Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sidang Pemeriksaan Setempat PN ROHIL: Lokasi Dusun Objek Sengketa Berbeda
Jumat, 08-09-2023 - 21:33:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hilir, OPSINEWS.COM-(08 September 2023) Sidang Perkara Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor:  26/Pdt.G/2023/PN.Rhl sudah memasuki Tahapan Sidang Pemeriksaan Setempat (Sidang Lapangan). Sidang Perkara ini dihadiri oleh Penggugat (Ramses Marbun) dan Kuasanya, dan tidak dihadiri oleh Tergugat (Jusman Sagala) yang hanya diwakilkan oleh Kuasa Hukumnya.

Perkara ini merupakan Gugatan dari Ramses Marbun (Penggugat) yang ingin mempertahankan Hak nya atas Kepemilikan Tanah yang ia punya berupa Objek Tanah / Lahan seluas ± 30 Hektar (Tiga Puluh Hektar) berupa perkebunan Kelapa Sawit yang terletak dalam Wilayah Hukum Km. 2, RT. 03, RW. 02, Dusun Pondok Cabe, Desa /Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau terhadap Tergugat yakni Jusman Sagala.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H Selaku Kuasa Hukum Ramses Marbun menyampaikan bahwa kita sayangkan, Tergugat tidak Jujur dan bertahan atas pernyataannya bahwa Lokasi Objek Sengketa berada pada Lokasi Dusun Pondok Pulau, padahal disekeliling Objek Sengketa tersebut merupakan Wilayah Hukum Dusun Pondok Cabe, bagaimana Mungkin suatu Hamparan ± 30 Hektar berada di Dusun Pondok Pulau namun kesemua Sempadannya (Utara,Barat,Timur dan Selatan)berada di Pondok Cabe? Kami sangat berharap Hakim Bijak dalam mengambil Keputusan.

Triandi Bimankalid, S.H.,M.H yang juga kuasa Hukumnya Ramses Marbun menyampaikan bahwa Sidang hari ini juga kita sayangkan tidak terlalu membuka Fakta Real di Lapangan, mengingat saat Pemeriksaan Setempat hari ini dihadiri oleh Ketua RT setempat yang tegas menyatakan bahwa lokasi Objek Tanah Sengketa tersebut berada di Dusun Pondok Cabe, bukan di Dusun Pondok Pulau dan Para Saksi yang mengetahui asal usul tanah Milik Pak Ramses Marbun namun tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesaksiannya oleh Majelis Hakim, namun kita tetap Hormati Pertimbangan Majelis Hakim dan Kita berharap Majelis Hakim memegang erat Amanahnya sebagai Hakim yang memberikan Keadilan, Kebermanfaatan dan Kepastian Hukum bagi Klien kami sebagai si Pencari Keadilan.

Ramses Marbun selaku Penggugat dalam Perkara ini ketika diwawancarai, menyesalkan kenapa Hanya melihat di satu titik lokasi saja, seharusnya bisa lebih detail dan mendapatkan Fakta terhadap batas-batas Tanah dan Kepemilikan Tanah yang sudah Saya kuasai sejak tahun 1997 sampai sekarang, ungkap Ramses.

Sidang dilanjutkan Hari Rabu, 13 September 2023 dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi dari Penggugat (Ramses Marbun).




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik