Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wakil Jaksa Agung: Core Values Trapsila Adhyaksa
Jangan Berhenti Menjadi Slogan yang Utopis Semata Tanpa Diimplementasikan Dalam Pelaksanaan Tugas Sehari-Hari
Selasa, 11-07-2023 - 14:07:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM-Selasa 11 Juli 2023 secara virtual, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Instruksi Jaksa Agung tentang Kepatuhan Internal di lingkungan Kejaksaan RI dan Instruksi Jaksa Agung tentang Implementasi Nilai-Nilai Dasar (Core Values) Kejaksaan RI Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan Core Values ASN BerAkhlak yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021 lalu, bertujuan membangun kesadaran dan pemahaman yang diharapkan mampu diimplementasikan menjadi sebuah budaya kerja yang mengubah mindset. Hal ini guna memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dan mengoptimalisasikan tugas pokok dan fungsi selaku Aparatur Sipil Negara untuk menjadi tonggak penguatan Aparatur Sipil Negara baik di pusat maupun daerah.

“Mempertimbangkan pentingnya hal dimaksud, maka bagi Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI pelaksanaannya dilakukan melalui implementasi Trapsila Adhyaksa BerAkhlak sebagai nilai dasar (core values) Kejaksaan RI,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan pada 13 April 2023, Jaksa Agung telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2023 sebagai bentuk penguatan budaya kerja ASN Kejaksaan RI, dalam rangka transformasi pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju pemerintahan berkelas dunia (World Class Government), serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Instruksi tersebut menginginkan nilai-nilai dasar (core values) Kejaksaan yakni Trapsila Adhyaksa Berakhlak dan Employer Branding ASN yakni Bangga Melayani Bangsa dapat diimplementasikan dan diamalkan oleh segenap pejabat serta pegawai Kejaksaan di lingkungan satuan kerjanya masing-masing.

Oleh karenanya, komitmen nilai-nilai dasar (core values) dimaksud diminta tidak berhenti di tahapan sosialisasi saja, tetapi diinternalisasikan mengingat sosialisasi itu hanya sampai level pengetahuan atau knowledge, sementara internalisasi menempatkan pola pikir (mindset) dan perilaku (behavior) sebagai nilai dan keyakinan di hati ASN Kejaksaan.

“Untuk itu, saya harapkan dengan sosialisasi dan internalisasi ini diharapkan melahirkan outcome berupa perubahan perilaku ASN Kejaksaan sesuai panduan perilaku Trapsila Adhyaksa Berakhlak dan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik ASN Kejaksaan. Hingga pada akhirnya, perbaikan citra publik terhadap ASN Kejaksaan serta peningkatan minat publik menjadi ASN, yang bangga melayani bangsa juga bisa terjelma,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung mensosialisasikan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 perihal Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI, yang meminta mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Hal ini untuk melaksanakan fungsi pengendalian kepatuhan internal sebagai serangkaian proses, untuk memastikan operasional organisasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku namun tidak terbatas terhadap:

Pelaksanaan dan/ atau pemenuhan indeksasi dan rekomendasi kelembagaan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan RI;
Pelaksanaan perintah Presiden dan/ atau Jaksa Agung;
Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional dan/atau Strategi Nasional yang ditugaskan kepada Kejaksaan RI.
Wakil Jaksa Agung mengatakan fungsi pengendalian kepatuhan internal ini, dilaksanakan oleh Wakil Jaksa Agung; Para Jaksa Agung Muda; Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan; Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, Informasi dan Teknologi; Kepala Biro Perencanaan; Kepala Kejaksaan Tinggi; Kepala Kejaksaan Negeri; dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.

Selain itu, Wakil Jaksa Agung menjelaskan instruksi ini meminta kepada seluruh pimpinan satuan/unit kerja harus memperhatikan dengan seksama rekomendasi Jaksa Agung Muda Pengawasan, dalam rangka meningkatkan pengendalian intern dan memperbaiki kekurangan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
memberikan konsultasi penerapan pengendalian intern di lingkungan Kejaksaan RI;
memberikan assurance secara independen dan objektif, bahwa pengendalian intern atau kepatuhan internal telah dilaksanakan secara efektif dan efisien, antara lain melalui audit atas lini pertahanan pertama dan kedua untuk memastikan bahwa mereka melaksanakan tugasnya dengan baik;

Melaporkan kecurangan atau kekeliruan yang terjadi dan kelemahan pengendalian atau kepatuhan yang membahayakan organisasi.
“Untuk itu, saya meminta seluruh pimpinan satuan/unit kerja selaku pengendali kepatuhan internal secara serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung dimaksud,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menekankan agar “Core Values Trapsila Adhyaksa jangan berhenti menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam core values harus diterapkan oleh setiap insan Adhyaksa, dan menjadi pelecut semangat setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja. Peningkatan kualitas kerja saudara tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan institusi.

Hadir dalam acara ini yaitu Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri. (K.3.3.1)

Red"

Sumber/ [email protected].




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Dibekuk Saat Bertransaksi di Sei Rampah
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Dibekuk Saat Bertransaksi di Sei Rampah
    02 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    03 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    04 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    05 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    06 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    07 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    08 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    09 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    10 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    11 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    12 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    13 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    14 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    15 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    16 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    17 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    18 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    19 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    20 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    21 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    22 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik