Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadiskes Provinsi Riau Pimpin Rapat Percepatan UHC Kabupaten Kampar
Jumat, 21-07-2023 - 06:50:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM-Dengan terbitnya Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD,
Pemerintah Daerah tidak dibenarkan lagi untuk menganggarkan Dana Jaminan Kesehatan Daerah dalam artian membayarkan klaim tagihan pelayanan kesehatan Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat yg belum memiliki jaminan kesehatan (Skema Ganda).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau H. Zainal Arifin, SKM, M.Kes, Memimpin Audiensi Percepatan Universal Health Coverage( UHC ) untuk Kabupaten Kampar Tahun 2023 yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda dan perwakilan BPKAD Kabupaten Kampar, BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru dan BPJS Kedeputian Wilayah II di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Kamis (20/07/23)

Sebagaiman diketahui, Persentase kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional per 1 juli 2023 di angka 87,60 % dengan rincian dari jumlah total penduduk kampar semester II yaitu 847.236 jiwa, yang sudah memiliki JKN adalah 742.221 jiwa dan yang belum memiliki JKN adalah 105.015.

Serta WHO menetapkan untuk tahun 2023, 95 % dari total penduduk di suatu kabupaten/ kota sudah memiliki jaminan kesehatan.

Sedangkan untuk tahun 2024 naik menjadi 98 %, Hal ini dipertegas dengan terbitnya Inpres no. 01 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional yang melibatkan 33 kementerian dan lembaga, Gubernur dan Walikota untuk melakukan Percepatan UHC.

7 kabupaten kota di provinsi riau yg sudah mencapai persentase UHC diantaranya, Meranti, Pelalawan, Bengkalis, Dumai, Kuansing, Inhu, Pekanbaru.

Adapun Kabupaten yg belum UHC adalah, Kabupaten Kampar, Rohil, Rohul, Siak dan Inhil.

Dalam pemaparannya, Kadiskes Riau H.Zainal Arigin sangat berharap Kabupaten Kampar serta beberapa kabupaten lainnya dapat segera mengesa Pencapaian UHC nya dalam waktu dekat sesuai dengan harapan pemerintah.

Untuk mengesa Pencapaian UHC kabupaten/kota bisa mengikuti Surat edaran serta mekanisme petunjuk teknis yang telah ditetapkan bagi jaminan kesehatan nasional sesuai dengan Permendagri No 84. Tambah Zainal.

“Sangat kita harapkan untuk kabupaten Kampar bisa melaksanakan launching UHC nya pada tanggal 1 Oktober 2023 nanti” Harap Zainal.

(red)





 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik