Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II)
PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYIMPANGAN DALAM PEKERJAAN PENGADAAN APLIKASI SMART TRANSPORTATION SC PADA PT. SCC TAHUN 2017
Rabu, 26-07-2023 - 21:41:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Serang, OPSINEWS.COMPada hari Rabu 26 Juli 2023 sekira pukul 15.00-16.00 wib bertempat di Ruang Bidang Tindak Pidana  Khusus Kejaksaan Tinggi Banten, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan  
penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka VHM dan tersangka BP dalam perkara Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pekerjaan Pengadaan Aplikasi  Smart Transportation SC Pada PT. SCC Tahun 2017,

Pasal yang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang - Undang  No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang - Undang No.31 Tahun 1999 tentang  
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18, UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang - Undang No.20  
Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang - Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan  
Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bahwa tersangka BP selaku Vice President Sales PT SCC dan tersangka VHM selaku Presiden  Direktur PT. SC yang merupakan Customer PT. SCC untuk kegiatan Pengadaan Aplikasi Smart  
Transportation SC Pada PT. SCC dengan MITRA PT. TAP pada Tahun 2017.

Bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi  
Banten kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Para tersangka
didampingi oleh penasehat hukum dan telah menandatangani Berita Acara Penerimaan dan Penelitian  tersangka,

Berita Acara Penerimaan dan penelitian barang bukti, serta Berita Acara Penahanan  
(tingkat penuntutan).
Bahwa Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melakukan penahanan  
terhadap Tersangka atas

Nama tersangka BP,  berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala  
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Nomor : Print-737/M.6.16/Ft.1/07/2023 tanggal 26 Juli 2023 dan  
tersangka VHM berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Nomor : Print-738/M.6.16/Ft.1/07/2023 tanggal 26 Juli 2023, pada Rumah Tahanan kelas IIB Serang  
selama 20 hari terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2023.  

Bahwa setelah tahap II ini maka Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera  
melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang  
untuk disidangkan.
 
Sumber/ KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BANTEN RANGGA ADEKRESNA, S.H.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik