Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Man 1 Bengkalis
Rabu, 02-08-2023 - 12:41:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Bahwa pada hari Rabu Tanggal 02 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib Bertempat di Man 1 Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau melalui Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Man 1 Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau sebagai narasumber Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Zainal, S.H., M.H dan Sukatmini, S.H., M.H.

Dalam penyampaian materinya, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan materi yakni Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Kekerasan Seksual Terhadap Anak terdiri dari 2 bagian yakni Kekerasan Seksual secara Fisik dan Kekerasan Seksual Non Fisik.

Secara Fisik yakni :
1. Menyentuh area intim atau kemaluan anak untuk memebuhi gairahnya.
2. Membuat anak menyentuh bagian privat atau kemaluan pelaku.
3. Membuat anak ikut bermain dalam permainan seksualnya.
4. Memasukkan sesuatu ke dalam kemaluan atau anus anak.

Sedangkan secara Non Fisik yakni :
1. Menunjukkan hal- hal yang bersifat pornografi pada anak, baik itu video, foto, atau gambar
2. Menyuruh anak berpose tidak wajar
3. Menyuruh anak untuk menonton berbagai hal yang berhububgan dengan seks
4. Mengintip atau menontoni anak yang sedang mandi atau sedang berada di dalam toilet.

Kemudian, dalam penyampaian materi nya, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H juga menyampaikan Perbedaan Kekerasan Seksual dengan Pelecehan Seksual. Kekerasan Seksual yakni Setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan atau tindakan lainnya terhadap tubuh yang terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual seseorang dan atau fungsi reproduksi secara paksa bertentangan dengan kehendak seseorang dan atau tindakan lain yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas karena ketimpangan relasi kuasa, relasi gender dan atau sebab lain yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan terhadap fisik, psikus, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan atau politik. Sedangkan Pelecehan Seksual adalah salah satu jenis perbuatan dalam Kekerasan Seksual.

Dalam materinya juga, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau juga menyampaikan dalam banyak kasus kekerasan yang diterima tak hanya mempengaruhi kondisi psikis, namun juga fisik dan mental. Dampak Pisikis setiap penyintas kekerasan seksual pasti merasakan dampak psikiatrik dari perlakuan yang diterima nya yakni :
1. Mudah gelisah
2. Mengalami gangguan jiwa seperti depresi dan gangguan panik
3. Muncul gejala gangguan stres paska trauma
4. Mengalami gangguan tidur dan kerap mimpi buruk
5. Menyakiti diri sendiri
6  Muncul dorongan untuk mengakhiri hidup

Diakhir penyampaian materinya, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan beberapa cara untuk terhindar dari Kekerasan Seksual dan juga menghindari Perbuatan Pelecehan Seksual yakni :
1. Menghindari obrolan yang berbau porno
2. Menguasai beberapa metode melumpuhkan lawan
3. Berani bersikap tegas
4. Bersikap percaya diri
5. Belajar dari kasus- kasus yang ada

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Man 1 Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Sumber/BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Editor/Red.




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik