Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Menangis Histeris, Remaja Dicabuli oleh 8 Orang
Selasa, 29-06-2021 - 12:57:20 WIB
Remaja Disabilitas Dipertemukan dengan 8 Orang Mencabulinya. Kanal YouTube Indosiar ©2021 Merdeka.com
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara berhasil meringkus 8 pria terduga kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas.

Peristiwa bejat itu sebenarnya dilakukan oleh 12 pria yang dilakukan secara bergiliran. Korban dicekoki miras dan disetubuhi selama dua hari. Kini empat di antara pelaku masih dalam pengejaran.

Momen pilu saat remaja tersebut menangis histeris melihat para pelaku di kantor polisi pun viral. Ia memberitahukan kepada polisi dengan cara menunjuk para pelaku yang ada di balik jendela kaca dan diperlihatkan foto pelaku. Dia tak kuasa menahan air mata. Suaranya melengking karena trauma.

Berikut ulasannya.


Kronologi Penculikan dan Pemerkosaan

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast menceritakan kronologi kejadian. Korban dibawa pelaku pada 19 Mei 2021, sekitar pukul 12.00 WITA.

Sepulang sekolah, remaja itu diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku berinisial CH.

"Korban berada di SD Negeri Malalayang. Korban bertemu dengan salah satu terduga pelaku berinisial CH alias Can," ujarnya, dalam konferensi pers seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar.

Kemudian korban diajak ke rumah perkebunan di Kalasey dan dilecehkan. Korban dibawa ke Terminal Malalayang bertemu SE.
Dibawa 2 Hari

Tak berhenti di situ, aksi bejat para pelaku berlanjut. Korban dibawa ke salah satu bekas bengkel di sekitar Malalayang. Di lokasi itu SE dan rekannya tengah pesta minuman keras.

Usai dicekoki miras, korban dicabuli secara bergiliran oleh SE dan kawan-kawannya. Keesokan harinya, korban dibawa pelaku EP ke rumah saudaranya. Ini menjadi tempat kejadian ketiga, korban dicabuli.

"Kejadian tersebut pada 19-20 Mei 2021," kata Abast, didampingi Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara, AKBP Gani Siahaan di Mapolda Sulut, Rabu (16/6) dikutip Antara.

Pengungkapan kasus berdasarkan laporan yang diterima polisi pada 22 Mei 2021. Tim Resmob membagi penyelidikan dan olah TKP di tiga lokasi tersebut.
Pelaku Diciduk Usai Posting Foto

Pada 9 Juni 2021, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang unggahan dari salah satu pelaku di Facebook.

Ia memamerkan potret korban bersama para pelaku di salah satu TKP pesta miras dan berjudi.

Delapan tersangka pencabulan itu ialah CH (34 tahun), SE (35 tahun), AEW (33 tahun), RNP (26 tahun), SW (39 tahun), ARR (36 tahun), ATB (25 tahun), dan EP (33 tahun).

"Dari hasil informasi itu, kami menangkap tujuh pelaku di tiga tempat, masing-masing di Malalayang, Minahasa Selatan, dan Tareran. Para pelaku berusaha melarikan diri, sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur. Akhirnya pelaku kedelapan menyerahkan diri," paparnya.
Kebiri dan Hukuman Lebih Berat

Kuasa hukum korban, Sofyan Jimmy Yosadi meminta adanya perlindungan anak. Para pelaku harus menerima hukuman yang lebih berat, melihat kondisi korban yang penyandang disabilitas.

"Jadi dia di pasal 82-83 Undang-Undang perlindungan anak itu, kena ancaman maksimal 15 tahun. Tapi karena mereka melakukan bersama-sama apalagi anak disabilitas. Maka ada pemberatan," kata Sofyan, seperti dikutip dari kanal YouTube REDAKSI TRANS7 OFFICIAL.

Kini korban tengah menjalani pemberdayaan psikologi. Sementara pelaku diminta untuk mendapatkan hukuman setimpal berupa kebiri.

"Tapi kami dari kuasa hukum meminta kepada penyidik dan kejaksaan penerapan hukuman kebiri. Untuk pertama kalinya di Sulawesi Utara dilaksanakan kebiri, laksanakan itu," pungkasnya.

sumber: merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik