Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Perkelahian Saling Lapor Polisi, Ke duanya ditetapkan Tersangka dan Terpenuhi Bukti
Jangan Dipercaya Video Yang Beredar, Aneh Dua Pelapor Sama-sama Klaim Pembenaran, Malah Tuding Polisi Tidak Adil
Senin, 24-07-2023 - 08:30:35 WIB
Poto Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Nisel, Sumut. OPSINEWS.COM-Bermula dari Kasus perkelahian dan pengeroyokan yang terjadi di Jln.Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, antara keluarga Samahati Harefa alias Ama Tiani dan keluarga Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove saling lapor di Polres Nias Selatan. Minggu (23/7/2023). Kedua belah pihak saling membenarkan diri.

Dari kasus perkelahian dan pengeroyokan tersebut, kedua belah pihak saling mengklaim sebagai korban dan saling melapor di Polres Nias Selatan. Anehnya salah satu dari keluarga Terlapor dan sekaligus jadi Pelapor Menuding Polisi tidak adil, sementara dari polres Nias selatan telah memberikan Ruang restorative justice, namun kedua belah pihak sama - sama membenarkan diri. Padah polisi telah bekerja sesuai SOP.

Menurut pengakuan Agustus Saroziduhu Laia Alias Ama Nove kepada awak media menyampaikan awal permasalahan ditenggarai pada hari Minggu, (16/4/2023) sekira pukul 15:00 Wib sedang ada acara kumpul keluarga dirumah di Jln. Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam tepatnya di lingkungan SMK Darma Kasih, untuk membicarakan tentang biaya pernikahan anaknya.

Selanjutnya anaknya tersebut pulang dari rumah mertuanya dengan mengendarai mobil sekira pukul 19:00 Wib kemudian anaknya tadi hendak memarkirkan mobil yg dibantu saudaranya dgn mengatakan “KIRI” ,”KANAN” kemudian anaknya turun dari mobil, tiba-tiba datang Samahati Harefa alias Ama Tiani datang sambil marah-marah dan berkata “kenapa kalian ribut-ribut disitu sambil mengeluarkan kata-kata kotor (memaki). Kemudian dijawab Roma (anaknya Agustinus) “kami tidak ribut om hanya parkir mobil saja.” Sebutnya.

“Setelah mengetahui anaknya dimarahi oleh Samahati Harefa kemudian saya menghampiri anak saya menyuruhnya untuk kerumah, tiba-tiba datang Samahati Harefa marah-marah sambil mengeluarkan kata kasar (memaki) dan langsung Ia menikam saya dengan menggunakan pisau. Akibatnya tangan sebelah kanan saya luka robek,” kata Ama Nove.

Setelah menikam saya kemudian Samahati Harefa (Ama Tiani) lari kerumahnya dan mengajak istri dan anaknya untuk melakukan penyerbuan (menyerang ) dengan melempar batu kepada kami.

Selanjutnya pada hari Senin, (17/4/2023) sekira pukul 15:21 Wib saya telah melaporkan SHH diPolres Nisel dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/75/IV/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Ditempat terpisah awak media konfirmasi kepada Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SIK terkait kasus tersebut.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian SH membenarkan adanya dua laporan polisi dari kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Jln.Pelita Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam.

Dari dua laporan yang diterima Polres Nias Selatan tersebut, Tim Penyidik Satreskrim memutuskan untuk menindaklanjuti secara bersamaan dengan alasan locus delicti yang sama.

Disampaikan, Laporan Polisi itu dilakukan oleh korban Agustinus Saroziduhu als Ama Nove dengan terlapor Samahati Harefa als Ama Tiani dan kawan-kawan, sebaliknya Laporkan Polisi yang diaporkan Nusiami Buulolo alias Ina Tiani dengan terlapor Agustinus Saroziduhu Laia als Ama Nove dan kawan-kawan

Dari laporan Polisi tersebut, kata AKP Freddy Tim Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui persis kejadian di TKP.

Dari alat bukti dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Satreskrim Polres Nias Selatan akhirnya Status kedua kasus tersebut menjadi penyidikan.

Polres Nias Selatan menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dari dua laporan polisi itu.

Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove dan Nusiami Buulolo alias Ina Tiani yang melaporkan kasus tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka. ungkap AKP Freddy.

Masalah proses hukum terhadap kasus ini kita akan lakukan secara adil dan terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah-tengah masyarakat.

Polres Nias Selatan berharap agar tidak percaya dengan  beredar Video yang diunggah di Medsos oleh kedua belah pihak baik Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove dan juga Samahati Harefa alias Ama Tiani yang saling membenarkan diri masing-masing.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik