Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Implementasi INSJA Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa Melalui Program Jaga Desa
Kamis, 03-08-2023 - 10:28:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM-Rabu 2 Agustus 2023, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka memberikan sosialisasi tentang Program “Jaga Desa” atau Jaksa Garda Desa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Adapun kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta sosialisasi Jaga Desa diinisasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.
Kegiatan sosialisasi program Jaga Desa ini disampaikan oleh jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat, bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Selain itu juga untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Puspenkum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. mengawali sosialisasi dengan menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan aturan dalam pengelolaan dana desa, pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan, kemudian prinsip-prinsip, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana desa serta pencegahan penyimpangan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

“Kami mengimbau kepada perangkat desa untuk tetap mengikuti aturan dan mekanisme sesuai Undang-Undang yang ada dalam pengelolaan dana desa, menghindari perbuatan penyimpangan sehingga pengelolaan dana desa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan di desa,” ujar Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum.
 
“Dengan diadakannya program Penerangan dan Penyuluhan Hukum ini, diharapkan agar tidak ada keragu-raguan bagi Kepala Desa dalam melakukan kegiatan terkait dana desa maupun pengelolaan aset desa selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memajukan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat desa,” lanjutnya.
Selain melakukan sosialisasi program Jaga Desa,

kunjungan kerja jajaran Puspenkum juga dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan atau program kerja khususnya dalam pelaksanaan program Prioritas Nasional (penerangan hukum dan penyuluhan hukum, “Jaksa Sahabat Masyarakat”), Rencana Aksi Nasional, Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik (PIP), pengelolaan pemberitaan, website, dan media sosial, serta pelayanan dan pengelolaan pengaduan Masyarakat (SP4N-Lapor).
Selain memberikan materi pengelolaan dana desa, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum  turut menyampaikan mekanisme penyelesaian konflik di desa dengan kearifan lokal, memberikan penyuluhan hukum lain dalam rangka Aparatur Desa melek hukum.

Kegiatan ini diharapkan sebagai barometer menjadikan desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dengan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan sehingga tercipta desa yang tentram, harmonis, damai serta sejahtera.

Kunjungan kerja Pusat Penerangan Hukum di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Penerangan & Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H, Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan S.H., S.Sos., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bagian Sunproglaptau Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H., juga turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang beserta jajaran, serta Kepala Desa/Perangkat Desa setempat.
 Sumber/[email protected].
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik