Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dikonfirmasi Biaya Gugatan Rp 850 Juta
Ketua DPD SPTI Riau Yang Sudah Dibekukan Sebut Berita Media Sepihak Dan Munafik
Jumat, 21-07-2023 - 17:09:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Pekanbaru- Dikonfirmasi Terkait Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) kota pekanbaru meminta sumbangan untuk perjuangan akan menggugat kubu Surya Bakti Batu Bara"dengan biaya Rp.850 juta.
Saut Sihaloho ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Riau yang sudah dibekukan sebut Berita Media Sepihak Dan Munafik

Menanggapi hal tersebut,Sekjen Sekretaris SPTI provinsi Riau Muhamad Syahri Ramadhan mengatakan tak perlu di respon"Mereka tak berani memverifikasi fakta yang sebenarnya.

"Ya sudah gak perlu di responlah kalau begitu.Media tinggal menilai saja",tulis sekjen SPTI melalui pesan whatsapp kemaren.

Sedangkan Beberapa orang anggota buruh SPTI yang menolak namanya ditulis mengeluhkan prilaku oknum pengurus F.SPTI-K.SPSI Riau yang telah dibekukan diduga meminta uang kompensasi kepada Gudang-Gudang yang ada di pekanbaru,uang kompensasi hampir Milyaran itu entah kemana",ungkapnya penuh tanda tanya

Seperti Gudang sabun didepan di pasar baru panam diduga diminta uang kompensasi oleh oknum pengurus SPTI,sehingga buruh bongkar muat dilapangan tidak bisa bekerja di gudang tersebut.

Hanya sebagian gudang yang kami sebutkan
Masih banyak gudang lainnya diminta uang kompensasi oleh oknum pengurus SPTI,
sementara itu kami buruh yang bekerja dimintai uang setoran oleh pengurus,tetapi kami tidak didaftarkan ke Disnaker."maka dari itu kami meminta pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP F.SPTI-K.SPSI) menertibkan prilaku oknum pengurus SPTI yang sangat merugikan anggota buruh
,"ungkap beberapa orang buruh saat di hampiri pewarta kemarin.

Terpisah dihari yang sama Saud Sihaloho ketua DPD SPTI provinsi Riau yang sudah dibekukan dikonfirmasi menyebut berita media sepihak dan munafik.

Maaf pak,disisi lain bapak mengatakan Surya bakti batu bara sudah diberhentikan,
tetapi bapak selaku ketua DPD SPTI sudah  dibekukannya menggugat dia,apakah ketika bapak menggugatnya bapak mengakui munaslub Surya bakti batu bara?,jelas pewarta bertanya

Selain itu DPD dan DPC SPTI pimpinan Imelda samsi sudah di catat oleh Disnaker provinsi Riau dan kota Pekanbaru,sementara itu Informasi yang diperoleh pewarta SPTI yang hendak bapak gugat hak patennya Surya bakti batu bara yang terdaftar di Kemenkumham,mohon penjelasannya pak agar berita kami berimbang,lanjut pewarta bertanya

"Saya dah tau berita mediamu,beritamu sepihak,tapi kau minta klarifikasi dengan saya memang kami telah sepakat di kepengurusan Pusat dari 15 PD untuk mengumpulkan dana perjuangan sebesar Rp 850 juta untuk Kantor dan biaya Gugatan tahab pertama,atas seluruh daerah kompak, semangat dan solit mempedomani konsitusi aturan organisasi dan aturan hukum,untuk dijalankan oleh seluruh anggota dalam kebersamaan perjuangan,"tulis Saud Sihaloho menjawab konfirmasi pewarta melalui pesan whatsapp

Maaf,saya bertindak selaku pewarta,bisa bapak jelaskan siapa nama ketua PD 15 itu,dan wilayahnya dimana saja?"sambung pewarta bertanya

"Anda tak mengerti dan ada di sebelah,saya tak suka orang munafik,mari silakan buat berita apapun,kami tetap berjalan dan berjuang sesuai konsolidasi organisasi dan konsitusi hukum dan dana tahap pertama telah siap terkumpul Rp.850.000.000,tulah kebersamaan yang solit dan petarung.tks
tulis saud Sihaloho melalui pesan whatsapp

"Saya tak suka berteman dgn yg tidak punya jiwa korsa,silakan cari sendiri,"demikian tulis saud Sihaloho mengakhiri jawabannya

Sementara itu pewarta sebelum melansir berita sudah melakukan konfirmasi sesuai kode etik jurnalistik sebagai wujud hak asasi manusia yang tertuang di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999.

Kisruh Persoalan buruh SPTI Di kota pekanbaru sudah dilansir beritanya oleh Nusantara.com Sabtu 15 Juli 2023 dengan judul:

𝐊𝐢𝐬𝐫𝐮𝐡 𝐒𝐨𝐚𝐥 𝐎𝐤𝐧𝐮𝐦 𝐘𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐚𝐤𝐮 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐅.𝐒𝐏𝐓𝐈 𝐌𝐞𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐣𝐮𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧,𝐁𝐞𝐠𝐢𝐧𝐢 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐣𝐞𝐧𝐝 𝐃𝐏𝐃

Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) kota pekanbaru menerbitkan surat Pemberitahuan nomor.032/DPC F.SPTI-K.SPSI/P/P/VI/2023.

Surat pemberitahuan bantuan Dana Perjuangan tersebut diterbitkan 13Juli 2023 dengan judul"Perjuangan Pengurusan akan Melakukan Gugatan ke Pengadilan terhadap Kubu Surya Bakti Batubara"surat tersebut disampaikan Kepada seluruh pengurus SPTI di kota pekanbaru diantaranya;

1.Pengurus Unit Angkutan Prah
2.Ketua Kelompok A
3.Ketua Kelompok B
4.Ketua Kelompok C
5.Ketua Kelompok D

Dikutip dari surat pemberitahuan tersebut"Bagi Pengurus PUK se-Kota Pekanbaru Merujuk pada Surat Nomor Surat:060/PD F.SPTI-K.SPSIDPD/R/VII/2023 dalam hal Bantuan Dana Perjuangan,
dikarenakan minimnya kas PC,maka ini adalah menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh Unit Kerja se-Kota Pekanbaru.dana tersebut untuk keperluan Pengurusan Gugatan ke Pengadilan terhadap Kubu Surya Bakti Batubara.

Tiap-tiap PC se-Provinsi Riau di bebankan Rp.10.000.000.Untuk itu kami menegaskan bahwa setiap PUK di wajibkan memberi bantuan sebesar Rp.800.000.Apabila ada PUK yang merasa keberatan dan tidak memiliki pendapatan yang memadai untuk memenuhi itu,maka dapat menghubungi Ketua atau Pengurus lainnya.Pembayaran bisa langsung melalui Bendara PC Kota Pekanbaru Bpk"Demikianlah surat pemberitahuan bantuan dana perjuangan ini kami sampaikan agar dapat segera dilaksanakan.

Menanggapi persoalan tersebut,Sekretaris SPTI provinsi Riau Muhamad Syahri Ramadhan Angkat bicara,"kami menghimbau kepada seluruh DPC.PUK dan anggota SPTI se-Provinsi Riau untuk tidak menanggapi surat tersebut.Karena hanya merugikan anggota SPTI itu sendiri

"Kalau kita merujuk dari surat tersebut itu hanya selembaran surat dari oknum yang mengatasnamakan SPTI yang terindikasi berkedok pungli.Karen dari surat tersebut hanya dari pimpinan Daerah (PD) ke pimpinan Cabang (PC) bukan dari pimpinan Pusat (PP.)Jadi itu hanya kemungkinan untuk memperkaya diri sendiri oknum tersebut," Tulisnya melalui pesan whatsapp

Lebih lanjut dijelaskannya,hal ini juga dapat disimpulkan bahwa mereka tidak punya pimpinan wilayah lain di Indonesia selain Provinsi Riau.Maka dari itu dapat diduga kuat mereka mengambil kesempatan untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok. Secara logika dan sederhana jika ada gugatan.Seharunya seluruh PD mereka membantu.Bukan hanya Riau saja.bisa jadi mereka tidak punya PD selain Riau

Ketika disinggung apakah dengan masuk gugatan mereka,berarti mereka sendiri mengakui kepengurusan SPTI Kubu tergugat Surya bakti batu bara,bukan kah demikian Pak?,"tulis pewarta bertanya

Sekarang kita belum bisa mengatakan siapa penggugat dan siapa tergugat.Karena untuk menentukan itu harus ada nomor perkara yang sudah di daftarkan dipengadilan,Saya merujuk dari isi surat mereka bg.Barangkali kita menduga PD itu singkatan Pimpinan Daerah.PC itu pimpinan Cabang,"demikian disampaikan Syahri Sekjen SPTI Provinsi Riau (13/7/2023)

Terpisah dihari ya sama,Datin Imelda syamsi SE ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC FSPTI/KSPSI) kota pekanbaru mengatakan ",Terkait permintaan sumbangan DPC SPTI Kota Pekanbaru dapat saya jelaskan

Mereka Benteng pasaribu Bukan ketua DPC,
karena pengurusan mereka sudah di ganti,
atau dibekukan berdasarkan 𝑺𝒖𝒓𝒂𝒕 𝑲𝒆𝒑𝒖𝒕𝒖𝒔𝒂𝒏 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓:𝑲𝑬𝑷.113/𝑫𝑷𝑫 𝑭.𝑺𝑷𝑻𝑰-𝑺𝑷𝑺𝑰/𝑺𝑲/𝑹/𝑿𝑰𝑰/2022

Sedangkan (DPD) Dewan pimpinan F.SPTI-K.SPSI provinsi Riau Saud Sihaloho juga telah dibekukan berdasarkan 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐩𝐮𝐭𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐃𝐏𝐏 𝐅.𝐒𝐏𝐓𝐈-𝐊.𝐒𝐏𝐒𝐈 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫:𝐊𝐄𝐏.038/𝐃𝐏𝐏 𝐅𝐒𝐏𝐓𝐈-𝐊𝐒𝐏𝐒𝐈/𝐈𝐈𝐈/2021 𝐭𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐤𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐮𝐬 𝐃𝐏𝐃 𝐅.𝐒𝐏𝐓𝐈-𝐊.𝐒𝐏𝐒𝐈 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐑𝐢𝐚𝐮 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐩𝐮𝐭𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐃𝐏𝐏 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫:𝐊𝐄𝐏.03 𝐃𝐏𝐏-𝐅.𝐒𝐏𝐓𝐈/𝐊𝐒𝐏𝐒𝐈/𝐈/2021 𝐭𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐮𝐬 𝐂𝐚𝐫𝐚𝐭𝐞𝐤𝐞𝐫 𝐃𝐏𝐃 𝐅.𝐒𝐏𝐓𝐈-𝐊.𝐒𝐏𝐒𝐈 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐑𝐢𝐚𝐮 𝐭𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥 01𝐌𝐚𝐫𝐞𝐭 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor:KEP.041/DPP FSTI-KSPI/III/2023.SK tertanggal 28 Maret 2023 yang ditandatangi langsung Ketua (DPP FSPTI-KSPSI),Surya Bakti Batubara.maka dipastikan sampai saat ini Kasten Harianja berstatus Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPDF.SPTI-K.SPSI) Provinsi Riau,untuk periode lima tahun yakni 2023-2028.

"Jadi saya mengingatkan para ketua PUK dan pengurus SPTI lainnya tidak perlu menyetorkan dana bantuan tersebut yang tidak jelas arahnya,jangan mau dibodoh-
bodohi,"demikian disampaikan Imelda Samsi melalui pesan whatsapp.

Terkait surat pemohon bantuan tersebut  Saud Sihaloho DPD SPTI Provinsi Riau dikonfirmasi melalui sambungan HP-nya mengatakan.

"Surat pemohon bantuan sumbangan dana itu yang buat ketua DPD SPTI dilanjutkan ke DPC F.SPTI kota pekanbaru Benteng pasaribu secara tertulis benar itu,Saya juga tau mengetahui,"jelas Saud Sihaloho

Ketika disinggung dirinya selaku DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau sudah dibekukan DPP Dewan pimpinan Pusat,dia menyebut surat pembekuan tersebut abal-abal

"Sudah selesai itu surat pembekuan itu abal-abalnya",tulis Saud Sihaloho menjawab konfirmasi pewarta sabtu 15 Juli 2023.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik