Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pj. Bupati Kampar Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kampar 2023
Selasa, 29-08-2023 - 23:19:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. OPSINEWS.COM-Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM hadir dan bacakan naskah Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 serta Penyampaian 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar, di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Kampar. Senin, 21/8/23.

Rapat dibuka langsung oleh Tony Hidayat, SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar selaku Pimpinan Rapat yang didampingi juga oleh Repol, SA.g, MIp Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan menyatakan Rapat ini terbuka untuk umum. Rapat Paripurna mengambil agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 serta Penyampaian 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar 2023 ini dihadiri juga oleh Pj. Sekda Kampar Ramlah, SE Perwakilan Forkopimda Kabupaten Kampar dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

" Pendapatan Daerah Pada Rancangan KUA Pada Tahub 2023 naik sebesar 6.25 Persen, yakni dari Rp. 2.526.386.964.574,- menjadi Rp. 2.683.478.121.715,- " demikian disampaikan Firdaus mengawali Pidato Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2023.

Dipaparkan juga oleh Firdaus bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar 0.56 Persen, penurunan ini terjadi pada Retribusi Daerah dan lain-lain PAD yang sah.

Pendapatan Transfer pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 4.81 persen, sedangkan Pendapatan Transfer antar Daerah Pendapatan Bantuan Keuangan Provinsi telah terjadi peningkatan juga sebesar 56,05 persen.

Sedangkan Belanja Daerah pada PAPBD Tahun Anggaran 2023 terjadi penambahan sebesar Rp. 158. 090.  156.141,- dari Rp. 2.546.433.417.574,- menjadi Rp. 2.704.523.573.715,-.

Kemudian Pj. Bupati Kampar juga menjabarkan dan menjelaskan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar, yang berlandaskan atas Kepentingan Pembangunan dan Melaksanakan Azas Umum Pemerintahan yang baik.

Dan 7 (tujuh) Ranperda tersebut yaitu Rancanagan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perikanan Perairan Darat, tentang Pajak Daerah dan Retribusi, tentang Penyelenggaraan Pengarusatamaan Gender, tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kampar, tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Layanan Internet, tentang Pencabitan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi dan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Markaz Islami Kabupaten Kampar.

Setelah lakukan Penyampaian Ranperda ini, Pj Bupati Kampar langsung serahkan Materi KUA , Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar serta Materi 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Kampar yang juga diterima langsung oleh Pimpinan Rapat, yang selanjutnya akan dilakukan Rapat Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2023.

Berikan tanggapan tentang Rapat Paripurna ini Pj. Bupati Kampar katakan bahwa semua yang diajukan kepada Rapat Dewan yang mulia ini, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pengajuan 7 (tujuh) Ranperda ini telah diawali dengan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi antara Perangkat Daerah Pemrakarsa bersama Tim Penyusun Produk Hukum Daerah pada beberapa waktu lalu".

Demikian disampaikan Pj Bupati Kampar Firdaus pada sesi wawancaranya menjelang Rapat Pandangan Fraksi di DPRD Kabupaten Kampar.
(Red)
Invotorial





 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik