Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 2 Tersangka Diringkus Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
Minggu, 25-06-2023 - 17:13:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan, OPSINEWS.COM-Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan Desa Sinambek Kelurahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (24/06/2023) Pukul 15.30 Wib.

Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus 2 orang Pelaku D (39) warga Desa Sinambek Kel. Sei. Jering Kec. Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, dan DI (39) warga Desa Sinambek Kel. Sei. Jering Kec. Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah Desa Sinambek Kelurahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Ia menjelaskan pengungkapan Kasus tindak Pidana penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba jenis sabu ini berawal dari Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di Kel. Sei. Jering, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing karena adanya dugaan transaksi Narkotika.

Kemudian Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H melakukan penggrebekan terhadap rumah kontrakan milik DI (39) di jumpai sedang berada di rumahnya yang beralamat di Desa Sinambek Kel. Sungai Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.

Saat dilakukan intrograsi DI (39) mengatakan bahwa ada menggunakan narkotika jenis sabu bersama D (39), sekira pukul 13.00 Wib, kemudian tim mata elang langsung bergerak mencari D (39), namun saat di perjalanan, D (39) menghubungi DI (39) dan mengatakan bahwa sudah berada didalam rumah DI (39), kemudian tim melakukan penangkapan terhadap D (39) yang sedang berada didalam rumah

Saat dilakukan pengeledahan jumpai 2 (dua) paket narkotika jenis sabu di atas lantai dekat D (39) duduk, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah milik DI (39), dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) bungkus kosong plastik klip bening yang di simpan oleh DI (39) dalam kamar tepatnya didalam sprai kasur, dan DI (39) menerangkan bahwa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) bungkus kosong plastik klip bening adalah milik D (39) yang dititipkan kepada DI (39).

“Selanjutnya dilakukan intrograsi kepada D (39) dan menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut secara online dari orang tidak dikenal melalui sambungan whatapps an. Mr. King dan pembayaran ditransfer seharga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Kemudian kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut, ” ungkap IPTU Novris.

“Selanjutnya barang bukti (BB) diamankan yakni 4 (empat) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) unit handphone, 3 (Tiga) bal plastik klip bening dan 1 (satu) buah kaca virex, ” Jelas Iptu Novris.

“Atas perbuatannya ke dua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, ” Pungkas Kasat Resnarkoba Iptu Novris.

Sumber : Humas Polres Kuansing

( Red)





 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik