Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis
Jumat, 04-08-2023 - 15:09:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Bahwa pada hari Kamis Tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib Bertempat di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau melalui Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau sebagai narasumber Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Zainal, S.H., M.H dan Sukatmini, S.H., M.H., Fungsional Analis Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H, Kepala Sekolah SMKS Dharma Maitreya Bengkalis Tetty Samosir, S.Pd serta diikuti oleh seluruh siswa/siswi kelas 12 SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kegiatan diawali oleh sambutan Kepala Sekolah SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tetty Samosir, S.Pd. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tetty Samosir, S.Pd menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau serta terima kasih telah berkenan mengadakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat dimanfaatkan oleh para siswa/siswi SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau untuk mengenal lebih tentang hukum.

Selanjutnya, penyampaian kata sambutan oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau selaku Ketua Tim Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan adapun maksud dan tujuan kami datang ke SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ini yakni dalam rangka menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program penyuluhan hukum yang bertujuan untuk memperkaya pengetahuan siswa/ siswi terhadap hukum dan juga perundang-undangan.

Disamping itu, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H dalam sambutannya juga menyampaikan kepada siswa/siswi agar memanfaatkan kegiatan ini untuk bertanya perihal hukum.

Dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan materi yakni Penguatan Karakter Pemilih Pemula Menuju Pemilu jujur & Adil. Dasar Hukum dari Hak Memilih dan Dipilih yakni :
●Pasal 1 ayat 2 Undang- Undang Dasar Berbunyi yang berbunyi Kedaulatan Negara Berada di Tangan Rakyat dan dilaksanakan menurut Undang- Undang Dasar.
●Pasal 43 ayat 1 dan 2 Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinyatakan " Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
●Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 011-017/PUU-I/2003 menyatakan bahwa Hak Memilih dan Dipilih merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Undang- Undang maupun konvensi Internasional, maka pembatasan, penyimpangan, peniadaan dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Warga Negara.

Kemudian, dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H juga menyampaikan Tahapan Pelaksanaan Pemilu sesuai dengan PKPU No. 3 Tahun 2022 yakni :

● Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu
● Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
● Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
● Penetapan peserta pemilu
● Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Dalam penyampaian materinya juga, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan Bentuk politik uang dalam pemilu yakni :

- Memberi sesuatu untuk memilih calon
- Memberi sesuatu untuk tidak menghunakan hak pilihnya
- Memberi sesuatu kepada Panitia Pelaksana Pemilu (PPS) agar suara tidak sah

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan Jenis- jenis pelanggaran yang terjadi dalam pemilu yakni Pelanggaran Administrasi yang merupakan Pelanggaran terhadap tata cara/ prosedur dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu. Pelanggaran kode etik pemilu yang merupakan pelanggaran terhadap etika penyelenggaraan pemilu berdasarkan sumpah/ janji sebelum melaksanakan jabatan sebagai penyelenggara pemilu.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKS Dharma Maitreya Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes)


Sumber/BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002.
Editor Red*




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik