Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Hakim PN Pekanbaru Dilaporkan Ke KY dan MA
Jumat, 14-07-2023 - 12:38:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,OPSINEWS.COM-Hakim Pengadilan Negeri dinilai berpihak ke pelapor karena condong memutus perkara berdasarkan keterangan saksi diduga memberi keterangan palsu. Hakim tak mencari kebenaran materil, demikian disampaikan kuasa hukum terdakwa, Jumat (14/7).

Sidang yang digelar pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pekanbaru pada Jumat, 7Juli 2023 dipimpin oleh Hakim Tunggal, Iwan Irawan, SH atas terdakwa Chandra menuai kontroversi.

Penasehat Hukumnya oleh DR Freddy Simanjuntak SH MH tak bisa menyembunyikan kemarahannya karena keterangan saksi dinilai tak benar dan bohong.

"Sekarang intinya seluruh keterangan Dewi itu sangat bertolak belakang dengan fakta hukum yang sesungguhnya telah terjadi. Berdasarkan rekaman CCTV dan bertentangan dengan keterangan Saksi dari tiga orang lainnya," kecam Freddy tak menyangka dan kecewa.

Pada sidang, Saksi Dewi menyebutkan Terdakwa Chandra menarik paksa, menyeret Mantan isterinya Heldy Susanti dan ketiga orang anaknya sepanjang 5 meter serta melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap Heldy Susanti.

"Padahal ketiga orang saksi lainnya  menyaksikan saat melihat terdakwa Chandra sama sekali tak melakukan pemukulan, menyeret, menarik paksa Heldy Susanti dan anak-anaknya. Melainkan Chandra membawa anak dengan merangkul anak-anaknya masuk ke dalam mobil," terang Freddy seperti mengulangi keterangan ketiga saksi yang selaras.

Freddy mengungkapkan kekecewaannya secara dalam karena sikap hakim cendrung berpihak.

"Seharusnya pengadilan atas perintah Hakim selaku pimpinan sidang memutar Rekaman CCTV dan Video saat kejadian dalam rangka mencari kebenaran materil terhadap perkara ini," singgung Freddy.

Namun alat bukti flashdisk yang berisi Rekaman CCTV dan Rekaman Video lainnya yang diserahkan Penasihat Hukum Terdakwa Chandra sebagai Alat Bukti tidak di tayangkan. Ada apa?

Kuasa hukumnya menilai putusan bersalah terhadap kliennya sudah tak sesuai dengan fakta persidangan yang ada.

"Kemarin saat sidang, aneh sekali seorang hakim tak mau di panggil yang mulia, malah disuruh panggil bapak," ungkap Freddy.

Rabu, 12 Juli 2023 lalu Freddy mengungkapkan telah bersurat Kedapa Komisi Yudisial dan Mahkama Agung terkait laporan perilaku hakim tunggal tersebut.

"Kami berhapap MA dan KY dapat melakukan tindakan nyata dengan menjatuhkan sanksi yang layak pada Hakim Iwan Irawan SH ini. Sampai kapanpun kita akan mengupayakan keadilan bagi Chandra. Karena disini Candra adalah korban yang ditabrak oleh mantan istrinya itu," jelas Freddy dengan sangat tegas.

Jangankan untuk dipidana dengan putusan 3 bulan, satu hari saja kami nilai sudah mencederai hukum, tambahnya.

Terakhir, Freddy didampingi bersama dua rekannya Triandy Bimankalid SH MH dan Rio Simanjuntak SH turut membeberkan bahwa atas putusan hakim tunggal ini telah resmi mengajukan banding.

"Surat Banding untuk perkara terdakwa Chandra dengan Nomor 6/Pid.C/2023/PN Pbr tanggal 7 Juli 2023 lalu, telah kami berikan kepada Panitra PN Pekanbaru hari ini. Kami berharap agar permohonan tersebut dapat ditanggapi dan memutuskan bahwa klien kami tak bersalah dan bebas dari segala tuntuntan," pintanya dengan kesungguhan sambil mengucapkan amin.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik