Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Larshen Yunus: "Tabir Misteri ini Mesti di Usut Tuntas!"
Ketua KNPI Riau Sorot Keterlibatan Muflihun
Rabu, 09-08-2023 - 09:32:47 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA- OPSINEWS.COM-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali Menyorot Tabir Misteri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diduga terjadi di dua Belanja Modal dan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.

INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini tegaskan, bahwa semangat para pemuda dalam mencegah dan melawan Tindak Pidana Korupsi harus kembali di Gelorakan.

Temuan itu langsung disampaikan ke Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.

Bertempat di salah satu ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK RI, Selasa (8/8/2023) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau katakan, bahwa sebelum secara resmi di Laporkan, pihaknya lakukan Konsultasi terlebih dahulu.

"Pada kesempatan itu, kami menguraikan terkait dugaan Korupsi, yakni pada dua Kegiatan Belanja Modal yang bernama Paket Pembuatan Interior Ruangan dan Meubeler (Meja, Kursi dan Lemari) di Gedung DPRD Provinsi Riau. Paket tersebut bernilai sekitar Rp.3.440.910.288 (Tiga Milyar Rupiah Lebih) yang dimenangkan oleh Perusahaan bernama CV Cemara Unggul Lestari" ungkap Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu lagi-lagi menegaskan, bahwa pihaknya mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Menelusuri sekaligus Membongkar Kasus tersebut.

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus juga menegaskan, bahwa Paket Proyek yang dimaksud itu dibungkus dengan istilah Belanja Modal Kedua, yakni Belanja Modal Alat Pendingin (AC) dengan Pagu Rp.259.595.700, yang dimenangkan Perusahaan bernama CV Gelora Buana.

"Informasi yang sudah kami Himpun, bahwa Dua Belanja Modal tersebut dianggarkan pada Tahun 2022 melalui APBD Provinsi Riau. Kemudian juga terkait dugaan Korupsi Sosper pada Tahun Anggaran (T.A) 2021, disinyalir telah Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp.1,9 Miliar Lebih" tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Jebolan dari Kampus Universitas Riau (UR) itu sampaikan, bahwa upaya Persuasif telah dilakukan pihaknya. Bahkan Observasi dan Investigasi juga telah dilakukan, dengan melayangkan Surat Resmi Permintaan Konfirmasi dari pihak Setwan DPRD Provinsi Riau, guna mempertanyakan atas adanya dugaan beberapa pekerjaannya yang tidak sesuai dengan Dokumen Pendukung.

"Kami hanya berharap, agar Proyek tersebut harus disertai dengan semangat Keterbukaan Informasi Publik, terutama terkait dengan Pembuatan interior dan Pengadaan Alat Pendingin, bahkan Tim Kami sempat dihalangi Petugas Security untuk melakukan Kroscek Balance di beberapa Ruangan" pungkas Larshen Yunus, dengan nada geram.

Terakhir, Ketua KNPI Provinsi Riau itu meyakinkan, bahwa Temuan tersebut Segera disampaikan secara resmi ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK RI, yakni terkait 2 (dua) Belanja Modal Pengadaan dan Kegiatan Sosper yang ditaja oleh DPRD Provinsi Riau.

Organisasi Plat Merah itu menyorot keterlibatan Muflihun S.STP M.AP yang pada saat itu berperan sebagai Pejabat Aktif, yang berwenang dalam menjalankan Proyek Pengadaan Interior, Alat Pendingin dan Sosper DPRD Provinsi Riau.

APH diminta untuk segera lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap nama-nama Anggota Dewan beserta pihak Setwan di DPRD Provinsi Riau, terutama dalam Kegiatan Tahun Anggaran (T.A) 2020-2021.

"Coba Anda bayangkan! Kegiatan Sosper yang kami maksud itu diduga telah Merugikan Keuangan Negara sebesar lebih dari 1,9 Miliar Rupiah. Karena, setelah di-Kroscek belum juga ada Pengembalian ke Kas Daerah" tutup Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD I KNPI Provinsi Riau, mengakhiri pernyataan persnya. (RED)




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik