Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadiskes Provinsi Riau Pimpin Rapat Percepatan UHC Kabupaten Kampar
Jumat, 21-07-2023 - 06:50:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM-Dengan terbitnya Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD,
Pemerintah Daerah tidak dibenarkan lagi untuk menganggarkan Dana Jaminan Kesehatan Daerah dalam artian membayarkan klaim tagihan pelayanan kesehatan Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat yg belum memiliki jaminan kesehatan (Skema Ganda).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau H. Zainal Arifin, SKM, M.Kes, Memimpin Audiensi Percepatan Universal Health Coverage( UHC ) untuk Kabupaten Kampar Tahun 2023 yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda dan perwakilan BPKAD Kabupaten Kampar, BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru dan BPJS Kedeputian Wilayah II di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Kamis (20/07/23)

Sebagaiman diketahui, Persentase kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional per 1 juli 2023 di angka 87,60 % dengan rincian dari jumlah total penduduk kampar semester II yaitu 847.236 jiwa, yang sudah memiliki JKN adalah 742.221 jiwa dan yang belum memiliki JKN adalah 105.015.

Serta WHO menetapkan untuk tahun 2023, 95 % dari total penduduk di suatu kabupaten/ kota sudah memiliki jaminan kesehatan.

Sedangkan untuk tahun 2024 naik menjadi 98 %, Hal ini dipertegas dengan terbitnya Inpres no. 01 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional yang melibatkan 33 kementerian dan lembaga, Gubernur dan Walikota untuk melakukan Percepatan UHC.

7 kabupaten kota di provinsi riau yg sudah mencapai persentase UHC diantaranya, Meranti, Pelalawan, Bengkalis, Dumai, Kuansing, Inhu, Pekanbaru.

Adapun Kabupaten yg belum UHC adalah, Kabupaten Kampar, Rohil, Rohul, Siak dan Inhil.

Dalam pemaparannya, Kadiskes Riau H.Zainal Arigin sangat berharap Kabupaten Kampar serta beberapa kabupaten lainnya dapat segera mengesa Pencapaian UHC nya dalam waktu dekat sesuai dengan harapan pemerintah.

Untuk mengesa Pencapaian UHC kabupaten/kota bisa mengikuti Surat edaran serta mekanisme petunjuk teknis yang telah ditetapkan bagi jaminan kesehatan nasional sesuai dengan Permendagri No 84. Tambah Zainal.

“Sangat kita harapkan untuk kabupaten Kampar bisa melaksanakan launching UHC nya pada tanggal 1 Oktober 2023 nanti” Harap Zainal.

(red)





 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik