Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Masa Keemasan Kejaksaan, Komjak Wanti-wanti Perilaku Buruk Oknum Jaksa
Senin, 24-07-2023 - 13:19:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Memasuki usia yang ke 63 tahun, kejaksaan di seluruh indonesia merayakan dengan penuh hikmat. Berbagai kegiatan dilaksanakan bersama keluarga Adhyaksa dengan melibatkan masyarakat dan kalangan pers.

Puncaknya pada Sabtu (22/07/23). Saat itu pulalah apresiasi langsung diberikan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) atas capaian kinerja yang diraih Kejaksaan Agung dimana telah memperoleh tingkat kepercayaan publik paling tinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya.

Dalam amanatnya yang disampaikan Jokowi saat upacara di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ragunan, Jokowi secara resmi memberikan apresiasi nya kepada korps baju coklat tersebut, namun Jokowi disamping itu juga mengingatkan agar tidak jumawa dan terus meningkatkan integritasnya. Jokowi meminta Kejaksaan agar tidak main-main dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Hasil ini harus dipertahankan dan ditingkatkan," ucap Jokowi.

Khusus dalam catatannya, Jokowi menyebutkan, sepanjang pemerintahannya kejaksaan mampu meraih kepercayaan masyarakat di angka 81,2 persen. Angka ini merupakan gambaran wajah kejaksaan dimana saat ini kejaksaan dalam performa terbaiknya.

Disamping memberikan ucapan selamat kepada Kejaksaan di masa keemasannya, Jokowi pun tidak lupa mengingatkan agar tidak menyalahgunakan wewenangnya seperti melakukan praktek 'industri hukum', seperti bermain proyek, titip menitip kepentingan, dan praktik tindakan tidak terpuji lainnya.


"Ini berlaku untuk semua lembaga penegak hukum, bukan hanya kejaksaan," ucap Jokowi seraya meminta semua lembaga penegak hukum memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat.

Merespon apa yang disampaikan Jokowi pada puncak HBA ke 63 itu, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak pun mewanti-wanti jajaran Kejaksaan RI agar menyikapi pesan yang disampaikan orang nomor satu di RI tersebut.

Barita menyoroti, disaat kejaksaan berjuang dan berhasil merubah wajah menjadi lembaga yang tegas dan humanis, masih saja terdengar adanya oknum kejaksaan yang berperilaku buruk sehingga mencoreng semangat yang dibangun Kejaksaan Agung. Hal ini tentu harus ditindak dengan tegas dan kedepannya tidak boleh terjadi lagi.

Ditegaskan Barita, selaku pengawas eksternal Kejaksaan, apabila menerima pengaduan masyarakat  terkait perilaku oknum yang terbukti melanggar tugas dan fungsinya, pihaknya tidak akan segan-segan merekomendasi sanksi yang seberat-beratnya.


"Kita punya kanal pengaduan secara digital.  Bila ada pengaduan dari masyarakat dan terbukti, pasti disanksi dengan tegas. Sudah banyak yang ditindak, diberi sanksi hukuman disiplin, dari mulai tingkat ringan, sedang hingga berat," kata Barita, Senin (24/07/23).

Dibeberkan Barita, pada 2021 sebanyak 209 pegawai yang ditindak, 2022 ada 167 pegawai, periode Januari-Juni 2023 ada 56 pegawai. Dan sampai semester pertama 2023, Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung berhasil menurunkan angka pelanggaran disiplin pegawai.

Selain itu, tingkat kepatuhan pegawai Kejaksaan Agung dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yakni 95,9 persen, dari 12.417 wajib LHKPN yang sudah melapor sebanyak 11.916, dan belum lapor sebanyak 501," kata Barita.

Red"




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik