Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Soal Kepemilikan Harta Haram Pejabat Pajak di Riau, Resmi Dilaporkan ke Jakarta
Kamis, 29-06-2023 - 11:23:59 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA- OPSINEWS.COM-Kasus Kepemilikan Harta Haram alias Harta yang sangat tidak wajar oleh salah satu oknum Pejabat Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Riau dibawa ke Ibukota Jakarta.

Pasalnya, hal itu perlu dijadikan Atensi bersama. Kepastian Hukum mesti dihadirkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Bukan hanya itu juga, pihak internal seperti Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Direktorat Jenderal Pajak harus bertindak, oknum yang di Laporkan itu wajib dipanggil, diperiksa dan diberikan sanksi.

Sebagaimana informasi terbaru, bahwa pada hari Selasa (27/6/2023) salah satu Organisasi Kepemudaan yang menamakan dirinya Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) secara Resmi telah Melaporkan Wahyudi SH MH, selaku Penelaah Keberatan dengan NHK 131392 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kanwil Riau.

Laporan itu langsung disampaikan Rismayulis alias Teva Iris, selaku Ketua Umum (Ketum) PMP.

Didampingi Kuasa Pendamping Hukumnya, Ketum PMP Teva Iris sampaikan 3 (Tiga) Laporan sekaligus, yakni di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Kemenkeu RI dan yang terakhir dilaporkan ke Komisi XI DPR-RI, yang membidangi tentang Keuangan.

"Alhamdulillah ya Allah, saat ini saya didampingi langsung sama Pak Larshen Yunus. Tujuan kami ke Jakarta hanya satu, yakni memperjuangkan Hadirnya Kepastian Hukum atas dugaan Kasus Kepemilikan Harta Haram itu. Laporan kami juga melampirkan beberapa Bukti-Bukti Permulaan. Semoga para Penyidik segera Menindaklanjuti permasalahan tersebut" ujar Teva Iris, yang juga Kader Muda PDI-Perjuangan.

Ditempat yang sama, Kuasa Pendamping Hukum PMP juga tegaskan, bahwa upaya mereka benar-benar ingin memastikan, bahwa siapa saja berhak menelusuri Kepemilikan Harta Pejabat yang tidak wajar. Sepanjang dia aktif sebagai Pejabat yang menikmati Anggaran Keuangan Negara, maka Rakyat berhak melakukan sikap, termasuk mencurigai perbandingan antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dengan Temuan Harta yang sebenarnya.

"Berdasarkan Data-Data dan Bukti-Bukti Permulaan ini, maka kami berkesimpulan untuk membawa Kasus ini keranah Hukum, apalagi sebagai Terlapor, informasinya Wahyudi itu justru menanggapinya dengan cara-cara yang sangat Picik dan Licik, yakni menghembuskan berita bohong dan fitnah yang sangat tendensius terhadap Klien kami PMP maupun beberapa Wartawan yang sudah melakukan upaya Investigasi. Bayangkan saja, mereka itu bertetangga Lho! Klien kami dipermalukan bahkan Terlapor Wahyudi mencoba untuk menghasut warga untuk mengusir Teva Iris selaku Warga di Jalan Duyung Pekanbaru, pokoknya Wallahuallam Bissawab" ungkap Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu katakan, bahwa sebelum Laporannya diterima, mereka telah di Periksa oleh Penyidik KPK, guna memastikan terpenuhinya Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Dokumen tanda terima Laporan Resmi dari Ketiga Instansi itu telah kami terima. Kami tunggu satu Minggu Kedepan. Kalau dirasa lambat, kami kembali berangkat ke Jakarta. Bahkan menurunkan Tim untuk menggelar Aksi Unjuk Rasa, Demonstrasi menuntut diberikannya Sanksi bagi Wahyudi, sang Pejabat Pajak Pemilik Harta Berlimpah" ujar Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Lulusan Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (28/6/2023) Larshen Yunus yang juga selaku Ketua DPD KNPI Provinsi Riau pastikan, bahwa pihaknya segera menyiapkan 100 Pengacara, guna menghadapi Kekuatan dari sang Oknum Pejabat Pajak.

"Pengakuan Ketum PMP Teva Iris, bahwa Gerakan ini murni untuk Kepentingan Umum, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Tolong Kami Bapak Ketua KPK Firly Bahuri, Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta seluruh Anggota Dewan Komisi XI, Tolong Tindaklanjuti Laporan Resmi dari kami. Yakinkan kami, bahwa Hukum adalah Panglima di Negeri ini. Jangan sampai ada Stigma Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas. Ayo JUJUR!" teriak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik