Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Seharusnya Melaporkan Kegiatan Tambang Ilegal
Babinsa Desa Empat Balai Hadiri Mediasi Tambang 'Ilegal' Seharusnya Melaporkan Kegiatan Tambang Tak Berizin
Selasa, 27-06-2023 - 13:09:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM-Tugas Utama Babinsa adalah membantu memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Permasalahan tanah desa yang ditambang secara ilegal dan hasil tambangnya dijual kepada pihak PT Wika untuk pembangunan proyek jalan tol Bangkinang pangkalan menimbulkan konflik antar warga dan perselisihan yang terjadi di desa Empat balai kecamatan kuak, kabupaten Kampar. Selasa, 27/06/2023.

Awal perselisihan ini karena kades empat balai mengali tanah milik desa dan tanah galian tersebut dijual kepada PT wika untuk proyek jalan tol,namun kades ketika di pernyataan warga berapa hasilnya tanah tersebut dan berapa dijual kades terkesan engan menjelaskan tertutup,sehingga timbul konflik antara warga dengan kades yang berujung mediasi dihadiri babinsa

Menjual tanah timbun milik desa seharusnya peran Babinsa mencegah terjadinya tambang ilegal guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan menghindari tindakan tambang ilegal.

Babinsa desa empat balai yang seharusnya melaporkan kegiatan tambang ilegal di wilayahnya justru diduga membantu menjembatani permasalahan secara mediasi di Kantor desa empat balai Sabtu 03 Juni 2023 pkl 10.45 Wib. Adapun laporan  Babinsa tersebut sebagai berikut:

Selamat Sore Yth Komandan:
Prihal Mediasi permasalahan ttg masalah galian C di simpang sungai jelatang dusun sungai lintang desa empat balai kec. Kuok Kab.Kampar.

A.Ijin melaporkan hari Sabtu tgl 03 Juni 2023 pkl 10.45 Wib Anggota Koramil 01/Bkn Babinsa Desa empat balai Serda Boifamalo gea melaksanakan kegiatan mediasi tentang permasalahan perizinan  galian C di desa empat balai kec kuok Kab.Kampar.

B.Tempat:Dusun sungai lintang desa empat balai Kec. Kuok Kab Kab.Kampar.

C. Turut Hadir :
- Sekdes empat balai Bpk ERMEN SUSILA S.Sos-Babinsa,Serda Boifamalo Gea
Kepala Dusun Bpk Ibrahim,Perangkat Desa setempat,Ketua pemuda Dusun sungai lintang Bpk Dodi Mislan

D.Pelaksanaan mediasi permasalahan galian C  di simpang jelatang Dusun sungai lintang.

E.Adapun isi pernyataan An :
1.Ada 1 orang Warga yang  sentimen sama aparat desa Berinisial Diyal krisna Putra yang berkeritik menggugat galian C yang berada di lokasi lahan milik desa.

1.Sebelum penggalian C tersebut telah di rapatkan seluruh aparat desa bahwa tanah desa tersebut sudah di sepakati bersama, setahun yang lalu di aula kantor desa empat balai

2.Ganti rugi lahan desa tersebut ± 45 juta dari PT WIRA.Dana tersebut digunakan untuk membeli bibit sawit dan pupuk, bibit tersebut  akan di tanam kembali di atas lahan tersebut.

3.Sebenar bukan galian C yang di galih hanya sisa staking tanah yang di ambil untuk tanah timbunan.

F.Kegiatan berjalan aman dan lancar Demikian dilaporkan Dokumentasi Terlampir.

Sebelum sudah dilansir media Radar nusantara.com kamis 15 juni 2023.terkait kades Empat balai diduga jual tanah milik desa kepada PT Wika untuk proyek jalan Tol Bangkinang pangkalan dengan judul.

Semoga Sampai ke Telinga Presiden Joko Widodo,PT Wika Diduga Gunakan Matrial Ilegal Untuk Proyek Jalan Tol

Menindaklanjuti surat Deputi| Kepala Staf Kepresidenan nomor B-024/KSP/D.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022 perihal Risalah Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Izin Penambangan Quary pada Pembangunan Jalan Tol diseluruh Indonesia.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat menerbitkan surat nomor 07.02-P/130.tentang Pedoman dan prosudur izin Penggunaan Material Timbunan pada Pelaksanaan Konstruksi Jalan Tol diseluruh Indonesia, surat tersebut diterbitkan pada tanggal 2 maret tahun 2022.Digedung bina marga jalan Pattmura No.20.Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Didalam surat tersebut juga dijelaskan dijelaskan.Lokasi quarry yang digunakan sebagai supplier material untuk pembangunan jalan Tol harus yang telah memiliki ljin.Selain itu,Konsultan PMI (Pengendalian Mutu Independen) diminta untuk melaporkan secara khusus kondisi Ijin Usaha pada sumber quarry material yang digunakan pada masing-masing ruas jalan Tol.Demikian dikutip isi surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat tersebut.

Namun sayangnya Tanah milik Desa Empat Balai Kecamatan Kuok diduga digali dan dijual oleh kepala Desa kepada pihak PT Wijaya Karya (Persero) untuk pembangunan proyek jalan tol Bangkinang.Hal ini diungkapkan masyarakat setempat yang mewanti-wanti agar namanya jangan ditulis,sebut saja wong deso

Dijelaskan wong deso,Tanah desa yang dikuasai dan atau dimiliki oleh Pemerintah Desa sebagai salah satu sumber atau untuk kepentingan sosial dan pendapatan asli desa yang berada di sungai jilatang Dusun Sungai lintang Desa Empat Balai Kecamatan Kuok justru diduga digali tanpa izin

Usai digali kemudian tanah timbunnya diduga dijual untuk keperluan proyek penimbunan jalan tol.diperkirakan luas tanah desa yang digali  - + 1 Hektare,sehingga kondisi tanah desa tersebut berlobang,"ujar wong deso

Menindaklanjuti informasi tersebut,pewarta melakukan konfirmasi kepada Pak Zul Yang disebut Humas PT Wika,namun hingga kini tidak di responnya

Sementara itu,Proyek pembangunan tol di bangun oleh PT.wika.sedangkan subcon PT.wira agung diduga membeli tanah timbun Desa tersebut untuk pembangunan tol bengkinag-pangkalan.

"Maaf ya pak,sy membeli itu dari pak ikip dan itupun statusnya saya disuplai matrial kalau untuk status tanahnya milik siapa saya tidak tau, yg tau cuma pak ikip nanti saya konfirmasi ke pak ikipnya kalo memang pak ikip menyampaikan seperti itu,"jawab Rudi Legiano dikonfirmasi melalui pesan whatsapp (4/6/2023)

Sedangkan pihak PT Wika dikonfirmasi mengatakan dia tidak tau tentang tanah galian C atau matrial tanpa izin digunakan untuk proyek jalan tol.

"Mohon maaf pak,rasanya saya kurang berkompeten untuk menjawab dan menjelaskan bapak,Karena ketidak tahuan informasi mengenai ini bapak

Saat ditanya pewarta,bagaimana tindakannya ketika terbukti pihak PT Wika membeli tanah desa empat balai Kecamatan Kuok yang diduga tidak berizin? (Tambang Galian C ilegal)

"Saya sebetulnya tidak berkompeten untuk menjawab ataupun menjelaskan pak, mungkin bagian humas yg lebih mengerti pak,"jawabnya.

Kades Empat balai dan Camat kuok kabupaten Kampar dikonfirmasi sampai saat   bungkam

Sementara itu Ketua KNPI Riau Larshen yunus mengatakan,jika benar pihak kepala Desa menjual tanah (matrial) untuk pembangunan jalan tol itu bisa di kategorikan melakukan (PMH) perbuatan melawan hukum,penegak hukum seharusnya bertindak cepat dan memeriksa siapa saja yang diduga terlibat.

Selain itu Tambah yunus,jika benar pihak  PT.wira agung yang menyuplai tanah tersebut ke PT Wika,bisa dikatakan mereka menjual matrial curian untuk digunakan proyek tol,ini harus di periksa juga,dan apabila terbukti pihak PT Wika menampung tanah yang dijual kepala desa empat balai sama saja pihak PT Wika sebagai penadah tambang matriy curian atau ilegal,makanya dalam waktu dekat ini kita akan buat laporan kepada APH agar tudingan ini tidak jadi bola liar,"demikian disampaikan Larshen Yunus hari ini ke pewarta.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik