjata tajam kepada nggota kita, serunya.
"Ditempat terpisah Mike penasehat hukum dari koperasi Fajar Pagi juga membenarkan penangkapan mobil truk oleh anggota koperasi bermuatan buah sawit yang diduga hasil curian dari lahan koperasi".
Lanjut mike, atas permintaan seluruh anggota koperasi Fajar Pagi, "meminta kepada penyidik polda dalam hal ini Ditreskrimum subdit III Polda Jambi, untuk melalukan test Urin Narkoba kepada oknum supir serta minta ditahan"
Karena diduga supir juga adalah anggota dari KTH yang diketuai gunawan, mobil tersebut juga adalah milik kelompok KTH yang menduduki lahan koperasi yang melakukan pemanenan setiap hari, Tandasnya.
(Indrs)
Komentar Anda :