Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Muara Enim Minta Pindah Rutan, Sidang Suap Ditunda
Jumat, 02-07-2021 - 13:18:42 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PALEMBANG | OPSINEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan suap Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah yang digelar pada Kamis (1/7) diputuskan ditunda. Alasan penundaan karena Juarsah belum menandatangani surat kuasa penasihat hukum dan dia meminta dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Pakjo Palembang.

Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang itu Juarsah mengaku belum menandatangani surat kuasa penasihat hukum karena pengacaranya kesulitan masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain itu, dirinya pun memohon bisa dipindah ke Rutan di Palembang agar bisa lebih dekat dengan keluarga.

"Saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim supaya saya dipindahkan ke rutan di Palembang," ujar Juarsah.

"Saya ini orang Palembang Pak Hakim, keluarga saya juga banyak di Palembang. Tim kuasa hukum saya juga di Palembang. Saya mohon dengan segala kerendahan hati agar saya dipindahkan ke Palembang supaya juga bisa memudahkan proses persidangan yang akan saya jalani ini," tutur Juarsah.

Sementara itu Saipudin Zahri bersama tim yang bakal ditunjuk sebagai penasihat hukum Juarsah mengaku sulit mendapatkan akses masuk ke Gedung Merah Putih KPK sehingga Juarsah belum menandatangani surat kuasa penunjukan penasihat hukum. Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 di ibukota pun semakin mempersulit mereka.

"Tadi majelis hakim telah memfasilitasi agar dapat berkoordinasi langsung dengan pihak jaksa KPK. Tapi jawaban dari jaksa KPK agar surat kuasa itu dapat dititipkan saja, jelas kami menolak. Secara hukum itu tidak boleh dilakukan karena surat kuasa adalah dokumen penting yang bukan hanya hitam di atas putih," ujar Saipudin.

Dirinya menjelaskan, surat kuasa harus ditandatangani langsung oleh Juarsah dan diketahui langsung oleh penasihat hukum yang telah ditunjuk.

Sementara terkait permintaan pindah ke rutan di Palembang, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak karena belum ada surat kuasa. Permintaan tersebut merupakan keinginan dan disampaikan langsung oleh Juarsah dalam persidangan.

Jaksa Penuntut Umum KPK Agung Satrio berujar, permohonan pemindahan dan terkait surat kuasa penasihat hukum Juarsah sepenuhnya kewenangan majelis hakim dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi saat ini.

"Terkait hal itu, penetapannya kami menyerahkan sepenuhnya pada majelis. Tentu dengan memperhatikan kondisi pandemi sudah dalam kondisi mengkhawatirkan. Makanya kita harus memastikan keselamatan terdakwa dan pihak-pihak yang akan menemaninya ke Palembang," ujarnya.

Sementara Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi menunda persidangan dalam waktu satu pekan tanpa langsung memutuskan permohonan Juarsah tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Muara Enim Minta Masyarakat Memaklumi

Kasus yang menjerat Juarsah mulai terkuak saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah rumah makan di Palembang pada 2 September 2019. Dalam operasi tangkap tangan dibekuk Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Elfin MZ Muchtar serta Direktur PT Enra Sari Robi Okta Fahlevi sebagai kontraktor.

Dari penangkapan tersebut berkembang hingga penetapan Ahmad Yani yang saat itu menjabat sebagai bupati. Ketiganya disidang hingga akhirnya divonis oleh Pengadilan Tipikor Palembang.

Kasus suap fee 16 proyek jalan tahun 2019 tersebut merugikan negara sebesar Rp130 miliar.

Dari persidangan tersebut, berkembang pada penetapan tersangka-tersangka lainnya, yang paling mencuat adalah penetapan tersangka atas Aries HB yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Muara Enim. Aries baru saja divonis 5 tahun penjara pada 19 Januari lalu.

Pengembangan selanjutnya, Juarsah yang sebelumnya wakil bupati baru saja dilantik secara definitif sebagai Bupati Muara Enim satu bulan, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama oleh penyidik KPK pada Senin (16/2).

Juarsah yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati dianggap memiliki peranan dalam korupsi yang telah menjerat mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB ini.

sumber: cnn indonesia




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik