Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Soal Kepemilikan Harta Haram Pejabat Pajak di Riau, Resmi Dilaporkan ke Jakarta
Kamis, 29-06-2023 - 11:23:59 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA- OPSINEWS.COM-Kasus Kepemilikan Harta Haram alias Harta yang sangat tidak wajar oleh salah satu oknum Pejabat Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Riau dibawa ke Ibukota Jakarta.

Pasalnya, hal itu perlu dijadikan Atensi bersama. Kepastian Hukum mesti dihadirkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Bukan hanya itu juga, pihak internal seperti Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Direktorat Jenderal Pajak harus bertindak, oknum yang di Laporkan itu wajib dipanggil, diperiksa dan diberikan sanksi.

Sebagaimana informasi terbaru, bahwa pada hari Selasa (27/6/2023) salah satu Organisasi Kepemudaan yang menamakan dirinya Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) secara Resmi telah Melaporkan Wahyudi SH MH, selaku Penelaah Keberatan dengan NHK 131392 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kanwil Riau.

Laporan itu langsung disampaikan Rismayulis alias Teva Iris, selaku Ketua Umum (Ketum) PMP.

Didampingi Kuasa Pendamping Hukumnya, Ketum PMP Teva Iris sampaikan 3 (Tiga) Laporan sekaligus, yakni di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Kemenkeu RI dan yang terakhir dilaporkan ke Komisi XI DPR-RI, yang membidangi tentang Keuangan.

"Alhamdulillah ya Allah, saat ini saya didampingi langsung sama Pak Larshen Yunus. Tujuan kami ke Jakarta hanya satu, yakni memperjuangkan Hadirnya Kepastian Hukum atas dugaan Kasus Kepemilikan Harta Haram itu. Laporan kami juga melampirkan beberapa Bukti-Bukti Permulaan. Semoga para Penyidik segera Menindaklanjuti permasalahan tersebut" ujar Teva Iris, yang juga Kader Muda PDI-Perjuangan.

Ditempat yang sama, Kuasa Pendamping Hukum PMP juga tegaskan, bahwa upaya mereka benar-benar ingin memastikan, bahwa siapa saja berhak menelusuri Kepemilikan Harta Pejabat yang tidak wajar. Sepanjang dia aktif sebagai Pejabat yang menikmati Anggaran Keuangan Negara, maka Rakyat berhak melakukan sikap, termasuk mencurigai perbandingan antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dengan Temuan Harta yang sebenarnya.

"Berdasarkan Data-Data dan Bukti-Bukti Permulaan ini, maka kami berkesimpulan untuk membawa Kasus ini keranah Hukum, apalagi sebagai Terlapor, informasinya Wahyudi itu justru menanggapinya dengan cara-cara yang sangat Picik dan Licik, yakni menghembuskan berita bohong dan fitnah yang sangat tendensius terhadap Klien kami PMP maupun beberapa Wartawan yang sudah melakukan upaya Investigasi. Bayangkan saja, mereka itu bertetangga Lho! Klien kami dipermalukan bahkan Terlapor Wahyudi mencoba untuk menghasut warga untuk mengusir Teva Iris selaku Warga di Jalan Duyung Pekanbaru, pokoknya Wallahuallam Bissawab" ungkap Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu katakan, bahwa sebelum Laporannya diterima, mereka telah di Periksa oleh Penyidik KPK, guna memastikan terpenuhinya Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Dokumen tanda terima Laporan Resmi dari Ketiga Instansi itu telah kami terima. Kami tunggu satu Minggu Kedepan. Kalau dirasa lambat, kami kembali berangkat ke Jakarta. Bahkan menurunkan Tim untuk menggelar Aksi Unjuk Rasa, Demonstrasi menuntut diberikannya Sanksi bagi Wahyudi, sang Pejabat Pajak Pemilik Harta Berlimpah" ujar Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Lulusan Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (28/6/2023) Larshen Yunus yang juga selaku Ketua DPD KNPI Provinsi Riau pastikan, bahwa pihaknya segera menyiapkan 100 Pengacara, guna menghadapi Kekuatan dari sang Oknum Pejabat Pajak.

"Pengakuan Ketum PMP Teva Iris, bahwa Gerakan ini murni untuk Kepentingan Umum, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Tolong Kami Bapak Ketua KPK Firly Bahuri, Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta seluruh Anggota Dewan Komisi XI, Tolong Tindaklanjuti Laporan Resmi dari kami. Yakinkan kami, bahwa Hukum adalah Panglima di Negeri ini. Jangan sampai ada Stigma Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas. Ayo JUJUR!" teriak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik