Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Perkelahian Saling Lapor Polisi, Ke duanya ditetapkan Tersangka dan Terpenuhi Bukti
Jangan Dipercaya Video Yang Beredar, Aneh Dua Pelapor Sama-sama Klaim Pembenaran, Malah Tuding Polisi Tidak Adil
Senin, 24-07-2023 - 08:30:35 WIB
Poto Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Nisel, Sumut. OPSINEWS.COM-Bermula dari Kasus perkelahian dan pengeroyokan yang terjadi di Jln.Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, antara keluarga Samahati Harefa alias Ama Tiani dan keluarga Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove saling lapor di Polres Nias Selatan. Minggu (23/7/2023). Kedua belah pihak saling membenarkan diri.

Dari kasus perkelahian dan pengeroyokan tersebut, kedua belah pihak saling mengklaim sebagai korban dan saling melapor di Polres Nias Selatan. Anehnya salah satu dari keluarga Terlapor dan sekaligus jadi Pelapor Menuding Polisi tidak adil, sementara dari polres Nias selatan telah memberikan Ruang restorative justice, namun kedua belah pihak sama - sama membenarkan diri. Padah polisi telah bekerja sesuai SOP.

Menurut pengakuan Agustus Saroziduhu Laia Alias Ama Nove kepada awak media menyampaikan awal permasalahan ditenggarai pada hari Minggu, (16/4/2023) sekira pukul 15:00 Wib sedang ada acara kumpul keluarga dirumah di Jln. Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam tepatnya di lingkungan SMK Darma Kasih, untuk membicarakan tentang biaya pernikahan anaknya.

Selanjutnya anaknya tersebut pulang dari rumah mertuanya dengan mengendarai mobil sekira pukul 19:00 Wib kemudian anaknya tadi hendak memarkirkan mobil yg dibantu saudaranya dgn mengatakan “KIRI” ,”KANAN” kemudian anaknya turun dari mobil, tiba-tiba datang Samahati Harefa alias Ama Tiani datang sambil marah-marah dan berkata “kenapa kalian ribut-ribut disitu sambil mengeluarkan kata-kata kotor (memaki). Kemudian dijawab Roma (anaknya Agustinus) “kami tidak ribut om hanya parkir mobil saja.” Sebutnya.

“Setelah mengetahui anaknya dimarahi oleh Samahati Harefa kemudian saya menghampiri anak saya menyuruhnya untuk kerumah, tiba-tiba datang Samahati Harefa marah-marah sambil mengeluarkan kata kasar (memaki) dan langsung Ia menikam saya dengan menggunakan pisau. Akibatnya tangan sebelah kanan saya luka robek,” kata Ama Nove.

Setelah menikam saya kemudian Samahati Harefa (Ama Tiani) lari kerumahnya dan mengajak istri dan anaknya untuk melakukan penyerbuan (menyerang ) dengan melempar batu kepada kami.

Selanjutnya pada hari Senin, (17/4/2023) sekira pukul 15:21 Wib saya telah melaporkan SHH diPolres Nisel dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/75/IV/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Ditempat terpisah awak media konfirmasi kepada Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SIK terkait kasus tersebut.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian SH membenarkan adanya dua laporan polisi dari kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Jln.Pelita Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam.

Dari dua laporan yang diterima Polres Nias Selatan tersebut, Tim Penyidik Satreskrim memutuskan untuk menindaklanjuti secara bersamaan dengan alasan locus delicti yang sama.

Disampaikan, Laporan Polisi itu dilakukan oleh korban Agustinus Saroziduhu als Ama Nove dengan terlapor Samahati Harefa als Ama Tiani dan kawan-kawan, sebaliknya Laporkan Polisi yang diaporkan Nusiami Buulolo alias Ina Tiani dengan terlapor Agustinus Saroziduhu Laia als Ama Nove dan kawan-kawan

Dari laporan Polisi tersebut, kata AKP Freddy Tim Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui persis kejadian di TKP.

Dari alat bukti dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Satreskrim Polres Nias Selatan akhirnya Status kedua kasus tersebut menjadi penyidikan.

Polres Nias Selatan menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dari dua laporan polisi itu.

Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove dan Nusiami Buulolo alias Ina Tiani yang melaporkan kasus tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka. ungkap AKP Freddy.

Masalah proses hukum terhadap kasus ini kita akan lakukan secara adil dan terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah-tengah masyarakat.

Polres Nias Selatan berharap agar tidak percaya dengan  beredar Video yang diunggah di Medsos oleh kedua belah pihak baik Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove dan juga Samahati Harefa alias Ama Tiani yang saling membenarkan diri masing-masing.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik