Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Perkelahian Saling Lapor Polisi, Ke duanya ditetapkan Tersangka dan Terpenuhi Bukti
Jangan Dipercaya Video Yang Beredar, Aneh Dua Pelapor Sama-sama Klaim Pembenaran, Malah Tuding Polisi Tidak Adil
Senin, 24-07-2023 - 08:30:35 WIB
Poto Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Nisel, Sumut. OPSINEWS.COM-Bermula dari Kasus perkelahian dan pengeroyokan yang terjadi di Jln.Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, antara keluarga Samahati Harefa alias Ama Tiani dan keluarga Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove saling lapor di Polres Nias Selatan. Minggu (23/7/2023). Kedua belah pihak saling membenarkan diri.

Dari kasus perkelahian dan pengeroyokan tersebut, kedua belah pihak saling mengklaim sebagai korban dan saling melapor di Polres Nias Selatan. Anehnya salah satu dari keluarga Terlapor dan sekaligus jadi Pelapor Menuding Polisi tidak adil, sementara dari polres Nias selatan telah memberikan Ruang restorative justice, namun kedua belah pihak sama - sama membenarkan diri. Padah polisi telah bekerja sesuai SOP.

Menurut pengakuan Agustus Saroziduhu Laia Alias Ama Nove kepada awak media menyampaikan awal permasalahan ditenggarai pada hari Minggu, (16/4/2023) sekira pukul 15:00 Wib sedang ada acara kumpul keluarga dirumah di Jln. Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam tepatnya di lingkungan SMK Darma Kasih, untuk membicarakan tentang biaya pernikahan anaknya.

Selanjutnya anaknya tersebut pulang dari rumah mertuanya dengan mengendarai mobil sekira pukul 19:00 Wib kemudian anaknya tadi hendak memarkirkan mobil yg dibantu saudaranya dgn mengatakan “KIRI” ,”KANAN” kemudian anaknya turun dari mobil, tiba-tiba datang Samahati Harefa alias Ama Tiani datang sambil marah-marah dan berkata “kenapa kalian ribut-ribut disitu sambil mengeluarkan kata-kata kotor (memaki). Kemudian dijawab Roma (anaknya Agustinus) “kami tidak ribut om hanya parkir mobil saja.” Sebutnya.

“Setelah mengetahui anaknya dimarahi oleh Samahati Harefa kemudian saya menghampiri anak saya menyuruhnya untuk kerumah, tiba-tiba datang Samahati Harefa marah-marah sambil mengeluarkan kata kasar (memaki) dan langsung Ia menikam saya dengan menggunakan pisau. Akibatnya tangan sebelah kanan saya luka robek,” kata Ama Nove.

Setelah menikam saya kemudian Samahati Harefa (Ama Tiani) lari kerumahnya dan mengajak istri dan anaknya untuk melakukan penyerbuan (menyerang ) dengan melempar batu kepada kami.

Selanjutnya pada hari Senin, (17/4/2023) sekira pukul 15:21 Wib saya telah melaporkan SHH diPolres Nisel dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/75/IV/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Ditempat terpisah awak media konfirmasi kepada Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SIK terkait kasus tersebut.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian SH membenarkan adanya dua laporan polisi dari kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Jln.Pelita Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam.

Dari dua laporan yang diterima Polres Nias Selatan tersebut, Tim Penyidik Satreskrim memutuskan untuk menindaklanjuti secara bersamaan dengan alasan locus delicti yang sama.

Disampaikan, Laporan Polisi itu dilakukan oleh korban Agustinus Saroziduhu als Ama Nove dengan terlapor Samahati Harefa als Ama Tiani dan kawan-kawan, sebaliknya Laporkan Polisi yang diaporkan Nusiami Buulolo alias Ina Tiani dengan terlapor Agustinus Saroziduhu Laia als Ama Nove dan kawan-kawan

Dari laporan Polisi tersebut, kata AKP Freddy Tim Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui persis kejadian di TKP.

Dari alat bukti dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Satreskrim Polres Nias Selatan akhirnya Status kedua kasus tersebut menjadi penyidikan.

Polres Nias Selatan menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dari dua laporan polisi itu.

Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove dan Nusiami Buulolo alias Ina Tiani yang melaporkan kasus tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka. ungkap AKP Freddy.

Masalah proses hukum terhadap kasus ini kita akan lakukan secara adil dan terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah-tengah masyarakat.

Polres Nias Selatan berharap agar tidak percaya dengan  beredar Video yang diunggah di Medsos oleh kedua belah pihak baik Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove dan juga Samahati Harefa alias Ama Tiani yang saling membenarkan diri masing-masing.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik