Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 2 Tersangka Diringkus Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
Minggu, 25-06-2023 - 17:13:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan, OPSINEWS.COM-Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan Desa Sinambek Kelurahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (24/06/2023) Pukul 15.30 Wib.

Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus 2 orang Pelaku D (39) warga Desa Sinambek Kel. Sei. Jering Kec. Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, dan DI (39) warga Desa Sinambek Kel. Sei. Jering Kec. Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah Desa Sinambek Kelurahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Ia menjelaskan pengungkapan Kasus tindak Pidana penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba jenis sabu ini berawal dari Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di Kel. Sei. Jering, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing karena adanya dugaan transaksi Narkotika.

Kemudian Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H melakukan penggrebekan terhadap rumah kontrakan milik DI (39) di jumpai sedang berada di rumahnya yang beralamat di Desa Sinambek Kel. Sungai Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.

Saat dilakukan intrograsi DI (39) mengatakan bahwa ada menggunakan narkotika jenis sabu bersama D (39), sekira pukul 13.00 Wib, kemudian tim mata elang langsung bergerak mencari D (39), namun saat di perjalanan, D (39) menghubungi DI (39) dan mengatakan bahwa sudah berada didalam rumah DI (39), kemudian tim melakukan penangkapan terhadap D (39) yang sedang berada didalam rumah

Saat dilakukan pengeledahan jumpai 2 (dua) paket narkotika jenis sabu di atas lantai dekat D (39) duduk, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah milik DI (39), dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) bungkus kosong plastik klip bening yang di simpan oleh DI (39) dalam kamar tepatnya didalam sprai kasur, dan DI (39) menerangkan bahwa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) bungkus kosong plastik klip bening adalah milik D (39) yang dititipkan kepada DI (39).

“Selanjutnya dilakukan intrograsi kepada D (39) dan menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut secara online dari orang tidak dikenal melalui sambungan whatapps an. Mr. King dan pembayaran ditransfer seharga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Kemudian kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut, ” ungkap IPTU Novris.

“Selanjutnya barang bukti (BB) diamankan yakni 4 (empat) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) unit handphone, 3 (Tiga) bal plastik klip bening dan 1 (satu) buah kaca virex, ” Jelas Iptu Novris.

“Atas perbuatannya ke dua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, ” Pungkas Kasat Resnarkoba Iptu Novris.

Sumber : Humas Polres Kuansing

( Red)





 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik